SEKITARKITA.id – Proses mediasi antara guru hamil bernama Nisfa Widia dengan pihak MTs Muslimin Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang difasilitasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) KBB, belum mencapai kesepakatan final.
Pertemuan yang digelar di Kantor Kemenag Kabupaten Bandung Barat, Padalarang, Selasa (23/6/2026), akan dilanjutkan pada pekan depan.
Nisfa Widia mengaku bersyukur karena persoalan yang sempat menjadi perhatian publik tersebut mendapat respons cepat dari pemerintah daerah (Pemkab) dan Kemenag Bandung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah hari ini proses mediasi sudah dilakukan, namun belum selesai karena ada beberapa poin yang memang masih memberatkan saya. Pertemuan akan dilanjutkan minggu depan. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bandung Barat melalui Kemenag yang sudah merespons persoalan ini,” ujar Nisfa saat ditemui dilokasi, Selasa 23 Juni 2026.
Dalam mediasi tersebut, Nisfa juga menyinggung dugaan pencemaran nama baik yang menurutnya telah berdampak besar terhadap kondisi psikologis dan kehidupan keluarganya.
Ia mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti berupa rekaman dan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan penyebaran informasi yang merugikan dirinya.
“Soal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, insyaallah kami akan menempuh jalur hukum jika memang diperlukan. Kami sudah menyiapkan bukti-bukti berupa rekaman dan percakapan WhatsApp,” katanya.
Menurut Nisfa, dirinya sempat dituding menggelapkan dana tabungan siswa. Tuduhan tersebut, kata dia, telah memicu persepsi negatif di lingkungan tempat tinggalnya.
“Saya dituding menggelapkan dana tabungan siswa. Hal itu berdampak pada nama baik saya dan keluarga di masyarakat. Bahkan ada anggapan bahwa saya membutuhkan uang tersebut untuk biaya persalinan karena saat ini sedang hamil tujuh menuju delapan bulan anak kedua,” ungkapnya.
Kondisi tersebut diakuinya turut memengaruhi kesehatan mental selama menjalani masa kehamilan.
“Psikis saya terganggu, trauma juga ada. Setiap mendengar sesuatu yang berkaitan dengan sekolah, saya langsung merasa down. Dampaknya bukan hanya kepada saya, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar rumah,” tuturnya.
Meski mengakui adanya miskomunikasi dengan pihak sekolah, Nisfa menyayangkan karena menurutnya belum ada kesempatan yang cukup untuk mengklarifikasi dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.
Terkait hak cuti hamil, Nisfa mengatakan dirinya telah diperbolehkan mengambil cuti. Namun, keputusan mengenai kelanjutan hubungan kerja akan dibahas kembali dalam mediasi lanjutan pekan depan.
“Saya berharap minggu depan benar-benar menjadi titik islah antara saya dan pihak sekolah tanpa adanya tekanan maupun intervensi. Semua pihak harus legowo dan mencari solusi terbaik,” katanya.
Mengenai rencana setelah melahirkan, Nisfa mengaku kemungkinan besar tidak akan melanjutkan aktivitas mengajar di MTs Muslimin Citapen.
“Mudah-mudahan persalinan saya berjalan lancar. Untuk ke depan, kemungkinan besar saya tidak akan melanjutkan mengajar di sekolah tersebut. Saya ingin fokus kepada anak terlebih dahulu dan berharap bisa mendapatkan tempat mengajar yang baru agar tetap dapat mengabdikan diri kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang dialaminya, termasuk Kemenag Bandung Barat, DPRD KBB, hingga Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail.
“Saya acungi jempol karena sudah merespons cepat persoalan ini. Terima kasih kepada Pak Bupati, DPRD yang mengatensi persoalan ini, dan Kemenag yang langsung memprosesnya,” kata Nisfa.
Selain itu, ia berharap Kemenag dapat meningkatkan pengawasan terhadap madrasah agar hak-hak guru tidak terabaikan.
“Kami para guru dituntut memberikan kinerja terbaik, tetapi kesejahteraan sering kali terabaikan. Jika ada guru yang mengalami perlakuan tidak baik, segera laporkan kepada Kemenag atau pengawas di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala MTs Muslimin Citapen, Gunawan, mengatakan pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Nisfa yang sedang hamil tua.
“Ibu Nisfa meminta waktu untuk menenangkan diri karena kondisi kehamilannya sudah mendekati persalinan. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar sampai proses melahirkan,” katanya.
Gunawan menegaskan bahwa mediasi yang difasilitasi Kemenag berlangsung dengan baik dan kondusif.
“Alhamdulillah tadi sudah dimediasi oleh pihak Kemenag KBB. Pada prinsipnya tidak ada permasalahan besar, hanya sebatas miskomunikasi,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi Nisfa, pihak sekolah juga berencana memberikan bantuan atau kandedeuh sebagai wujud perhatian.
“Kami sekolah swasta. Insyaallah pihak sekolah akan memberikan kandedeuh sebagai bentuk perhatian kami kepada Bu Nisfa,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Bandung Barat, Deden Sarif Hidayatullah, mengatakan masih terdapat sejumlah poin yang perlu diselesaikan dalam proses mediasi tersebut.
“Kami berharap minggu depan ada pertemuan lanjutan untuk memformalkan kesepakatan islah agar hubungan kerja kembali harmonis,” ujarnya.
Menurut Deden, isu dugaan pemecatan guru hamil yang sempat ramai diperbincangkan lebih banyak dipicu oleh miskomunikasi antarpihak.
“Alhamdulillah pertemuan berjalan kondusif. Saya tidak ingin mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Yang terpenting kondisi madrasah tetap kondusif, marwah madrasah terjaga, dan hak-hak guru tetap terlindungi,” katanya.
Deden juga menilai permintaan Nisfa agar nama baiknya dipulihkan merupakan hal yang wajar, mengingat dampak psikologis yang dialami selama masa kehamilan.
“Itu permintaan yang logis. Apalagi beliau sedang hamil sehingga kondisi emosionalnya harus dijaga. Insyaallah akan kami komunikasikan dengan pihak kepala madrasah, minimal ada bentuk permintaan maaf secara terbuka,” ungkapnya.
Kemenag Bandung Barat turut memastikan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap Nisfa Widia.
Dengan demikian, statusnya masih aktif sebagai tenaga pendidik di MTs Muslimin Citapen.
Kepastian tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa isu dugaan pemecatan guru hamil yang sempat mencuat tidak pernah diwujudkan dalam bentuk keputusan resmi kepegawaian oleh pihak madrasah.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








