Polres Cimahi Tetapkan Unyil ASN Disnaker KBB Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tiri

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Disnaker Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Kantor Disnaker Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat Dede Rohman (49) alias Unyil resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tiga anak tirinya.

Penetapan tersangka dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Cimahi setelah serangkaian pemeriksaan intensif.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan bahwa Unyil ditahan setelah laporan masuk pada Minggu (7/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, berdasarkan hasil pemeriksaan, DR ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan,” kata Gofur saat dikonfirmasi Sekitarkita.id, Selasa 9 September 2025.

Kantor Disnaker Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)
Kantor Disnaker Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

Aksi bejat Unyil terjadi di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (6/9). Polisi langsung memeriksa enam saksi secara maraton sebelum menetapkan DR sebagai tersangka.

“Kami menerima laporan pada 7 September, lalu langsung melakukan penyelidikan hingga pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Gofur menyoroti kecepatan respons Polres Cimahi dalam menangani kasus ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, mengonfirmasi bahwa DR merupakan ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Baca Juga:  Kronologi kecelakaan beruntun libatkan 9 kendaraan di Cipatat Bandung Barat

“Betul, ASN,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, menyebut terdapat tiga korban yang semuanya merupakan anak tiri Unyil.

Ia menyebut, mereka para korban masih berstatus pelajar, dua di SMA kelas 10 dan satu di SMP kelas 8.

Hal tersebut diperkuat pernyataan Plt Kepala Dinas DP2KBP3A KBB, Asep Sehabudin.

“Korban ada tiga orang, semuanya anak tiri dari terduga pelaku. Saat ini tim kami bersama UPT dan kepala desa sudah mendampingi korban,” jelasnya.

DP2KBP3A juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, medis, dan visum bila diperlukan.

“Komitmen kami, korban harus mendapat perlindungan maksimal,” tegas Asep.

Asep juga menepis isu yang menyebut pelaku adalah sopir Bupati Bandung Barat.

“Pelaku memang P3K di Disnaker Pemkab Bandung Barat. Pelaku bukan sopir Bupati,” tegasnya.

Berdasarkan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, DR terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Asep Sehabudin menambahkan, pemerintah akan terus mendampingi korban hingga benar-benar pulih.

Baca Juga:  Api Lalap Gedung Pencakar Langit di China, Puluhan Mobil Pemadam Dikerahkan

“Siapapun pelakunya, kami tetap berada di pihak korban. Kami dorong perempuan dan anak berani melapor,” ucapnya.

DP2KBP3A KBB membuka layanan pengaduan melalui Hotline GEPPRAK (Gerakan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak) di nomor 081323222120.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Polisi Bongkar Video Pocong Viral di Bandung Barat, 5 Pemuda Diamankan
Serap Tenaga Kerja, Disnakertrans KBB Gandeng HIPKI Perkuat Pelatihan Vokasi dan Wirausaha
BPVP Bandung Barat Perkuat Pelatihan Vokasi dan Wirausaha Lewat Program HIPKI 2026
Bupati Jeje Komitmen Bersama Polres Cimahi Telusuri Teror Pocong di Bandung Barat
Teror Pocong di Bandung Barat Bikin Warga Resah, Polisi Tingkatkan Patroli dan Siskamling
KADIN KBB Dukung Program PKW dan PKK 2026 HIPKI, Cetak SDM Unggul dan Wirausaha Baru
Bupati Jeje Apresiasi HIPKI Bandung Barat, Program PKW dan PKK 2026 Jadi Terobosan Peningkatan SDM
Bupati Jeje Maknai Hari Buruh dengan Kegiatan Edukatif dan Positif Bahaya Narkoba bagi Buruh

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Polisi Bongkar Video Pocong Viral di Bandung Barat, 5 Pemuda Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Serap Tenaga Kerja, Disnakertrans KBB Gandeng HIPKI Perkuat Pelatihan Vokasi dan Wirausaha

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:25 WIB

BPVP Bandung Barat Perkuat Pelatihan Vokasi dan Wirausaha Lewat Program HIPKI 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 20:58 WIB

Bupati Jeje Komitmen Bersama Polres Cimahi Telusuri Teror Pocong di Bandung Barat

Senin, 25 Mei 2026 - 19:10 WIB

KADIN KBB Dukung Program PKW dan PKK 2026 HIPKI, Cetak SDM Unggul dan Wirausaha Baru

Berita Terbaru

Proses penyembelihan dilaksanakan langsung di Rumah Potong Hewan (RPH) Cikamuning, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (27/5/2026). foto: Abdul Kholilulloh

Tak Berkategori

Jeje Ritchie Kurban Sapi Jumbo 1 Ton di RPH Dispernakan Bandung Barat

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:28 WIB

Ilustrasi pengamen cosplay pocong (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Polisi Bongkar Video Pocong Viral di Bandung Barat, 5 Pemuda Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB