SEKITARKITA.id – Program Sekolah Rakyat, yang menjadi salah satu program nasional unggulan Presiden Prabowo Subianto, menghadapi tantangan serius di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Di tengah misi pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, persoalan mendasar belum juga teratasi, yakni ketiadaan lahan permanen.
Saat ini, kegiatan Sekolah Rakyat jenjang SMP di Bandung Barat masih menumpang di Gedung Yayasan Asrama Bina Siswa, Kecamatan Cisarua KBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pemanfaatan gedung tersebut bersifat sementara dan dibatasi maksimal satu tahun.
Ketua Yayasan Asrama Bina Siswa, Azizi Rois, menegaskan sejak awal pihaknya telah menerima penjelasan dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait batas waktu penggunaan gedung.
“Dari awal kami sudah diinformasikan bahwa penggunaan gedung ini hanya satu tahun. Kemensos juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Bandung Barat untuk menyiapkan lahan Sekolah Rakyat jenjang SD, SMP, dan SMA dalam satu kawasan,” ujar Azizi saat ditemui di Cisarua, Rabu 31 Desember 2025.
Azizi sekaligus meluruskan anggapan bahwa Gedung Asrama Bina Siswa merupakan aset pemerintah daerah atau Sentra Wyata Guna.
Ia menegaskan seluruh bangunan di lokasi tersebut adalah milik yayasan, meskipun pembangunannya menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada masa Gubernur H.R. Nuriana, pendiri yayasan.
“Dana hibah itu berupa uang, bukan hibah bangunan. Jadi secara hukum, bangunan ini milik yayasan. Tidak ada dokumen yang menyatakan milik Pemprov atau Kemensos. Dokumen otentik semuanya ada di kami,” tegasnya.
Azizi menjelaskan, Sekolah Rakyat masuk ke Asrama Bina Siswa melalui komunikasi langsung dengan Kemensos. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Presiden Prabowo, dengan Kemensos sebagai pelaksana utama.
“Dalam struktur Kemensos, Sekolah Rakyat berada di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melalui unit sentra. Untuk wilayah Bandung Raya, koordinasi berada di bawah Sentra Wyata Guna Kota Bandung,” ungkapnya.
Namun demikian, Azizi menegaskan bahwa Yayasan Asrama Bina Siswa bukanlah sentra Kemensos, melainkan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di bawah pembinaan Dinas Sosial.
“Kami ini LKSA, bukan sekolah formal dan bukan sentra. Kami menjalankan rehabilitasi sosial, tapi bukan perpanjangan tangan Kemensos seperti sentra,” jelasnya.
Karena dinilai paling siap secara fisik bangunan, Asrama Bina Siswa akhirnya dipilih sebagai lokasi sementara Sekolah Rakyat jenjang SMP.
Kesepakatan tersebut melibatkan Pemprov Jabar, Kemensos, dan yayasan, serta dituangkan dalam berita acara resmi.
Permasalahan muncul ketika tidak ada kepastian lanjutan terkait penyediaan lahan permanen oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Padahal, dalam petunjuk teknis Kemensos, Sekolah Rakyat idealnya berada dalam satu kawasan terpadu yang mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA.
“Faktanya, Sekolah Rakyat di Bandung Raya justru tersebar di beberapa lokasi, jenjang SD berada di Gedung Sentra Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung,
Jenjang SMP sementara ada di Asrama Bina Siswa, Cisarua, KBB, sementara Jenjang SMA berada di Lembang, menggunakan balai pelatihan milik Kemensos,” tuturnya.
Ironisnya, seluruh siswa Sekolah Rakyat tersebut merupakan warga Kabupaten Bandung Barat.
Azizi menyebut, pihaknya telah menunjukkan seluruh dokumen kepemilikan bangunan kepada Kemensos dan Kementerian PUPR. Setelah diverifikasi, kedua kementerian mengakui bahwa gedung tersebut bukan aset pemerintah.
Azizi menegaskan dukungannya terhadap program Sekolah Rakyat sebagai program nasional. Namun ia menolak jika keberlangsungan yayasan sosial harus dikorbankan.
“Jangan sampai program negara berjalan dengan cara mengancam lembaga sosial. Asrama Bina Siswa sudah menjalankan fungsi sosial sejak tahun 1994 dan mendukung pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyediaan lahan permanen sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemda KBB.
Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat telah mengetahui persoalan ini, bahkan hadir saat peluncuran program oleh Menteri Sosial RI, namun hingga kini belum ada kepastian lokasi lahan.
Jika hingga batas waktu pemanfaatan gedung berakhir belum ada solusi, Azizi khawatir Sekolah Rakyat di Bandung Barat akan menghadapi ketidakpastian serius.
“Kalau satu tahun habis, mau ke mana? Tidak mungkin terus numpang. Ini menyangkut masa depan anak-anak Sekolah Rakyat dan anak-anak Asrama Bina Siswa SMA Plus,” katanya.
Ia mendorong Pemda KBB segera mengambil keputusan tegas agar program Sekolah Rakyat tidak terhenti di tengah jalan.
“Sekolah Rakyat adalah program mulia. Tapi harus dijalankan dengan perencanaan matang dan tanggung jawab yang jelas. Jangan sampai Bandung Barat hanya jadi penonton,” pungkasnya.







