SEKITARKITA.id – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang memadati kawasan bawah underpass Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi sorotan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain memicu kemacetan, aktivitas PKL di ruas jalan provinsi menuju Stasiun Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh juga menimbulkan persoalan kebersihan akibat tumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan.
Kawasan underpass Padalarang yang menjadi akses utama menuju Stasiun Whoosh kini dipenuhi lapak pedagang di sepanjang sempadan jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum sekaligus mencoreng wajah gerbang Kabupaten Bandung Barat yang setiap hari dilintasi masyarakat dan wisatawan.
Tumpukan sampah di sekitar lokasi juga menjadi keluhan warga. Selain mengurangi estetika kawasan, sampah yang menumpuk dikhawatirkan memperparah genangan air hingga banjir saat hujan turun.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Gatot Sambas, memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah penertiban.
Namun, tindakan itu akan diawali dengan koordinasi bersama Dinas Bina Marga Jawa Barat sebagai instansi yang berwenang terhadap pengelolaan sempadan jalan provinsi.
“Sejauh ini kami akan konsolidasikan dulu dengan Dinas Bina Marga selaku pengampu Perda sempadan jalan. Setelah itu, insyaallah akan kami tindak lanjuti,” ujar Gatot saat ditemui di Kantor Satpol PP Bandung Barat, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, hingga saat ini Satpol PP Jawa Barat belum menerima laporan resmi dari dinas teknis, khususnya pengawas jalan, terkait keberadaan PKL di kawasan underpass Padalarang.
“Sejauh ini kami belum menerima laporan dari dinas teknis, khususnya dari pengawas jalan. Tetapi setiap laporan yang masuk akan kami konsolidasikan dan tindak lanjuti,” katanya.
Gatot menegaskan, penertiban tidak dapat dilakukan secara sepihak karena menyangkut kewenangan pengelolaan badan jalan yang berada di bawah Dinas Bina Marga Jawa Barat. Oleh sebab itu, langkah penegakan aturan akan dilakukan setelah adanya koordinasi dan keputusan bersama.
“Setelah ada keputusan dan laporan, kami langsung turun ke lapangan,” tegasnya.
Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Pasalnya, kawasan underpass Padalarang merupakan bagian dari jalan provinsi sekaligus akses menuju salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni layanan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
“Kami akan melakukan penertiban. Tetapi sebelumnya harus ada konsolidasi dan sinergi dengan dinas teknis, karena Dinas Bina Marga merupakan pengampu aturan terkait badan jalan,” pungkasnya.
Keberadaan PKL di bawah underpass Padalarang menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menata ruang publik.
Di satu sisi, aktivitas ekonomi masyarakat perlu tetap diperhatikan. Namun di sisi lain, fungsi jalan, keselamatan pengguna, kebersihan lingkungan, serta citra kawasan strategis nasional juga harus dijaga agar tetap tertib, aman, dan nyaman.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







