SEKITARKITA.id- Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jeje Ritchie Ismail menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 memegang peran strategis sebagai tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 sekaligus tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dengan mengusung visi AMANAH (Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis), pemerintah daerah menetapkan tema pembangunan 2025 yakni “Pemerataan Infrastruktur Pelayanan Dasar dan Pelayanan Publik untuk Mendukung Stabilitas Ekonomi Daerah.”
Jeje mengungkapkan enam prioritas pembangunan daerah 2025–2029, yaitu, peningkatan kualitas SDM unggul yang berakhlak dan berkarakter. Mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis potensi unggulan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inovatif, transparan, dan akuntabel. Mempercepat pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas wilayah, menguatkan ketahanan lingkungan hidup yang tangguh dan berkelanjutan, menjaga harmoni sosial sesuai kearifan budaya lokal,” terangnya.
Target pendapatan daerah pada perubahan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp3,40 triliun, turun Rp58,45 miliar dari target awal Rp3,46 triliun.
Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat Rp31,54 miliar menjadi Rp983,56 miliar. Kenaikan ini ditopang pajak daerah sebesar Rp4 miliar dan retribusi daerah Rp27,54 miliar, terutama dari layanan kesehatan BLUD.
Sebaliknya, pendapatan transfer menurun Rp89,99 miliar, salah satunya akibat pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang konektivitas jalan dan irigasi oleh pemerintah pusat.
Meski begitu, kata Jeje, ada tambahan bantuan keuangan khusus dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp29,46 miliar serta dana bagi hasil Rp10,79 miliar.
“Belanja daerah pada perubahan APBD 2025 direncanakan Rp3,48 triliun atau naik Rp19,77 miliar dari target awal,” bebernya.
Anggaran diarahkan untuk program prioritas dan efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, seperti pengurangan belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan studi banding.
Efisiensi tersebut, lanjut Jeje dialokasikan pada sektor strategis, meliputi kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, stabilitas harga pangan, pengendalian inflasi, serta penyediaan cadangan pangan.
“Belanja daerah terbagi dalam empat kategori, belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga untuk kebutuhan darurat,” ungkap Jeje.
“APBD 2025 sebagai instrumen fiskal diharapkan mampu memperkuat fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan demi mewujudkan masyarakat Bandung Barat yang adil dan makmur,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







