Larangan Parkir Liar di Cimahi, Ojol Dukung Penertiban tapi Minta Pemkot Siapkan Ruang Tunggu

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mendukung kebijakan penertiban parkir liar, namun meminta Pemkot Cimahi siapkan ruang tunggu (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mendukung kebijakan penertiban parkir liar, namun meminta Pemkot Cimahi siapkan ruang tunggu (foto: Abdul Kholilulloh)

CIMAHI | SEKITARKITA.id – Kebijakan larangan parkir di badan jalan yang mulai diperketat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mendapat dukungan dari kalangan pengemudi ojek online (Ojol).

Meski demikian, mereka meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyediakan solusi berupa ruang tunggu khusus bagi pengemudi Ojol.

Menurut para pengemudi, kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan memang menjadi salah satu penyebab kemacetan di sejumlah ruas jalan padat di Kota Cimahi. Namun, setelah larangan diberlakukan, mereka mempertanyakan lokasi yang bisa digunakan untuk menunggu pesanan tanpa melanggar aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu titik yang selama ini menjadi lokasi favorit menunggu orderan adalah kawasan Alun-alun Kota Cimahi.

Pengemudi Ojol, Wawan Kurniawan, mengatakan kebijakan larangan parkir di badan jalan merupakan langkah positif, terutama saat jam-jam sibuk ketika volume kendaraan meningkat.

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mendukung kebijakan penertiban parkir liar, namun meminta Pemkot Cimahi siapkan ruang tunggu (foto: Abdul Kholilulloh)
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mendukung kebijakan penertiban parkir liar, namun meminta Pemkot Cimahi siapkan ruang tunggu (foto: Abdul Kholilulloh)

“Kalau untuk larangan parkir di badan jalan, bagus-bagus saja. Apalagi saat jam sibuk memang mengganggu dan menambah kemacetan,” kata Wawan kepada RMOLJabar, Jumat (31/7/2026).

Wawan mengakui dirinya sesekali menunggu pesanan di pinggir jalan kawasan Alun-alun Cimahi ketika kondisi lalu lintas sedang lengang. Menurutnya, aktivitas tersebut bukan untuk parkir dalam waktu lama, melainkan sekadar menunggu orderan masuk.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Kantor DPRD Pekalongan Jateng Terbakar! 
Related Posts

Meski mendukung penertiban parkir liar, ia berharap Pemkot Cimahi juga menyediakan solusi nyata bagi para pengemudi Ojol.

“Kalau ada larangan, ya harus ada solusinya juga. Biar tidak merugikan pengendara Ojol. Mungkin disiapkan tempat atau ruang tunggu khusus yang lebih layak,” ujarnya.

Pendapat serupa disampaikan pengemudi Ojol lainnya, Reja Wibawa. Ia menilai parkir di badan jalan memang mengganggu pengguna jalan lain sehingga perlu ditertibkan.

Namun, menurutnya, efektivitas kebijakan bergantung pada konsistensi pengawasan di lapangan.

“Kalau ada penertiban, ya harus lebih efektif. Jangan angin-anginan. Kalau memang ditertibkan, ya setiap hari,” katanya.

Reja juga menyoroti masih adanya pedagang yang berjualan di lokasi larangan parkir. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memicu masyarakat tetap berhenti di pinggir jalan.

Baca Juga:  Gudang peluru Armed di Bekasi terbakar, puluhan warga panik dengar suara ledakan

“Selama masih ada yang jualan di situ, orang juga pasti berhenti. Akhirnya tetap ada yang parkir dan mengganggu pengguna jalan lain,” tuturnya.

Ia menambahkan, pengawasan rutin dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, maupun kepolisian diperlukan agar masyarakat lebih disiplin.

“Kalau ada pengawasan dari Dishub, Satpol PP, atau kepolisian, mungkin orang juga akan berpikir dua kali untuk parkir di sana,” jelas Reja.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Dishub Kota Cimahi, Dede Supriyadi, memastikan penertiban parkir liar dilakukan setiap hari di sejumlah titik rawan pelanggaran.

“Ini kegiatan rutin yang setiap hari dilakukan untuk menghindari adanya parkir liar di sepanjang jalan yang memang dilarang parkir,” ujar Dede, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, penanganan parkir liar tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif melalui edukasi kepada masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang stiker peringatan pada kendaraan yang melanggar.

“Kami tempel stiker untuk mengingatkan para pengendara bahwa mereka melanggar,” katanya.

Adapun kawasan yang menjadi prioritas pengawasan meliputi Alun-alun Kota Cimahi, Cimindi, sejumlah ruas jalan nasional, hingga kawasan depan Kantor DPRD Kota Cimahi yang telah dipasang rambu larangan parkir.

Baca Juga:  Warga Karawang Barat Panik, Percikan Api Muncul dari Tiang Listrik! PLN Ungkap Penyebabnya

Dishub menilai parkir liar bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap kelancaran arus lalu lintas karena mengurangi kapasitas jalan.

Ke depan, penegakan aturan akan diperketat melalui operasi gabungan bersama aparat penegak hukum. Kendaraan yang tetap melanggar berpotensi dikenakan tindakan penggembokan hingga penderekan.

“Kami hanya memulai dari monitoring titik parkir liar. Nanti penegakannya akan lebih intensif saat operasi gabungan,” tegas Dede.

Di tengah upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan bebas kemacetan, aspirasi para pengemudi Ojol menjadi perhatian. Mereka mendukung penertiban parkir liar, namun berharap Pemkot Cimahi juga menyediakan ruang tunggu khusus agar para pengemudi tetap dapat bekerja tanpa melanggar aturan.

Dengan demikian, penataan ruang publik dinilai akan lebih efektif karena tidak hanya mengedepankan larangan dan sanksi, tetapi juga menghadirkan solusi yang adil bagi seluruh pengguna jalan.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Injury Time Musda V Golkar KBB, Edi Rusyandi Jadi Calon Tunggal, Peluang Aklamasi Kian Terbuka
Jelang Musda V Golkar Bandung Barat, Edi Rusyandi Klaim Didukung 16 PK, Peluang Aklamasi Menguat
Pengunjung Asal Tegal Kepincut Bakso Mas Sabar Soreang, Kuliner Legendaris Sejak 1983 dengan Suasana Sawah Asri
Hati Ibu Mana Tak Hancur, Rika Dikirimi Video Anaknya Bersimbah Darah di Bandung Barat 
Komisi IV DPRD KBB Sidak Pabrik Kapur yang Viral Disorot Dedi Mulyadi, Ini Temuannya
Jelang Musda V Golkar KBB, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka hingga 1 Agustus 2026
Bangkitkan Seni Religi LASQI, Bupati KDS: Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Festival Qasidah Nasional
Sadis! Pria di Bandung Barat Diduga Aniaya Anak Kandung, Dalih Agar Istri Kembali

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Larangan Parkir Liar di Cimahi, Ojol Dukung Penertiban tapi Minta Pemkot Siapkan Ruang Tunggu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Injury Time Musda V Golkar KBB, Edi Rusyandi Jadi Calon Tunggal, Peluang Aklamasi Kian Terbuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Jelang Musda V Golkar Bandung Barat, Edi Rusyandi Klaim Didukung 16 PK, Peluang Aklamasi Menguat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Pengunjung Asal Tegal Kepincut Bakso Mas Sabar Soreang, Kuliner Legendaris Sejak 1983 dengan Suasana Sawah Asri

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Hati Ibu Mana Tak Hancur, Rika Dikirimi Video Anaknya Bersimbah Darah di Bandung Barat 

Berita Terbaru