Enam Bangunan Warung Remang-remang di Bandung Barat Bakal Dibongkar

- Penulis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi diduga warung remang-remang, Satpol PP KBB dan perangkat Desa Sumur Bandung akan melakukan pembongkaran bangunan (foto: Abdul).

i

Lokasi diduga warung remang-remang, Satpol PP KBB dan perangkat Desa Sumur Bandung akan melakukan pembongkaran bangunan (foto: Abdul).

Bandung Barat, SekitaKita.id – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan membongkar enam bangunan warung remang-remang, jika pemilik warung tidak mengindahkan (membandel).

Hal ini dilakukan pasca menerima laporan masyarakat terkait aktivitas di kampung Legogtotom, RW004 dan Kampung Cirangrang RW001, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat KBB. Lokasi tersebut diduga dijadikan sarang maksiat.

“Kami sudah melakukan koordinasi bersama perangkat Desa Sumur Bandung dan kecamatan Cipatat, ada enam bangunan warung remang-remang yang harus dikosongkan,” kata Kabid Trantibum Satpol PP KBB, Poniman, Kamis (27/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Related Posts
Petugas Satpol PP KBB bersama perangkat Desa Sumur Bandung menghimbau untuk pemilik warung remang-remang segera dikosongkan
Baca Juga:  Bentuk Sinergitas dengan Ulama di Bandung Barat, ala Anggota DPRD Jabar Edi Rusyandi

“Kami beri waktu beberapa hari, jika membandel terpaksa kami bongkar,” sambungnya.

Ia menyebut, hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di masyarakat kecamatan Cipatat khususnya KBB supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami menindaklanjuti surat pengaduan dan permohonan warung remang-remang dan warung tuak pada Kamis pagi, sudah berkoordinasi dengan pihak kades Sumur Bandung, dan Kecamatan Cipatat mendatangi lokasi,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan, selain mendatangi lokasi, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pemilik warung remang-remang agar segera membongkar bangunannya.

“Ini berdasarkan kesepakatan bersama, kepala Desa Sumur Bandung dan pihak Kecamatan Cipatat, kami lakukan dengan persuasif,” pungkasnya.



Penulis : Tina Serkit

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan Yuda Permana

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika
HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri
Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal
Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman
Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi
Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:51 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 20:03 WIB

Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri

Rabu, 2 September 2026 - 18:02 WIB

Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal

Rabu, 2 September 2026 - 08:32 WIB

PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman

Berita Terbaru