Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran bangunan liar dilakukan di sepanjang Jalan GA Manulang, Kampung Sudimampir, Kecamatan Padalarang, KBB, Senin 31 Agustus 2026 (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Pembongkaran bangunan liar dilakukan di sepanjang Jalan GA Manulang, Kampung Sudimampir, Kecamatan Padalarang, KBB, Senin 31 Agustus 2026 (foto: Abdul Kholilulloh)

KBB | SEKITARKITA.id- Sebanyak 16 bangunan liar di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KBB, Senin (31/8/2026).

Pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan di sepanjang Jalan GA Manulang, Kampung Sudimampir, Kecamatan Padalarang, KBB.

Satu unit alat berat jenis beko dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui PUTR KBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Satpol PP KBB, PUTR KBB bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas Perhubungan, TNI/Polri, serta Pemerintah Kecamatan Padalarang.

Sebanyak 16 bangunan liar di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibongkar Satpol PP, Senin 31 Agustus 2026 (foto: Abdul Kholilulloh)
Sebanyak 16 bangunan liar di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibongkar Satpol PP, Senin 31 Agustus 2026 (foto: Abdul Kholilulloh)

Sebelum dilakukan pembongkaran paksa, para pemilik bangunan telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 hingga SP 3. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dan Linmas Satpol PP KBB, Amir Mahmud, mengatakan penertiban dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas saluran irigasi.

“Kami melaksanakan penertiban terhadap 16 bangunan liar yang berada di Jalan GA Manulang, Sudimampir, Padalarang. Ini merupakan tahap awal atau tahap pertama. Untuk tahap awal ini, ada 16 bangunan yang kami tertibkan. Selanjutnya, kami akan terus bergeser ke lokasi-lokasi lainnya,” ujar Amir.

Baca Juga:  Keluarga Sukiman di Bandung Barat banjiri bantuan usai viral hidup setahun di kandang domba
Related Posts

Menurutnya, penertiban dilakukan berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku. Ia menegaskan, pembongkaran tidak dilakukan secara sembarangan maupun tebang pilih.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dan Linmas Satpol PP KBB, Amir Mahmud (foto: Abdul Kholilulloh)
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dan Linmas Satpol PP KBB, Amir Mahmud (foto: Abdul Kholilulloh)

“Penertiban ini dilakukan sesuai dengan aturan yang sudah ada. Jadi, kami tidak hanya memilih atau menertibkan secara sembarangan, tetapi berdasarkan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Amir juga menjelaskan terkait adanya perdebatan yang terjadi di lokasi penertiban. Menurutnya, persoalan yang diperdebatkan di lapangan berkaitan dengan akses jalan masuk.

Sedangkan terhadap bangunan yang menjadi objek penertiban, Satpol PP KBB menyatakan hanya menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Terkait perdebatan yang terjadi di lapangan, pada dasarnya yang dipersoalkan adalah mengenai akses jalan masuk. Sedangkan untuk bangunan-bangunan yang ditertibkan, kami hanya melaksanakan penertiban sesuai aturan,” jelasnya.

Pembongkaran bangunan liar dilakukan di sepanjang Jalan GA Manulang, Kampung Sudimampir, Kecamatan Padalarang, KBB, Senin 31 Agustus 2026 (foto: Abdul Kholilulloh)
Pembongkaran bangunan liar dilakukan di sepanjang Jalan GA Manulang, Kampung Sudimampir, Kecamatan Padalarang, KBB, Senin 31 Agustus 2026 (foto: Abdul Kholilulloh)

Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai adanya dugaan provokator maupun persoalan lain yang muncul di lapangan.

“Mengenai hal-hal lain di belakangnya, termasuk apakah ada provokator atau persoalan lainnya, kami tidak ingin berspekulasi. Yang pasti, kami melaksanakan penertiban berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan,” ungkap Amir.

Baca Juga:  Heboh! Oknum Anggota DPRD KBB Diduga Selewengkan Dana Reses Rp100 Juta

Amir memastikan pembongkaran 16 bangunan liar di Padalarang tersebut baru merupakan tahap awal. Penertiban akan dilanjutkan secara bertahap ke lokasi lainnya.

“Ini merupakan langkah awal, dan ke depan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di lokasi-lokasi lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid SDA DPTUR KBB, Muhammad Wahyudi, mengatakan salah satu alasan penertiban dilakukan karena terdapat bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase.

Kabid SDA DPTUR KBB, Muhammad Wahyudi (foto: Abdul Kholilulloh)
Kabid SDA DPTUR KBB, Muhammad Wahyudi (foto: Abdul Kholilulloh)

Ia menjelaskan, keberadaan bangunan tersebut dinilai menghambat petugas dalam melakukan pemeliharaan dan normalisasi saluran air.

“Ya, betul. Salah satu alasan penertiban ini dilakukan karena banyak bangunan liar berdiri di atas saluran drainase. Akibatnya, kami tidak bisa melakukan normalisasi saluran, seperti membersihkan endapan, sampah, maupun melakukan pengerukan sedimen yang selama ini menghambat aliran air,” ujar Wahyudi.

Menurut Wahyudi, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan ketika hujan deras terjadi. Pasalnya, bangunan yang berdiri di atas saluran membuat petugas maupun alat berat kesulitan melakukan pemeliharaan secara maksimal.

“Jika kondisi ini dibiarkan, ketika terjadi hujan deras dan banjir, dampaknya akan merugikan warga di sekitar. Karena ada bangunan di atas saluran, alat maupun petugas tidak bisa masuk untuk melakukan pemeliharaan saluran secara maksimal,” katanya.

Baca Juga:  Skandal Oknum Camat dan Bidan di Karawang, Diduga Mesum Dalam Mobil

Wahyudi mengaku tidak ingin menyalahkan kepemimpinan pihak-pihak sebelumnya terkait keberadaan bangunan liar tersebut. Ia menyebut baru sekitar 20 hari bertugas di instansi tersebut.

Ia berharap pengawasan terhadap aset pemerintah, khususnya saluran drainase dan irigasi, ke depan dapat dilakukan lebih baik sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan di sepanjang Jalan GA Manulang, Kampung Sudimampir, Kecamatan Padalarang, KBB (foto: Abdul Kholilulloh)
Pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan di sepanjang Jalan GA Manulang, Kampung Sudimampir, Kecamatan Padalarang, KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Wahyudi juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas saluran air maupun di bantaran sungai.

“Saya juga tidak ingin menyalahkan pihak-pihak sebelumnya, karena saya sendiri baru bertugas di sini sekitar 20 hari. Mudah-mudahan ke depan pengawasan terhadap aset pemerintah, khususnya drainase dan irigasi, bisa dilakukan lebih baik agar persoalan seperti ini tidak terulang,” tuturnya.

Ia menegaskan, keberadaan bangunan di sekitar saluran air maupun bantaran sungai telah diatur dalam peraturan yang berlaku.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas saluran air maupun di bantaran sungai. Semua itu sudah diatur dalam peraturan yang berlaku. Selain badan sungai, ada juga garis sempadan sungai yang harus tetap bersih dan dipelihara bersama oleh masyarakat maupun pemerintah,” pungkasnya.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian Pria di Kontrakan Padalarang, Diduga Meninggal karena Sakit
Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan
Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta
Di Ujung Tanduk! Nasib 16 Bangunan Liar di Sudimampir Padalarang Terancam Dibongkar Paksa
Kisah Pilu Pelajar di Cililin Bandung Barat, Berangkat Sekolah Harus Naik Rakit Bambu
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 
Wabup Asep Ismail Buka Pesta Siaga Bandung Barat, Pramuka Didorong Cetak Generasi Berkarakter
Massa Siapkan Aksi 27 Agustus di DPR, Sejumlah Tuntutan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Misteri Kematian Pria di Kontrakan Padalarang, Diduga Meninggal karena Sakit

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Di Ujung Tanduk! Nasib 16 Bangunan Liar di Sudimampir Padalarang Terancam Dibongkar Paksa

Berita Terbaru