SekitarKita.id- Puluhan konsumen dari berbagai wilayah geruduk kantor Amarta dealer resmi motor Honda jalan raya Padalarang no 528, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (28/10/2024), aksi ini berlanjut hingga Selasa (29/10).
Mereka menuntut kepada manajemen delear Honda Amarta bertangungjawab atas dugaan penipuan pembelian unit sepeda motor secara tunai yang diduga ditilep hingga mencapai kurang lebih 1,5 miliar.
Herman (27) konsumen asal Desa Saguling, Kecamatan Saguling mengatakan, merasa dirugikan atas kasus dugaan penipuan tersebut yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala cabang Honda di Padalarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menuntut untuk segera dikeluarkan sesuai kesepakatan awal yakni uang kembali 100 persen jika unit sepeda motor tak juga diberikan, padahal, dari 50 nasabah itu seluruhnya lunas pembayaran tanpa di cicil.
“Hari ini kami bersama konsumen lain sekitar ada 49 orang bahkan lebih menuntut kepada manajemen untuk memulangkan uang pembelian unit sepeda motor karena kami belinya cast, semua yang kesini rata-rata bayarnya cash macem-macem unitnya,” kata Herman saat ditemui dilokasi.
Ia menyebut, adapun unit yang sudah dibayar yakni jenis Honda Scoopy warna putih dengan membayar transaksi sebesar Rp23 juta melalui kasir, kendati itu, hingga 3 bulan lamanya unit sepeda motor tak juga di kirim ke rumah konsumen.
“Sudah hampir 3 bulan, saya transaksi awalnya sudah lunas semua, seminggu saya tanya barang kenapa enggak di kirim surat mengarahkan, unit motornya mah ada,” ujarnya.
Beberapa bulan kemudian, ia mencoba kembali menanyakan kepada manajemen keberadaan unit yang sudah di beli secara tunai.
Namun kembali pihak dealer Amarta mangkir hingga akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi protes bentuk ketidak puasan terhadap pelayanan Honda Amarta.
“Kami membentuk grup awalnya dari FB, ternyata pas tau korbannya banyak langsung sepakat melakukan aksi damai bentuk protes kepada manajemen HONDA,” ujarnya.
Sementara itu korban lain Bagus (32), warga Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang mengaku geram dengan ulah oknum kepala cabang dealer Amarta yang diduga melakukan penipuan nasabah dan meminta untuk segera dipulangkan atau unit sepeda motor segera dikeluarkan.
“Kami kesini meminta uang kembali atau unit segera dikeluarkan, kalau saya beli Honda Stylo jenis vespa gitu sudah bayar Rp13 jutaan, nah alasan awalnya untuk buka portal indent karena memang barangnya langka,” ujar Agus.
“Kenapa barang enggak turun juga sudah hampir 3 bulan lebih mangkanya kami protes hari ini dan masih banyak lagi pelanggan bahkan ada yang hampir 8 bulan,” sambungnya.
Ia memaparkan, saat ini tengah dilakukan mediasi bersama pihak manajemen dan puluhan nasabah yang difasilitasi oleh Kepolisian Polsek Padalarang-Polres Cimahi.
“Masih mediasi kami menunggu keputusan hari ini, kami sih berharap uang kembali atau unit yang kami pesan segera keluarkan,” tandasnya.
Pantauan SekitarKita.id dilokasi, hingga pukul 22.01 WIB mediasi berjalan panas, dan berlanjut hingga Selasa, pihak Amarta dealer resmi motor Honda sejauh ini belum memberikan pernyataan resmi.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








