Anggota KPPS di Padalarang Bandung Barat keluhkan soal potongan honor, segini besarannya

- Penulis

Senin, 12 Februari 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat | SekitarKita.id,-Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibilangan Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) keluhkan adanya isu akan dikenakan pemotongan honor atau pajak dari nilai jumlah honor yang akan diterima.

Isu ini kian mencuat dikalangan publik. Protes demi protes pun terus dilakukan anggota KPPS dan menuai kritikan dikalangan masyarakat ditengah anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB yang nilainya fantastis pada pemilu tahun 2024 ini.

Hal ini dikatakan anggota KPPS warga Kecamatan Padalarang inisial E, ia menjelaskan, pemotongan honor tersebut dirasa sangat memberatkan bagi dirinya dan anggota KPPS lain notabene masyarakat biasa yang tidak memiliki penghasilan tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menyebut, berdasarkan informasi yang beredar dikalangan anggota KPPS, bakal ada potongan honor para anggota KPPS tanpa adanya musyawarah (transparansi). Kendati itu ia tidak merinci kategori apa saja yang mendapatkan potongan apakah golongan anggota KPPS berstatus ASN maupun masyarakat biasa.

“Iya a disini juga ramenya kena potongan keterima bersih uangnya dari Rp 1.1 juta menjadi Rp900 ribu yang ngasih bocoran teh PPS desanya, kalau keberatan ya jelas keberatan apalagi kerjanya berat tanggung jawab pun besar,” kata E kepada SekitarKita.id, Senin (12/02/2024).

Baca Juga:  Cafe Nara Bandung aesthetic dengan vibes asyik banget, cocok buat instagramable

“Tapi gatau, aku banyak info teh kalau isu bakal ada banyak potongan, biasnaya PPS desa gak jadi motong kalau isu ini melebar, waktu uang bimtek dan pelantikan aja udah rame isu potongan kan ga jadi dipotong, semoga ini tidak terjadi,” sambungnya.

Terpisah, saat dihubungi wartawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman membenarkan honor yang akan diterima oleh anggota KPPS akan dikenakan pajak sebesar 5 persen.

Ia menyebut, pajak honor tersebut akan dikenakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi anggota KPPS. Bahkan, kata dia, pajak honor akan dilihat tergantung dari golongan.

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman (foto: ilustrasi/ Abdul Kholilulloh)
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman (foto: dok. SekitarKita.id/ Abdul Kholilulloh)

“ASN yang menjadi anggota KPPS akan dikenakan pajak 5 persen dan akan dilihat sesuai golongan,” kata Ripqi, pada Minggu, 11 Februari 2024.

Dijelaskan Ripqi, bahwa pajak sebesar 5 persen tersebut tidak berlaku terhadap honor anggota KPPS dari kalangan masyarakat biasa.

“Kalau honor anggota KPPS dari masyarakat biasa tidak akan dikenakan pajak,” ucapnya.

Selanjutnya, Rifqi menyebutkan, jumlah honor yang akan diterima oleh ketua KPPS pada Pemilu 2024 sebesar Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta.

Baca Juga:  Partai Demokrat Resmi Usung Acep Jamhuri dan Gina Fadlia di Pilkada Karawang

” Untuk ketua KPPS itu Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta,” tandasnya.

Dilansir dari laman resmi kpu.co.id, untuk nominal gaji yang akan didapat ketua KPPS pada pemilu 2024 sebesar Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta. Bahkan, seluruh anggota KPPS juga menerima makan siang dan snack sesuai ketetapan.

Sedangkan honor KPPS di Pemilu 2024 lebih tinggi dibanding dengan Pemilu di 2019 lalu. Pasalnya, pada Pemilu 2019, honor untuk jabatan ketua sebesar Rp550 ribu dan anggota Rp500 ribu.



Berita Terkait

Yayasan Bina Siswa Cisarua Tagih Janji Dapur SPPG Cimahi, Komitmen Administrasi Dipertanyakan
Ditengah Kenaikan Harga BBM, DLH KBB Ajukan Tambahan Anggaran dan Armada Truk Sampah
Mediasi Guru Hamil MTs Citapen Berlanjut Pekan Depan, Nisfa Widia Minta Nama Baik Dipulihkan
Di Tengah Risiko Kehamilan, Guru MTs Citapen Minta Keadilan dan Pemulihan Nama Baik di Hadapan Kemenag KBB
Jeje Ritchie Tegaskan Konsolidasi PAN KBB, Targetkan Infrastruktur Partai Solid Menuju Pemilu 2029
Kisah Gisel Menginspirasi, Siswi Tuna Rungu Tampil Memukau di Pelepasan SLB Ngamprah Raya
Kemenag KBB Pastikan Guru Hamil di MTs Muslimin Citapen Masih Aktif, Tak Ada SK Pemecatan
Polemik Guru MTs Citapen Diduga Dipecat Saat Cuti Hamil, DPRD KBB Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04 WIB

Yayasan Bina Siswa Cisarua Tagih Janji Dapur SPPG Cimahi, Komitmen Administrasi Dipertanyakan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:45 WIB

Ditengah Kenaikan Harga BBM, DLH KBB Ajukan Tambahan Anggaran dan Armada Truk Sampah

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:30 WIB

Mediasi Guru Hamil MTs Citapen Berlanjut Pekan Depan, Nisfa Widia Minta Nama Baik Dipulihkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:33 WIB

Di Tengah Risiko Kehamilan, Guru MTs Citapen Minta Keadilan dan Pemulihan Nama Baik di Hadapan Kemenag KBB

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:24 WIB

Jeje Ritchie Tegaskan Konsolidasi PAN KBB, Targetkan Infrastruktur Partai Solid Menuju Pemilu 2029

Berita Terbaru