PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Jawa Barat Terpilih, Tantan Sulthon Bukhawan (foto: dok. PWI Jawa Barat)

i

Ketua PWI Jawa Barat Terpilih, Tantan Sulthon Bukhawan (foto: dok. PWI Jawa Barat)

BANDUNG | SEKITARKITA.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengecam keras aksi seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan dan diduga mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

PWI Jabar menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan profesionalitas seorang wartawan dan berpotensi mencoreng nama baik profesi kewartawanan yang selama ini dijalankan berdasarkan kode etik dan aturan hukum.

Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Bukhawan, menegaskan bahwa identitas sebagai wartawan tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan intimidasi, ancaman maupun tindakan kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PWI Jawa Barat mengecam keras tindakan oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut. Perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas seorang wartawan,” ujar Tantan, keterangan resmi dirilis PWI Jabar, Rabu 2 September 2026.

Oknum yang mengaku sebagai wartawan dan diduga mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi (foto: istimewa)
Oknum yang mengaku sebagai wartawan dan diduga mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi (foto: istimewa)

Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tetap harus dilaksanakan dengan mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.

“Wartawan bukan profesi yang bebas melakukan apa saja atas nama kebebasan pers. Ada Kode Etik Jurnalistik yang harus ditaati, ada Undang-Undang Pers yang menjadi payung hukum, dan ada aturan hukum lainnya yang tetap berlaku bagi setiap warga negara,” katanya.

Baca Juga:  DPPKB Genjot Pelayanan KB Melalui Dua Momen di Bulan September

Tantan menegaskan, penggunaan kartu pers maupun identitas media tidak memberikan seseorang kekebalan hukum.

Related Posts

Ia mengingatkan agar profesi wartawan tidak digunakan sebagai tameng ketika seseorang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Ketua PWI Jawa Barat Terpilih, Tantan Sulthon Bukhawan (foto: dok. PWI Jawa Barat)
Ketua PWI Jawa Barat Terpilih, Tantan Sulthon Bukhawan (foto: dok. PWI Jawa Barat)

“Kalau seseorang menggunakan identitas wartawan untuk mengintimidasi, mengancam, memaksa, atau melakukan tindakan kekerasan, itu bukan kegiatan jurnalistik. Jangan berlindung di balik profesi wartawan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya.

Menurut Tantan, apabila dalam peristiwa di SDN 2 Sukaraja ditemukan adanya dugaan tindak pidana, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai profesi wartawan dijadikan tameng. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, tentu harus diproses berdasarkan hukum yang berlaku. UU Pers bukan kartu bebas hukum,” ucapnya.

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Berhasil Berantas Narkoba Dengan Nilai Barang Bukti 1,3 Miliar

Tantan menjelaskan, seorang wartawan yang menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik sebenarnya memiliki sejumlah mekanisme yang dapat ditempuh.

Oknum yang mengaku sebagai wartawan dan diduga mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi sudah diamankan polisi (foto: istimewa)
Oknum yang mengaku sebagai wartawan dan diduga mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi sudah diamankan polisi (foto: istimewa)

Apabila masalah berkaitan dengan pemberitaan atau karya jurnalistik, penyelesaian dapat dilakukan melalui mekanisme pers, seperti hak jawab, hak koreksi maupun pengaduan kepada Dewan Pers.

 

“Kalau ada persoalan dengan narasumber atau pihak tertentu, gunakan mekanisme jurnalistik. Ada hak jawab, hak koreksi, ada mekanisme pengaduan ke Dewan Pers. Bukan dengan cara mengamuk, mengintimidasi atau melakukan kekerasan,” jelasnya.

PWI Jawa Barat juga mengkhawatirkan tindakan oknum tersebut berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada insan pers.

Tantan menilai perilaku satu orang tidak seharusnya menjadi alasan masyarakat menggeneralisasi seluruh wartawan.

“Yang kami khawatirkan adalah perilaku satu oknum kemudian digeneralisasi menjadi wajah seluruh wartawan. Ini yang harus kita cegah,” ujarnya.

Ia menegaskan masih banyak wartawan yang bekerja secara profesional, menjaga independensi, mematuhi kode etik dan menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan publik.

PWI Jawa Barat, lanjut Tantan, mendukung apabila aparat penegak hukum melakukan proses sesuai aturan apabila ditemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Kang Ace Kritisi Penyaluran Bantuan yang Tak Tepat Sasaran, saat RDP Komisi VIII DPR dengan Baznas

“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengusutnya secara profesional dan sesuai ketentuan. Kalau ada unsur pidana, silakan diproses. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena yang bersangkutan mengaku sebagai wartawan,” katanya.

Tantan pun mengimbau seluruh wartawan di Jawa Barat agar menjaga marwah profesi dengan bekerja secara profesional, independen dan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.

“Jangan rusak profesi yang dibangun dengan integritas oleh tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab. Wartawan harus kritis, tetapi bukan berarti boleh arogan. Wartawan harus berani, tetapi keberanian itu harus tetap berada dalam koridor etika dan hukum,” tuturnya.

Ia menegaskan PWI Jawa Barat tidak akan membenarkan tindakan yang dapat mencederai kehormatan profesi kewartawanan.

“Pesannya jelas, wartawan bukan preman. Kartu pers bukan kartu bebas hukum. Dan kebebasan pers bukan izin untuk melakukan intimidasi,” pungkas Tantan.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Rilis PWI Jabar

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput
Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi
Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat
Pembongkaran Bangli di Sukamulya Padalarang, Warga RW 25 Pertanyakan Keadilan
Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!
Misteri Kematian Pria di Kontrakan Padalarang, Diduga Meninggal karena Sakit
Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan
Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:46 WIB

Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput

Rabu, 2 September 2026 - 08:32 WIB

PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!

Berita Terbaru

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Padalarang-Bandung, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (31/8/2026) sekitar pukul 14.37 WIB. Foto: Abdul Kholilulloh

Bandung Barat

Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Senin, 31 Agu 2026 - 18:30 WIB