Disnakertrans Bandung Barat Bikin Gaduh, Inspektorat Gerak Cepat

- Penulis

Kamis, 8 Desember 2022 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat Kabupaten Bandung Barat.

BANDUNG BARAT|SekitarKita.net,-Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) gerak cepat segera akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Disnakertrans KBB yakni Panji Hermawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui sebelumnya, polemik dikalangan masyarakat mencuat dianggap bikin gaduh, menyusul adanya dua rekomendasi kenaikan UMK Bandung Barat tahun 2023 yang dikeluarkan Disnakertrans KBB.

Kepala Inspektorat KBB, Yadi Azhar mengatakan, pihaknya bakal segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan terkait hal tersebut.

“Kita akan melakukan klarifikasi kepada Disnakertrans KBB terkait surat rekomendasi UMK 2023 yang ganda,” katanya, Kamis (8/12/2022).

Ia menambahkan, pemanggilan yang dilakukan tersebut bakal dilakukan kepada seluruh jajaran Disnakertrans KBB terkait surat rekomendasi ini.

Kepala Inspektorat KBB, Yadi Azhar.

“Besok atau lusa saya mencoba memanggil jajaran Disnakertrans KBB berkaitan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bupati Bandung Barat dan Disnaker,” jelasnya.

Yadi menyebut, pemanggilan tersebut sebagai upaya pendalaman terkait adanya dua surat rekomendasi UMK 2023 Bandung Barat yang dikeluarkan.

“Kita akan melakukan pendalaman terkait keluarnya surat rekomendasi yang dikeluarkan kebenarannya seperti apa. Terus kenapa dua rekomendasi bisa muncul,” jelasnya.

Baca Juga:  Untuk Dukung Perspektif Gender dalam Pembangunan, Kang Ace Minta Organisasi HWK Terdepan untuk Dorong Kepala Daerah

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya bakal mengacu pada PP 94 Tentang disiplin pegawai. Pasalnya, ketika ini terbukti yang bersangkutan telah melebihi kewenangan.

“Tapi nanti kita lihat dulu dan kita dalami seperti apa persoalan bisa munculnya dua rekomendasi kenaikan UMK tersebut,” katanya.

Ia menegaskan, dalam menangani persoalan ini pihaknya bakal menurunkan Irbansus.

“Nanti kita lihat dari pendalamannya seperti apa. Kalau terbukti penyalahgunaan wewenang nanti kita sandingkan dengan PP disiplin pegawai terkait sanksi apa berat atau ringan,” tuturnya.

(Cevi)

copyright by Sekitar Kita



Berita Terkait

Belatung Ikut Ngantor, Sampah Jadi Pegawai Teladan di Ngamprah Bandung Barat
Bojan Hodak Sebut Beckham Putra dan Federico Barba Layak Raih Penghargaan Bergengsi
Selamatkan Warisan Sunda, Bandung Barat Targetkan Verifikasi Naskah Kuno Pertama di 2026
Bupati Bandung Barat Dorong Musorkab KONI 2026 Perkuat Prestasi Atlet Daerah
Ketua Viking Tobias Ginanjar Sayidina Resmi Pimpin KONI KBB Periode 2026–2031
Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Optimal, Bupati Bandung Barat Lantik Pj Sekda Sementara
Mobil Brio Kuning Masuk Parit di Kompleks Pemda Bandung Barat, Balita Luka Ringan
Peringati Hardiknas dan Harkitnas 2026, Bupati Jeje Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Kebangkitan SDM

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:59 WIB

Belatung Ikut Ngantor, Sampah Jadi Pegawai Teladan di Ngamprah Bandung Barat

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Bojan Hodak Sebut Beckham Putra dan Federico Barba Layak Raih Penghargaan Bergengsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:37 WIB

Selamatkan Warisan Sunda, Bandung Barat Targetkan Verifikasi Naskah Kuno Pertama di 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:26 WIB

Bupati Bandung Barat Dorong Musorkab KONI 2026 Perkuat Prestasi Atlet Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Ketua Viking Tobias Ginanjar Sayidina Resmi Pimpin KONI KBB Periode 2026–2031

Berita Terbaru