SEKITARKITA.id – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menertibkan tanpa merelokasi rumah dan bangunan permanen di kawasan wisata Situ Ciburuy, Kampung Sirnasari, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menuai polemik di tengah masyarakat.
Ratusan warga terdampak, khususnya di RW 06, mengadu kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pada Selasa 16 September 2025 untuk meminta keadilan dan kejelasan mengenai relokasi serta kompensasi.
Ketua RW 06, Amas, mengungkapkan bahwa mayoritas bangunan yang bakal dibongkar berada di wilayahnya, mencakup rumah huni dan tempat usaha. Menurutnya, sebagian warga sudah membongkar mandiri, namun masih banyak yang bertahan karena keterbatasan biaya dan belum ada kejelasan teknis relokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau dilihat, paling banyak itu di RW 06. Total keseluruhan ada ratusan bangunan. Sebagian memang sudah dibongkar mandiri, tapi masih ada yang bertahan karena masalah biaya dan belum ada kepastian relokasi,” ujarnya kepada sekitarkita.id, Rabu (17/9/2025).
Amas menjelaskan, wacana penataan Situ Ciburuy bukan hal baru. Sejak era pengerukan pasca letusan Gunung Galunggung tahun 1982, masyarakat sebenarnya sudah dilarang mendirikan bangunan permanen di sekitar danau. Namun karena kebutuhan, banyak warga tetap membangun tempat tinggal maupun usaha di kawasan tersebut.
“Dari dulu sudah ada imbauan, tapi warga terpaksa membangun karena kebutuhan hidup dan tidak ada solusi lain,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah pusat, Pemprov Jabar, hingga Pemkab Bandung Barat bisa turun tangan memberikan solusi manusiawi. Warga meminta adanya biaya pendampingan, relokasi yang jelas, hingga kompensasi layak.
“Mayoritas warga di sini bukan orang mampu. Kami mohon ada kebijakan dengan hati nurani. Puluhan warga bahkan sudah mendatangi kediaman Pak Gubernur di Subang, tapi hanya ditemui asistennya,” ujarnya.
Amas juga menyoroti lemahnya komunikasi pemerintah dengan warga terdampak. Sosialisasi terakhir disebutnya tidak dihadiri pihak Pemkab Bandung Barat, sehingga banyak pertanyaan warga belum terjawab.
“Warga sebenarnya mendukung penataan, hanya saja menunggu kejelasan biaya, lokasi relokasi, dan pendampingan. Kami minta Bupati atau Gubernur hadir langsung menemui warga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Ciburuy, Firmansyah, menyatakan pihaknya telah menerima tembusan resmi terkait program revitalisasi Situ Ciburuy dari Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Jawa Barat dan UPTD PSDA wilayah Sungai Citarum.
Menurutnya, regulasi jelas melarang bangunan permanen berdiri di area situ, sehingga pembongkaran menjadi bagian dari penataan kawasan wisata.
“Mayoritas bangunan terdampak ada di RW 5, 6, 7, 8, 14, 15, dan 16. Ada rumah huni, ada juga tempat usaha. Sosialisasi sudah dilakukan dan warga diharapkan siap,” ujarnya.
Selain rumah tinggal, sejumlah kios dan lapak pedagang juga akan dibongkar. Namun pemerintah desa memastikan pedagang tidak akan kehilangan mata pencaharian karena akan dipindahkan ke lokasi khusus.
“Untuk pedagang, sudah dikomunikasikan dengan dinas terkait agar mereka mendapat tempat khusus. Prinsipnya tidak ada yang dirugikan, apalagi bagi keluarga kurang mampu,” jelasnya.
Program revitalisasi Situ Ciburuy bertujuan meningkatkan daya tarik wisata sekaligus menjaga kelestarian lingkungan danau. Tahap awal akan difokuskan pada kawasan dekat Balai Pinton serta area wisata lain, termasuk pengerukan sedimentasi.
“Meski mendukung program ini, warga berharap pemerintah memberikan solusi adil agar masyarakat terdampak tidak kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian secara mendadak,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








