Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi panca pembokaran banglo di Jalan GA Manulang, kawasan Kampung Sudimampir, Kecamatan Padalarang KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Kondisi panca pembokaran banglo di Jalan GA Manulang, kawasan Kampung Sudimampir, Kecamatan Padalarang KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

KBB | SEKITARKITA.id – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB mulai melakukan pembersihan dan pengangkutan puing sisa pembongkaran bangunan liar (bangli) di kawasan Kampung Sukamulya, Kecamatan Padalarang.

Pembersihan tersebut dilakukan sehari setelah sebanyak 16 bangunan liar di Padalarang dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KBB, Senin (31/8/2026).

Bangunan yang ditertibkan berada di sepanjang Jalan GA Manulang, kawasan Kampung Sudimampir, Kecamatan Padalarang. Satu unit alat berat jenis beko sebelumnya dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban tersebut melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Satpol PP KBB, Dinas PUTR KBB bidang SDA, Dinas Perhubungan, TNI/Polri, hingga Pemerintah Kecamatan Padalarang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dan Linmas Satpol PP KBB, Amir Mahmud, mengatakan pihaknya pada hari kedua hanya melakukan pendampingan terhadap DPUTR dalam proses pengangkutan material sisa pembongkaran.

Baca Juga:  Momen Bersejarah Pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dan Linmas Satpol PP KBB, Amir Mahmud (foto: Abdul Kholilulloh)
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dan Linmas Satpol PP KBB, Amir Mahmud (foto: Abdul Kholilulloh)

“Hari ini tinggal mendampingi dari pihak DPUTR untuk mengangkut sisa-sisa material hasil penertiban kemarin. Itu saja untuk hari ini,” kata Amir saat ditemui di lokasi, Selasa (1/9/2026).

Amir menjelaskan, setelah proses pembersihan selesai, pihaknya akan melakukan pendataan untuk persiapan penertiban tahap selanjutnya.

Related Posts

“Besok rencananya ada pendataan untuk tahap selanjutnya. Dalam waktu dekat, mungkin dua atau tiga minggu ke depan, akan ada penertiban lagi,” ujarnya.

Menurut Amir, proses penertiban sebelumnya telah diawali dengan pendataan dan pemberitahuan kepada para pedagang maupun pemilik bangunan. Mereka juga diberikan surat pernyataan sebelum masuk ke tahapan surat peringatan (SP).

Namun, kata dia, dalam pelaksanaannya terdapat persoalan komunikasi antara pemilik lahan atau bangunan dengan pihak yang menyewa tempat usaha.

Baca Juga:  Cegah Judi Online, Polsek Cikarang Barat Sapa Warga Desa Danau Indah
Kondisi panca pembokaran banglo di Jalan GA Manulang, kawasan Kampung Sudimampir, Kecamatan Padalarang KBB (foto: Abdul Kholilulloh)
Kondisi panca pembokaran banglo di Jalan GA Manulang, kawasan Kampung Sudimampir, Kecamatan Padalarang KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

“Semua pedagang sudah kami data. Setelah kami data, kami berikan surat pernyataan. Sebelum masuk SP1, ada surat pernyataan bahwa mereka siap,” jelasnya.

“Yang terjadi mungkin ada miss antara pemilik dengan yang mengontrak. Pemilik mungkin sudah tahu dan sudah kami beritahu, tetapi informasi tersebut tidak sampai kepada pihak yang mengontrak,” sambung Amir.

Terkait kemungkinan adanya relokasi bagi pedagang terdampak pembongkaran 16 bangunan liar di Padalarang, Amir menyebut hingga kini belum ada arahan dari pemerintah daerah.

“Untuk relokasi, jujur kami belum ada arahan. Tidak ada arahan ataupun kalau ada yang menanyakan masalah kompensasi, untuk saat ini tidak ada relokasi ataupun uang kompensasi,” katanya.

Amir menegaskan, bangunan yang berdiri di atas aliran sungai atau saluran irigasi memang tidak diperbolehkan karena dinilai melanggar aturan.

“Kalau memang tidak ada satu orang pun, apalagi ini melanggar karena bangunan berdiri di atas aliran sungai, itu sudah jelas salah,” tegasnya.

Selain bangunan yang berdiri tepat di atas aliran sungai, pemerintah juga akan melakukan pendataan terhadap bangunan yang berada di sekitar garis sempadan sungai.

Baca Juga:  Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 

Untuk penataan kawasan setelah penertiban, Amir menyebut hal tersebut bukan menjadi kewenangan Satpol PP sehingga pihaknya belum dapat memastikan konsep penataan selanjutnya.

“Kalau untuk itu kami kurang tahu karena bukan tupoksi kami. Mungkin ada perangkat daerah teknis yang membidanginya,” ujarnya.

Amir menambahkan, pembersihan puing bangunan liar juga berkaitan dengan upaya normalisasi aliran air di kawasan tersebut.

Setelah material bangunan diangkut, DPUTR KBB direncanakan melakukan pengerukan pada saluran air dan gorong-gorong untuk memastikan aliran air kembali berfungsi.

“Ini hanya untuk pendataan dan mungkin bisa dibilang normalisasi aliran air. Jadi semuanya dibersihkan,” katanya.

Dengan telah dibongkarnya 16 bangunan liar pada tahap pertama, hari kedua penertiban difokuskan pada pengangkutan material sisa pembongkaran.

“Alhamdulillah kemarin hari Senin sudah 16 bangunan yang kami bongkar. Sehingga hari kedua ini hanya mengangkut sisa-sisa hasil penertiban kemarin,” pungkas Amir.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman
Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat
Pembongkaran Bangli di Sukamulya Padalarang, Warga RW 25 Pertanyakan Keadilan
Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!
Misteri Kematian Pria di Kontrakan Padalarang, Diduga Meninggal karena Sakit
Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan
Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:46 WIB

Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput

Rabu, 2 September 2026 - 08:32 WIB

PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!

Berita Terbaru

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Padalarang-Bandung, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (31/8/2026) sekitar pukul 14.37 WIB. Foto: Abdul Kholilulloh

Bandung Barat

Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Senin, 31 Agu 2026 - 18:30 WIB