Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu-sabu dan Ekstasi di Bandung

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi | SekitarKita.id, – Jajaran Polres Cimahi berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berusia 28 tahun dengan inisial FS, yang tinggal di Kampung Sukarame, RT03/RW016, Desa Cingcing, Kecamatan Kabupaten Bandung.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, FS diduga terlibat dalam penjualan narkoba jenis sabu-sabu, dengan polisi berhasil menyita 308,66 gram sabu dan empat butir ekstasi dari tersangka.

Ia menjelaskan, penangkapan ini dilakukan dalam operasi Antik Lodaya 2024 yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 14 Juli 2024, setelah menerima laporan dari masyarakat. FS diamankan setelah penyelidikan intensif oleh polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menangkap FS, seorang ibu rumah tangga yang diduga mengedarkan narkoba. Kami berhasil menyita sabu dan pil ekstasi sebagai barang bukti,” kata AKBP Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi pada Rabu, 24 Juli 2024.

Ia memastikan, FS dijerat dengan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya dengan hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp20 miliar.

Baca Juga:  Dugaan Alih Fungsi Lahan di Cihampelas, Satpol PP KBB: Pengusaha Akan Bangun Vila Pribadi

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah, FS memperoleh narkoba tersebut dari seorang tersangka lain yang masih buron.

Barang haram tersebut tersebar di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung.

“FS telah melakukan peredaran narkoba sebelumnya dengan total lebih dari 1 kilogram, mendapatkan keuntungan sekitar Rp500 ribu per ons,” tambah Tanwin.

Related Posts

FS mengakui kepada polisi bahwa alasan mengedarkan narkoba adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, terutama untuk menghidupi kedua anaknya yang masih kecil.

Dlam hal ini pihak polisi berkomitmen untuk anggota menekan pengedaran narkoba di wilayah tersebut, serta menggambarkan dampak sosial dari kejahatan narkotika di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  PPK Karawang Barat Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP untuk Pilkada 2024



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta
Di Ujung Tanduk! Nasib 16 Bangunan Liar di Sudimampir Padalarang Terancam Dibongkar Paksa
Kisah Pilu Pelajar di Cililin Bandung Barat, Berangkat Sekolah Harus Naik Rakit Bambu
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 
Wabup Asep Ismail Buka Pesta Siaga Bandung Barat, Pramuka Didorong Cetak Generasi Berkarakter
Massa Siapkan Aksi 27 Agustus di DPR, Sejumlah Tuntutan Jadi Sorotan
Gegara Sekolah Kumuh, Bupati Jeje Semprot Kepsek SMPN 2 Ngamprah Bandung Barat 
Antrean Kendaraan Mengular Batujajar-Cimareme, Perbaikan Jalan di Cangkorah Jadi Biang Kemacetan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Di Ujung Tanduk! Nasib 16 Bangunan Liar di Sudimampir Padalarang Terancam Dibongkar Paksa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Kisah Pilu Pelajar di Cililin Bandung Barat, Berangkat Sekolah Harus Naik Rakit Bambu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Wabup Asep Ismail Buka Pesta Siaga Bandung Barat, Pramuka Didorong Cetak Generasi Berkarakter

Berita Terbaru