SEKITARKITA.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerapkan sistem electronic voting (e-voting) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027 mulai menuai pertanyaan dari masyarakat.
Selain belum tersosialisasi secara luas, warga juga meragukan kesiapan penerapan sistem digital tersebut, terutama bagi pemilih lanjut usia (lansia) dan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi.
Sejumlah warga mengaku baru mengetahui adanya rencana Pilkades berbasis e-voting. Mereka mempertanyakan apakah pemerintah telah menghitung kesiapan infrastruktur, kualitas jaringan internet, keamanan sistem, hingga kemampuan masyarakat dalam mengoperasikan perangkat elektronik saat memberikan hak pilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga Bandung Barat, Dedi, menilai e-voting memang memiliki sisi positif karena berpotensi memangkas biaya penyelenggaraan Pilkades. Penggunaan sistem elektronik dinilai dapat mengurangi kebutuhan surat suara, logistik, hingga biaya operasional petugas di TPS.
Namun, menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya alasan penerapan e-voting apabila kesiapan masyarakat belum benar-benar matang.
“Kalau dari sisi anggaran memang lebih hemat. Tapi jangan hanya mengejar efisiensi. Yang harus dipikirkan itu masyarakat, terutama orang tua yang belum paham teknologi,” kata Dedi kepada SEKITARKITA.id, Senin 20 Juli 2026.
Ia menilai kelompok lansia berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak apabila sistem diterapkan tanpa pendampingan yang memadai.
“Kalau orang tua dipaksa menggunakan sistem elektronik tanpa dibimbing, mereka bisa kebingungan. Akhirnya proses memilih justru lebih lama,” katanya.
Selain persoalan kemampuan penggunaan teknologi, Dedi juga menyoroti aspek keamanan sistem. Menurutnya, pemerintah harus mampu menjamin bahwa e-voting benar-benar transparan dan tidak membuka celah manipulasi hasil pemungutan suara.
“Yang paling penting masyarakat percaya terhadap hasilnya. Jangan sampai nanti muncul anggapan sistem bisa diutak-atik atau dimanipulasi karena semuanya berbasis elektronik,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Denis, pemilih muda yang menilai sistem e-voting relatif mudah digunakan oleh generasi muda. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak berlaku bagi seluruh pemilih.
“Kalau anak muda mungkin tidak masalah. Tapi orang tua pasti ada yang kesulitan, mulai dari proses login sampai memahami cara menggunakan sistem,” katanya.
Menurut Denis, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada digitalisasi, tetapi juga menyiapkan skema pelayanan bagi pemilih yang belum menguasai teknologi.
“Kalau memang tetap memakai e-voting, harus ada petugas yang mendampingi di TPS. Jangan sampai hak pilih masyarakat terganggu hanya karena mereka tidak mengerti teknologi,” ujarnya.
Minimnya informasi yang diterima masyarakat mengenai mekanisme e-voting juga menjadi sorotan. Warga berharap pemerintah tidak terburu-buru menerapkan sistem baru tanpa sosialisasi yang masif, simulasi kepada masyarakat, serta jaminan keamanan dan transparansi sistem.
Bagi warga, keberhasilan Pilkades bukan hanya diukur dari modernisasi teknologi atau efisiensi anggaran, melainkan dari terjaminnya hak setiap pemilih untuk memberikan suara secara mudah, aman, dan tanpa diskriminasi, termasuk bagi para lansia dan masyarakat yang belum melek digital.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Dudi Supriadi saat dilontarkan pertanyaan memilih irit bicara.
“Lagi persiapan, nanti saja masih lama 2027,” kata Dudi, saat ditemui usai pembongkaran bangli di Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang KBB, Selasa 21 Juli 2026.
Terkait sosialisasi E-Voting Pilkades 2027 mendatang, ia menyebut menunggu arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Nanti, belum ada arahan,” singkat Dudi menandaskan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







