SEKITARKITA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kali ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang turut diamankan dalam OTT yang digelar KPK pada Kamis (18/12/2025).
Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Jumat (19/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, salah satunya Bupati Bekasi,” ujar Budi singkat kepada wartawan.
Menurut Budi, saat ini pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih terus dilakukan oleh tim penyidik KPK.
KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut.
Total 10 Orang Diamankan dalam OTT KPK
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 10 orang dari berbagai pihak termasuk Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Seluruhnya langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut.
Sebagai bagian dari proses penindakan, KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Sebelumnya, pantauan di lokasi, tiga orang penyidik KPK yang mengenakan masker tiba di area kantor Pemkab Bekasi sekitar pukul 19.00 WIB.
Setibanya di lokasi, tim penyidik langsung menuju lantai dua, tempat ruang kerja Bupati Bekasi berada.
Proses penyegelan berlangsung relatif singkat. Selain menyegel ruangan, penyidik KPK juga terlihat mengamankan sejumlah berkas dan dokumen penting dari dalam ruang kerja bupati.
Dokumen tersebut diduga kuat berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah.
Salah seorang petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi membenarkan adanya penyegelan tersebut.
“Iya benar, dari KPK. Ada tiga orang pakai masker semua, mereka menunjukkan identitas KPK lalu menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujar petugas tersebut kepada awak media. Ia meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.
Petugas keamanan menuturkan, ketiga penyidik KPK berada di dalam ruang kerja Bupati Bekasi selama kurang lebih 30 menit.
Setelah itu, mereka keluar dengan kondisi dua pintu ruangan telah terpasang segel KPK.
Usai menjalankan tugasnya, ketiga penyidik tersebut tidak terlihat kembali keluar melalui pintu utama gedung bupati.
Mereka diduga meninggalkan lokasi melalui akses samping yang terhubung dengan gedung lain di lingkungan Pemkab Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum Ade Kuswara Kunang dan pihak-pihak lain yang terjaring OTT.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan pemanggilan saksi, setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Muh. Bachtiar








