Ariandra Cityville KBB Disorot DPRD, Pengembang Buka Suara Soal Legalitas Proyek dan Isu Sengketa Lahan

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perumahan Ariandra Cityville, Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalongwetan KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Perumahan Ariandra Cityville, Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalongwetan KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Polemik proyek pembangunan 1.000 unit rumah subsidi Ariandra Cityville di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terus menjadi perhatian publik.

Setelah mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat, pihak pengembang akhirnya memberikan klarifikasi terkait berbagai isu yang berkembang, mulai dari legalitas proyek hingga dugaan sengketa lahan.

Direktur Utama PT Indra Jaya Prakarsa, Budi Indra S. Brahmana, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghindari panggilan DPRD KBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadirannya dalam rapat klarifikasi bersama Komisi III DPRD, menurutnya, semata-mata karena telah memiliki agenda dengan pihak perbankan yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

Perumahan Ariandra Cityville, Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalongwetan KBB (foto: Abdul Kholilulloh)
Proyek Perumahan Ariandra Cityville, Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalongwetan KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

“Tadinya saya tidak mau komentar lagi. Tapi supaya jelas, saya sudah menyampaikan sejak awal bahwa pada tanggal itu saya tidak bisa hadir karena ada urusan dengan bank. Bahkan saya menawarkan waktu lain,” ujar Budi saat dihubungi, Kamis (16/7/2026).

Menurut Budi, informasi mengenai ketidakhadirannya juga telah disampaikan kepada Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys, melalui jalur komunikasi yang sama dengan pengiriman undangan, yakni aplikasi WhatsApp.

Meski dirinya tidak berada di lokasi, kunjungan lapangan DPRD tetap dilaksanakan.

Related Posts

Ia pun memastikan siap menghadiri agenda lanjutan apabila DPRD kembali menjadwalkan pertemuan.

Baca Juga:  Pistol Perangkat Kelly Mourns Snowboarder Luke 'The Dingo' Trembath

“Saya tidak ada masalah kalau dijadwalkan lagi. Saya siap hadir dan menjelaskan semuanya,” tegasnya.

Menanggapi sorotan mengenai legalitas pembangunan, Budi memastikan seluruh proses proyek Ariandra Cityville masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menjelaskan, tahapan awal pembangunan perumahan seperti land clearing, penataan kawasan, hingga penyusunan site plan merupakan proses yang lazim dilakukan sebelum memasuki tahap pembangunan berikutnya.

“Masih banyak pohon di lokasi. Land clearing harus dilakukan dulu. Site plan harus dibereskan dulu. Setelah itu proses berikutnya berjalan. Jadi tidak sesederhana yang dibayangkan,” jelasnya.

Budi juga menyinggung proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belakangan menjadi sorotan.

Menurutnya, proses administrasi tersebut berjalan secara paralel dengan penyempurnaan infrastruktur dan pemenuhan berbagai persyaratan teknis lainnya.

Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila proyek yang masih dalam proses langsung dianggap bermasalah hanya karena sebagian tahapan administrasi belum selesai.

Selain persoalan perizinan, isu dugaan sengketa lahan juga menjadi perhatian DPRD dan masyarakat.

Namun Budi membantah adanya persoalan tersebut. Ia menegaskan seluruh proses pembebasan lahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pemerintah desa, pemilik tanah, unsur Forkopimcam hingga pihak perbankan.

Baca Juga:  Pria yang nekat lompat dari Jembatan Citarum Perbatasan KBB-Cianjur, ternyata ODGJ

“Dari awal ada kepala desa, ada Kapolsek, ada Danramil. Semua proses berjalan. Pembayaran juga berjalan sesuai tahapan. Jadi saya bingung kalau sekarang muncul narasi seolah-olah ada sengketa,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh dokumen pertanahan telah diverifikasi oleh notaris yang ditunjuk pihak bank sebelum masuk ke proses pembiayaan.

“Kalau memang ada masalah serius, tidak mungkin bisa masuk ke proses perbankan. Dokumen-dokumen itu diperiksa. Ada notaris yang ditunjuk bank. Semua ada prosesnya,” tegas Budi.

Menurutnya, pihak perusahaan lebih memilih menyampaikan fakta berdasarkan dokumen dibanding berspekulasi terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.

“Saya lebih memilih menjelaskan dengan data dan dokumen. Nanti ketika waktunya tepat dan semua pihak duduk bersama, semuanya akan terlihat jelas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Ciptagumati, Tedi Irawan, menegaskan pemerintah desa tidak berpihak kepada siapa pun dalam polemik tersebut.

Rapat klarifikasi Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalongwetan bersama Komisi III DPRD KBB di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD KBB, Senin (13/7/2026).
Rapat klarifikasi Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalongwetan bersama Komisi III DPRD KBB di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD KBB, Senin (13/7/2026).

Namun, Pemdes berkepentingan memastikan hak masyarakat maupun kewajiban perusahaan dapat diselesaikan secara jelas.

“Kami hanya sebatas memastikan terus. Kalau memang benar, perusahaan ada harapan, pemilik lahan juga ada harapan. Harapan perusahaan ingin segera diselesaikan, harapan masyarakat juga ingin pembayaran segera diselesaikan,” kata Tedi dalam rapat klarifikasi Komisi III DPRD KBB, Senin (13/7/2026).

Baca Juga:  Mudik gratis, Pj Bupati Arsan Latif ingatkan sopir tidak perlu ngebut 'Alon-alon'

Ia mengungkapkan pemerintah desa juga terus berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat untuk memantau perkembangan proyek tersebut.

Selain itu, Pemdes masih menunggu kejelasan terkait sejumlah dokumen administrasi yang disebut telah dimiliki perusahaan.

“Kami juga mengecek. Ketika disebut sudah ada resi, kami ingin tahu resi bentuk apa dan dari siapa. Jadi harus diperiksa dulu secara utuh,” jelasnya.

Berdasarkan data Pemerintah Desa Ciptagumati, luas lahan yang masuk dalam rencana pembangunan Ariandra Cityville mencapai sekitar 14 hektare atau 140.000 meter persegi.

Dengan nilai transaksi sekitar Rp100 ribu per meter persegi, total nilai pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp14 miliar.

Besarnya nilai transaksi tersebut menjadi alasan masyarakat terus menuntut kepastian penyelesaian pembayaran lahan yang hingga kini masih menjadi perhatian berbagai pihak.

“Saya mengikuti terus prosesnya. Dari akhir tahun, kemudian Maret, lalu Juni, sampai sekarang Juli. Kita terus menunggu perkembangan penyelesaiannya,” pungkas Tedi.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi
Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat
Pembongkaran Bangli di Sukamulya Padalarang, Warga RW 25 Pertanyakan Keadilan
Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!
Misteri Kematian Pria di Kontrakan Padalarang, Diduga Meninggal karena Sakit
Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan
Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta
Di Ujung Tanduk! Nasib 16 Bangunan Liar di Sudimampir Padalarang Terancam Dibongkar Paksa

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Pembongkaran Bangli di Sukamulya Padalarang, Warga RW 25 Pertanyakan Keadilan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan

Berita Terbaru

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Padalarang-Bandung, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (31/8/2026) sekitar pukul 14.37 WIB. Foto: Abdul Kholilulloh

Bandung Barat

Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Senin, 31 Agu 2026 - 18:30 WIB