Gerebek Tempat Kos, Satpol PP Karawang Amankan 31 Pasangan Mesum

- Penulis

Minggu, 29 Desember 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekitar Kita.id – Satpol PP Kabupaten Karawang bersama tim gabungan berhasil menjaring 31 pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila (mesum) tanpa ikatan perkawinan.

Kegiatan tersebut dalam operasi rutin Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Sabtu dini hari (28/12/2024).

Operasi ini dilaksanakan di sejumlah wilayah Kecamatan Telukjambe Timur dan Karawang Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, melalui Kasi Opsdal Satpol PP Karawang, Tata Suparta, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat , dan Perlindungan Masyarakat.

Operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui aplikasi Tangkar dan Sipapol terkait dugaan pelanggaran kesusilaan di sejumlah kos dan penginapan, kata Tata Suparta, Sabtu (28/12/2024).

Dalam pelaksanaannya, operasi menyasar penginapan yang diduga lokasi menjadi praktik pelanggaran norma sosial.

Hasilnya, 31 pasangan tanpa ikatan pernikahan diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  DPMD KBB Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Desa Mandiri

“Melalui Bidang PPUD Satpol PP Karawang, para pelanggar akan menjalani proses penindakan dan pelatihan sesuai prosedur yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa perda yang ada benar-benar dijalankan dengan baik,” tambahnya.

Imbauan kepada Masyarakat dan Pengelola Usaha  

Tata Suparta juga masyarakat mengingatkan dan pengelola tempat usaha untuk berperan aktif menjaga keamanan sosial.

“Bagi pengelola kos dan penginapan, dilarang membiarkan dan harus waspada terhadap potensi tindak asusila di properti mereka,” tegasnya.

Operasi Pekat ini juga merupakan penegasan atas Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 6568 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Surat edaran tersebut mengimbau agar pelaksanaan perayaan tahun baru tetap memperhatikan etika, estetika, dan norma yang berlaku, serta tidak mengganggu ketentraman masyarakat.

“Masyarakat diharapkan dapat melaporkan dugaan pelanggaran umum melalui aplikasi Tangkar dan Sipapol. Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi mewujudkan Karawang yang tertib dan tenteram,” tutup Tata Suparta.

Satpol PP Karawang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai norma sosial, terutama menjelang momen pergantian tahun.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Berita Terkait

Yayasan Bina Siswa Cisarua Tagih Janji Dapur SPPG Cimahi, Komitmen Administrasi Dipertanyakan
Ditengah Kenaikan Harga BBM, DLH KBB Ajukan Tambahan Anggaran dan Armada Truk Sampah
Mediasi Guru Hamil MTs Citapen Berlanjut Pekan Depan, Nisfa Widia Minta Nama Baik Dipulihkan
Di Tengah Risiko Kehamilan, Guru MTs Citapen Minta Keadilan dan Pemulihan Nama Baik di Hadapan Kemenag KBB
Jeje Ritchie Tegaskan Konsolidasi PAN KBB, Targetkan Infrastruktur Partai Solid Menuju Pemilu 2029
Kisah Gisel Menginspirasi, Siswi Tuna Rungu Tampil Memukau di Pelepasan SLB Ngamprah Raya
Kemenag KBB Pastikan Guru Hamil di MTs Muslimin Citapen Masih Aktif, Tak Ada SK Pemecatan
Polemik Guru MTs Citapen Diduga Dipecat Saat Cuti Hamil, DPRD KBB Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04 WIB

Yayasan Bina Siswa Cisarua Tagih Janji Dapur SPPG Cimahi, Komitmen Administrasi Dipertanyakan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:45 WIB

Ditengah Kenaikan Harga BBM, DLH KBB Ajukan Tambahan Anggaran dan Armada Truk Sampah

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:30 WIB

Mediasi Guru Hamil MTs Citapen Berlanjut Pekan Depan, Nisfa Widia Minta Nama Baik Dipulihkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:33 WIB

Di Tengah Risiko Kehamilan, Guru MTs Citapen Minta Keadilan dan Pemulihan Nama Baik di Hadapan Kemenag KBB

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:24 WIB

Jeje Ritchie Tegaskan Konsolidasi PAN KBB, Targetkan Infrastruktur Partai Solid Menuju Pemilu 2029

Berita Terbaru