Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu-sabu dan Ekstasi di Bandung

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi | SekitarKita.id, – Jajaran Polres Cimahi berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berusia 28 tahun dengan inisial FS, yang tinggal di Kampung Sukarame, RT03/RW016, Desa Cingcing, Kecamatan Kabupaten Bandung.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, FS diduga terlibat dalam penjualan narkoba jenis sabu-sabu, dengan polisi berhasil menyita 308,66 gram sabu dan empat butir ekstasi dari tersangka.

Ia menjelaskan, penangkapan ini dilakukan dalam operasi Antik Lodaya 2024 yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 14 Juli 2024, setelah menerima laporan dari masyarakat. FS diamankan setelah penyelidikan intensif oleh polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menangkap FS, seorang ibu rumah tangga yang diduga mengedarkan narkoba. Kami berhasil menyita sabu dan pil ekstasi sebagai barang bukti,” kata AKBP Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi pada Rabu, 24 Juli 2024.

Ia memastikan, FS dijerat dengan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya dengan hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp20 miliar.

Baca Juga:  Sisa Jabatan 10 Bulan, Bupati KBB Hengky siapkan 3 Prioritas satu Diantaranya Infrastruktur

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah, FS memperoleh narkoba tersebut dari seorang tersangka lain yang masih buron.

Barang haram tersebut tersebar di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung.

“FS telah melakukan peredaran narkoba sebelumnya dengan total lebih dari 1 kilogram, mendapatkan keuntungan sekitar Rp500 ribu per ons,” tambah Tanwin.

FS mengakui kepada polisi bahwa alasan mengedarkan narkoba adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, terutama untuk menghidupi kedua anaknya yang masih kecil.

Dlam hal ini pihak polisi berkomitmen untuk anggota menekan pengedaran narkoba di wilayah tersebut, serta menggambarkan dampak sosial dari kejahatan narkotika di kalangan masyarakat.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Angkot Terguling Usai Diarahkan Google Maps Via Jalur Ekstrem Sekecengek Batujajar KBB
CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 
Tak Lagi Gunakan Rakit, Bupati Jeje Hadirkan Mobil Antar-Jemput untuk 16 Siswa SDN Budiharja KBB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti 4-2
Stunting Bandung Barat Masih Tinggi, P4KBB Tawarkan Skema Kolaborasi Pentahelix
Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot
Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Angkot Terguling Usai Diarahkan Google Maps Via Jalur Ekstrem Sekecengek Batujajar KBB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:47 WIB

CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Tak Lagi Gunakan Rakit, Bupati Jeje Hadirkan Mobil Antar-Jemput untuk 16 Siswa SDN Budiharja KBB

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti 4-2

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Stunting Bandung Barat Masih Tinggi, P4KBB Tawarkan Skema Kolaborasi Pentahelix

Berita Terbaru