Dedi Mulyadi Tinjau Situ Ciburuy, Janjikan Kontrakan dan Rumah Permanen bagi Warga Terdampak

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), bertolak ke kawasan wisata Situ Ciburuy, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Ahad (21/9/2025). Foto: istimewa

i

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), bertolak ke kawasan wisata Situ Ciburuy, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Ahad (21/9/2025). Foto: istimewa

SEKITARKITA.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), bertolak ke kawasan wisata Situ Ciburuy, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Ahad (21/9/2025).

Kehadiran orang nomor satu di Jawa Barat itu membawa angin segar bagi warga yang tengah menghadapi polemik sosial akibat pembongkaran ratusan bangunan liar (bangli) di sepadan danau.

Pembongkaran yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jabar meliputi rumah tinggal, tempat usaha, mushola, hingga sekolah PKBM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dialog bersama warga, KDM menegaskan bahwa penertiban kawasan Situ Ciburuy akan tetap memperhatikan nasib masyarakat yang sudah lama bermukim di sekitar danau.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), bertolak ke kawasan wisata Situ Ciburuy, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Ahad (21/9/2025). Foto: istimewa
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), bertolak ke kawasan wisata Situ Ciburuy, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Ahad (21/9/2025). Foto: istimewa

“Ini saya lagi di Danau Ciburuy. Ada warga yang mendiami tanah di pinggir danau sejak tahun 70-an. Kita kembalikan situ pada fungsinya,” ujar Dedi.

Ia menyebutkan dua langkah konkret yang akan diberikan Pemprov Jabar, menyediakan kontrakan selama satu tahun bagi warga yang harus pindah.

Mencarikan alternatif rumah permanen dengan kepemilikan sah, agar warga memiliki hunian yang layak dan legal.

Baca Juga:  Dihadiri Aa Umbara, Bupati Bandung Barat Terpilih Jeje Govinda dan Tim Transisi Serahkan Dokumen Visi Misi

“Karena mereka baik dan penuh kesadaran untuk pindah, saya akan memberikan solusi. Pertama disiapkan kontrakan selama setahun. Kedua, kita pun akan mencari alternatif tempat tinggal permanen, karena ini masyarakat miskin yang harus segera memiliki rumah yang sah,” tegas Dedi.

Dedi juga berharap pemerintah provinsi memiliki anggaran yang cukup.

“Mudah-mudahan ada rezeki. Doakan pemerintah punya kemampuan uang yang cukup,” tambahnya yang langsung diaminkan warga.

Sejumlah warga merasa bahagia dengan kunjungan tersebut. Iwan Ismail Gunawan (43), warga Kampung Babakan Pasir Angin RT 03/RW 05, mengaku terharu saat rumahnya didatangi langsung oleh Dedi.

“Alhamdulillah saya tidak menyangka bapak aink Dedi Mulyadi datang ke sini, biasa lihat di YouTube sekarang ketemu langsung,” ujarnya haru.

Meski berat harus meninggalkan rumah yang sudah dihuni selama 20 tahun, Iwan menyatakan ikhlas karena sadar tanah tersebut bukan hak miliknya.

“Dan Alhamdulillah pak Dedi memberikan kami kompensasi Rp10 juta buat mencari kontrakan setahun melalui ajudannya serta menjanjikan rumah bagi warga terdampak. Ini bukti nyata pemerintah hadir di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Modus Pinjam Motor Satu Kontrakan, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Cikarang

“Pak Dedi juga akan mencarikan saya pekerjaan sebagai tukang sapu-sapu di Pemprov Jabar, sekali lagi terimakasih untuk bapak aink KDM dan pemerintah Provinsi Jabar,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Ciburuy, Firmansyah, menegaskan bahwa warga tidak menolak program revitalisasi Situ Ciburuy.

Namun ia meminta pemerintah memikirkan dampak sosial, terutama bagi warga yang harus kehilangan rumah dan tempat usaha.

Menurutnya, ada sekitar 10 RW terdampak di kawasan Ciburuy, meliputi RW 05, 06, 07, 08, 09, 13, 14, 15, 16, dan 17.

Dari wilayah tersebut terdapat rumah hunian permanen, tempat usaha, rumah ibadah, hingga sekolah kejar paket PKBM.

“Kalau untuk rumah hunian jumlahnya ada kisaran 50 unit rumah di RW 06. Tapi secara real, jumlah pasti bangunan belum bisa dipastikan,” jelas Firmansyah.

Ia juga menyebut, DSDA Jabar sudah dua kali melakukan sosialisasi, dan terakhir warga menerima surat pemberitahuan pembongkaran tahap pertama pada Kamis (18/9/2025).

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS
Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 
Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 
Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat
ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth
Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026
Diduga Ada Pungli PTSL di Bandung Barat, Warga Ngamprah Diminta Rp500 Ribu untuk Pengukuran
Aksi Buruh di DPRD KBB: Pengawasan Ketenagakerjaan Dinilai Amburadul

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:45 WIB

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:20 WIB

Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:04 WIB

Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:45 WIB

Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:19 WIB

ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth

Berita Terbaru

Pantauan kendaraan melalui teknologi canggih CCTV ATCS Dishub KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:45 WIB

Ilustrasi sertifikat tanah (foto: jatimnesia.com)

Bandung Barat

Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:45 WIB