Ingat Tarman yang Beri Mahar Cek Rp3 Miliar? Kini Uangnya Hilang, Disebutkan Dari Teman

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Pernikahan antara Kakek Tarman (74) dan Sheila Arika (24) yang diiringi mahar berupa cek senilai Rp3 miliar sempat menjadi perbincangan.
  • Kini cek senilai 3 miliar rupiah tersebut dilaporkan hilang.
  • Kakek Tarman mengakui bahwa awalnya ia menerima cek tersebut dari rekan kerjanya.

AdinJavaKisah pernikahan yang viral antara Kakek Tarman (74) dan Sheila Arika (24) dengan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar kembali menjadi perhatian masyarakat setelah ditemukan informasi terkini dalam pemeriksaan di Polres Pacitan, Jawa Timur.

Kasus yang sempat membuat heboh media sosial ini awalnya dianggap berakhir dengan kebahagiaan, tetapi kini justru memasuki babak baru setelah muncul dugaan adanya kehilangan cek mahar yang dijanjikan saat prosesi akad nikah berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pemeriksaan terkini, pengacara Kakek Tarman, Badrul Amali, mengungkapkan bahwa cek tersebut bukan sekadar mahar yang dibuat-buat, melainkan benar-benar ada dan berasal dari hubungan bisnis yang telah lama berjalan.

“Benar, cek itu diberikan oleh temannya saat bisnis samurai. Tapi sekarang tidak dapat dihubungi,” ujar Badrul, Jumat (7/11/2025), menjelaskan di depan para jurnalis tentang asal-usul cek yang fantastis itu.

Menurut Badrul, orang yang memberikan cek tersebut adalah kenalan lama Kakek Tarman dari bisnis perdagangan barang antik dan senjata tradisional yang telah berjalan sepanjang tujuh tahun terakhir.

Sayangnya, pria yang diduga memberikan cek tersebut kini telah menghilang tanpa jejak dan tidak bisa dihubungi, baik melalui nomor telepon maupun alamat terakhir yang diketahui.

Pada pemeriksaan tersebut juga diketahui bahwa cek mahar senilai 3 miliar rupiah untuk saat ini telah hilang dan belum ditemukan sampai kini.

Baca Juga:  Apa Itu Pendidikan Nilai dalam Sistem Pendidikan Nasional? Modul FPPN PPG 2025 Tahapan 4

Berdasarkan pengakuan dari pihak keluarga, cek tersebut terakhir kali dilihat berada di kamar pengantin setelah upacara akad nikah selesai, lalu hilang tanpa diketahui siapa yang mengambilnya.

Kakek Tarman mengakui tidak menyadari keberadaan cek itu sebab sibuk menerima tamu dan menjalani rangkaian acara setelah ijab kabul.

Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak sedang fokus dan hanya meletakkan cek tersebut dengan begitu saja, tanpa menyangka akan hilang dalam waktu singkat.

Petugas kepolisian untuk saat ini masih melakukan pencarian terhadap keberadaan cek tersebut, meski demikian sampai kini belum ditemukan bukti yang membuktikan adanya unsur pencurian atau penipuan.

“Kesaksian asli, namun mengenai keaslian secara perbankan, Pak Tarman tidak memahami,” jelas Badrul menambahkan, menegaskan bahwa kliennya memang tidak memahami secara teknis prosedur verifikasi cek financial institution.

Meski demikian keaslian cek masih menjadi pertanyaan besar, keluarga Sheila Arika dilaporkan tidak bermaksud memperpanjang masalah ini ke jalur hukum.

Mereka mengambil keputusan tidak melaporkan kejadian itu sebab adanya janji dari pihak Kakek Tarman yang berkomitmen untuk menanggung segala tanggung jawab keterkaitan nilai mahar yang telah dikatakan.

Sebagai wujud kebaikan hati, Kakek Tarman diketahui mempunyai bisnis sebagai pengepul pala di kawasan Pacitan dan bersedia merubah nilai sebesar Rp3 miliar secara bertahap.

Pihak keluarga Sheila menyatakan telah menerima pernyataan tersebut dan mengharapkan masalah ini bisa diselesaikannya secara kekeluargaan tanpa menimbulkan keributan baru.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa urusan pernikahan, khususnya yang berkaitan dengan mahar dalam jumlah besar, sebaiknya dilakukan dengan bukti resmi dan kejelasan hukum.

Baca Juga:  Debat Capres-Cawapres perdana di KPU, ribuan personel Polisi dikerahkan

Untuk saat ini, masyarakat menantikan perkembangan terkini dari penyelidikan polisi serta kejelasan mengenai keberadaan cek mahar senilai Rp3 miliar yang masih menjadi teka-teki sampai kini.

Penuhi Undangan Polisi, Setelah 3 Kali Tidak Hadir

Kakek Tarman terlepas dari segalanya datang menghadiri undangan resmi dari Satreskrim Polres Pacitan pada hari Rabu (5/11/2025) malam setelah sebelumnya tiga kali tidak hadir.

Ia tiba bersama dua pengacaranya.

Polisi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut, namun Kakek Tarman dijadwalkan kembali hadir pada Kamis (6/11/2025) sambil membawa cek yang diduga palsu.

Pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika pada hari Rabu (8/10/2025) malam sempat menjadi perbincangan di media sosial lantaran mahar berupa cek senilai Rp3 miliar.

Video pernikahan yang dipotong beredar luas dan memicu pertanyaan publik mengenai sahnya cek tersebut.

Otoritas cek senilai 3 miliar rupiah itu semakin diragukan setelah munculnya cek sebesar 3 miliar rupiah dari Mbah Tarman yang bertanggal 10 Oktober 2025 dengan nomor seri CA 8680652.

Ternyata, terdapat cek dengan nomor seri yang sama yang dikeluarkan pada 25 Maret 2010.

Cek yang bertanggal 25 Maret 2010 tersebut terdapat dalam unggahan weblog dengan nama numisku.wordpress.com, dalam artikel berjudul “Hati-hati Penipuan dengan Cek”.

Tidak hanya tanggal, jumlah uang dalam cek milik Mbah Tarman dan di weblog numisku.wordpress.com juga berbeda.

Dalam dokumen milik Mbah Tarman tertulis “tiga milyar rupiah”, saat ini di weblog tercantum ‘Dua milyar tujuh ratus juta rupiah’.

Baca Juga:  Are living Skor PSPS Riau vs Persiraja, Prediksi Susunan Para pemain Derby Sumatera

Perbedaan hanya terdapat pada jumlah uang dan tanggal. Pada unggahan weblog tersebut tertulis Rp 2,7 miliar dengan tanggal 25 Maret 2010, sedangkan yang dimiliki Mbah Tarman tercantum Rp 3 miliar dengan tanggal 10 Oktober 2025.

Pihak financial institution swasta yang tercantum dalam cek tersebut menyatakan bahwa nomor seri cek harus segera unik dan tidak boleh berulang.

“Untuk nomor cek, biasanya berbeda dan tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan,” tulis pihak financial institution dalam responsnya yang dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com.

Berdasarkan Peraturan Financial institution Indonesia (PBI), setiap cek dan bilyet giro harus segera dilengkapi dengan nomor seri yang berbeda.

Andai ditemukan angka yang sama, cek akan ditolak sepanjang proses penyelesaian sebab dianggap tidak memenuhi persyaratan administratif atau diduga sebagai surat berharga palsu.

Andai terbukti tidak sah, nasabah dapat masuk ke Daftar Hitam Nasional (DHN) dan kasusnya mungkin saja akan hingga pada penyelidikan polisi.

Sosok Pelapor

Seorang pengguna TikTok lokal dengan nama Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra melaporkan dugaan penipuan memakai cek palsu ke Polres Pacitan.

Laporan keterkaitan dugaan penggunaan cek palsu sebagai mahar pernikahan telah diajukan, Senin (13/10/2025) sore.

Wisnu tiba di Mapolres sekitar pukul 15.00 WIB sambil membawa beberapa dokumen dan screenshot sebagai bukti cek yang disebut palsu.

Ia sebelumnya juga membagikan video mengenai kaburnya Mbah Tarman di media sosial yang dimilikinya.

(AdinJava/ Surya.co.{id})



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru! Oknum Dishub Serobot Antrean di SPBU Padalarang, Ternyata Juru Parkir
30 Warga Berebut 9 Kursi BPD Desa Padalarang, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 12 September
Harga Sembako Mencekik, PKB Bandung Barat Turun ke Situ Ciburuy Gelar Pasar Murah
Usai ASN Dilantik, Ketua Komisi I DPRD KBB Minta Kekosongan Jabatan Kadis Segera Diisi 
Aksi Ibu-Ibu Geruduk PT Royal, Minta KDM Turun Tangan soal Dugaan PHK Sepihak
Hadiri Pelantikan HIPMI KBB, Ketua DPRD Soroti Peran Pengusaha Muda dalam Mendorong Ekonomi Daerah
Jeje Ritchie Kurban Sapi Jumbo 1 Ton di RPH Dispernakan Bandung Barat
HPSN 2026, Pemkab Bandung Barat Perkuat Kolaborasi Tangani Sampah Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:18 WIB

Fakta Baru! Oknum Dishub Serobot Antrean di SPBU Padalarang, Ternyata Juru Parkir

Selasa, 1 September 2026 - 14:39 WIB

30 Warga Berebut 9 Kursi BPD Desa Padalarang, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 12 September

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Harga Sembako Mencekik, PKB Bandung Barat Turun ke Situ Ciburuy Gelar Pasar Murah

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:15 WIB

Usai ASN Dilantik, Ketua Komisi I DPRD KBB Minta Kekosongan Jabatan Kadis Segera Diisi 

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:57 WIB

Aksi Ibu-Ibu Geruduk PT Royal, Minta KDM Turun Tangan soal Dugaan PHK Sepihak

Berita Terbaru