Sahroni Desak Polri dan Kemenag Bentuk Satgas Anti-Kekerasan Seksual di Pesantren

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahroni Desak Polri dan Kemenag Bentuk Satgas Anti-Kekerasan Seksual di Pesantren

SEKITARKITA.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Agama untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Kekerasan Seksual di lingkungan pesantren.

Desakan tersebut muncul setelah terungkapnya kasus kehamilan seorang santriwati di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pimpinan pondok pesantren.

Menurut Sahroni, pembentukan Satgas Anti-Kekerasan Seksual di pesantren sudah menjadi kebutuhan mendesak karena kasus serupa terus berulang di berbagai daerah dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta Polri-Kemenag segera membentuk Satgas Anti-kekerasan Seksual di pesantren karena ini sudah sangat urgen. Kasus seperti ini sudah tidak bisa lagi ditangani satu per satu karena sudah terlalu masif,” kata Sahroni dalam keterangannya, melansir partainasdem.id, Senin (1/6/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (foto: @ahmadsahroni88)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (foto: @ahmadsahroni88)

Kasus Santriwati Hamil di Pekalongan Jadi Sorotan

Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian menangkap AKF (54), pimpinan sekaligus pengasuh sebuah pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Musrenbang Padalarang Bandung Barat Bidik Program Unggulan di RKPD 2026

Penangkapan yang dilakukan pada 27 Mei 2026 tersebut mengungkap fakta bahwa kehamilan santriwati berinisial N diduga bukan disebabkan oleh alasan yang sebelumnya beredar, melainkan akibat tindak kekerasan seksual yang dilakukan pelaku.

Peristiwa tersebut kembali memunculkan kekhawatiran terkait perlindungan santri dan santriwati di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

Sahroni menegaskan negara tidak boleh hanya bertindak setelah kasus terjadi. Menurutnya, pemerintah harus lebih proaktif dalam melakukan pencegahan, menerima laporan korban, memberikan perlindungan, serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Legislator dari Partai NasDem itu juga meyakini masih banyak korban kekerasan seksual yang memilih diam karena takut melapor atau mengalami tekanan dari lingkungan sekitar.

Karena itu, keberadaan Satgas Anti-Kekerasan Seksual di pesantren dinilai penting sebagai sarana pengawasan sekaligus perlindungan bagi para santri.

Lebih lanjut, Sahroni menilai tindakan pelaku tidak hanya merugikan korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga mencoreng nama baik pesantren serta para kiai yang selama ini dihormati masyarakat karena ilmu dan keteladanan mereka.

Baca Juga:  Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan Soroti Rotasi Mutasi di Dinas Perhubungan

Ia meminta masyarakat tidak memberikan pembelaan terhadap pelaku kekerasan seksual yang berlindung di balik institusi pendidikan maupun simbol agama.

“Jangan ada yang membela oknum bejat seperti ini. Tindakan kriminal dengan tameng agama seperti ini harus dihukum lebih berat. Jangan sampai nama baik para kiai dan institusi pesantren dirusak oleh oknum-oknum bejat,” tegas Sahroni.

Kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian publik dan pemerintah. Sejumlah pihak mendorong adanya penguatan sistem pengawasan, mekanisme pelaporan yang aman, serta perlindungan maksimal bagi korban.

Dengan pembentukan Satgas Anti-Kekerasan Seksual di pesantren, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi sehingga lingkungan pendidikan tetap aman bagi para santri dan santriwati di seluruh Indonesia.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : partainasdem.id

Berita Terkait

Dukung Program MBG, APPMBGI Jabar dan PT Migas Utama Perkuat Rantai Pasok Pangan Bergizi
Relokasi Korban Bencana di Cipongkor dan Rongga Dipastikan Masuk APBD 2027, DPRD KBB Kawal Realisasinya
Diduga Tertipu Gadai Sawah 1,5 Hektare, Warga Tulang Bawang Lampung Laporkan Kasus ke Polisi
Hadapi Porprov Jabar 2026, PBVSI KBB Genjot Pembinaan Atlet Meski Sarpras Masih Terbatas
DPRD KBB Imam Tunggara Fokus Kawal Pembangunan 2026, Posyandu hingga Stunting Jadi Perhatian
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, 74 Atlet NPCI KBB Sukses Lolos Klasifikasi Peparda VII Jabar 2026
Ariandra Cityville KBB Disorot DPRD, Pengembang Buka Suara Soal Legalitas Proyek dan Isu Sengketa Lahan
Menuju Satu Dekade, Yayasan RBR Indonesia Gelar Sunatan Massal Gratis 100 Anak di Bandung Barat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dukung Program MBG, APPMBGI Jabar dan PT Migas Utama Perkuat Rantai Pasok Pangan Bergizi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:51 WIB

Relokasi Korban Bencana di Cipongkor dan Rongga Dipastikan Masuk APBD 2027, DPRD KBB Kawal Realisasinya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:45 WIB

Diduga Tertipu Gadai Sawah 1,5 Hektare, Warga Tulang Bawang Lampung Laporkan Kasus ke Polisi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:32 WIB

Hadapi Porprov Jabar 2026, PBVSI KBB Genjot Pembinaan Atlet Meski Sarpras Masih Terbatas

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:39 WIB

DPRD KBB Imam Tunggara Fokus Kawal Pembangunan 2026, Posyandu hingga Stunting Jadi Perhatian

Berita Terbaru