![]() |
Lokasi diduga warung remang-remang, Satpol PP KBB dan perangkat Desa Sumur Bandung akan melakukan pembongkaran bangunan (foto: Abdul). |
Bandung Barat, SekitaKita.net,– Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan membongkar enam bangunan warung remang-remang, jika pemilik warung tidak mengindahkan (membandel).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dilakukan pasca menerima laporan masyarakat terkait aktivitas di kampung Legogtotom, RW004 dan Kampung Cirangrang RW001, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat KBB. Lokasi tersebut diduga dijadikan sarang maksiat.
“Kami sudah melakukan koordinasi bersama perangkat Desa Sumur Bandung dan kecamatan Cipatat, ada enam bangunan warung remang-remang yang harus dikosongkan,” kata Kabid Trantibum Satpol PP KBB, Poniman, Kamis (27/10/2022).
![]() |
Petugas Satpol PP KBB bersama perangkat Desa Sumur Bandung menghimbau untuk pemilik warung remang-remang segera dikosongkan |
“Kami beri waktu beberapa hari, jika membandel terpaksa kami bongkar,” sambungnya.
Ia menyebut, hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di masyarakat kecamatan Cipatat khususnya KBB supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami menindaklanjuti surat pengaduan dan permohonan warung remang-remang dan warung tuak pada Kamis pagi, sudah berkoordinasi dengan pihak kades Sumur Bandung, dan Kecamatan Cipatat mendatangi lokasi,” tegasnya.
Ia pun menjelaskan, selain mendatangi lokasi, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pemilik warung remang-remang agar segera membongkar bangunannya.
“Ini berdasarkan kesepakatan bersama, kepala Desa Sumur Bandung dan pihak Kecamatan Cipatat, kami lakukan dengan persuasif,” pungkasnya.
Reporter: Yuda Permana
Penulis: Tina
Editor: Abdul Kholilulloh