Kabupaten Bekasi | SekitarKita.id,- Kembali carut marut kasus yang melibatkan Suwandi Kepala Desa (Kades) Pantai Hurip, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi kian meradang.
Pasca pernyataan damai di media massa baru-baru ini, kejanggalanpun mencuat ditengah konflik dengan masyarakat. Hal itu justru menambah deretan kasus kades kontroversial di Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, kasus pesta miras dan judi di kantor Desa Pantai Hurip yang melibatkan Kades Suwandi belum reda, muncul konflik baru antara warga dan Kades Suwandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 12 pegawai desa dipecat secara sepihak hanya karena menanyakan potongan honor tanpa alasan jelas. Hal itu yang memicu kekesalan warga dan mendesak kades Suwandi mundur dari jabatannya.
Teranyar, warga melakukan aksi penggembokan (penyegelan) kantor Desa Pantai Hurip bentuk protes terhadap pemimpin yang dirasa arogan dalam melakukan tindakan.
Bak monster tak punya hati, Kades Suwandi tidak berpihak kepada warga miskin ditengah himpitan ekonomi serba sulit, 12 orang pegawai desa malah di pecat.
Menanggapi hal ini, anggota BPD Pantai Hurip, Sanusi Nasihun mengatakan, ia menduga perdamaian antara dua lembaga tersebut tidak lengkap (syah).
“Terkait pertemuan yang difasilitasi Polsek Babelan dan Kecamatan Babelan itu tidakak lengkap, karena undangnya itu mendadak,” kata Sanusi saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi perpesanan, Sabtu (27/01/2024).
Ia menjelaskan, pada undangan itu, tidak hadirnya ketua BPD Desa Pantai Hurip lantaran faktor kesehatan dan juga undangan tersebut di kirim secara mendadak.
“Kebetulan ketua BPD sedang sakit, saya juga lagi di Jakarta memang undangan itu mendadak, saya mendapatkan informasi rapat itu hanya klarifikasi masalah yang sudah lalu tidak ada solusi,” jelasnya.
Sanusi menyebut, pada intinya, Kades Pantai Hurip ada niatan untuk bermusyawarah lantaran menghadapi persiapan pemilu 2024, dengan dalih, untuk menjaga ketertiban dikalangan masyarakat.
“Kita dihadapi persiapan pemilu tinggal beberapa hari lagi, kita cooling down sebentar. BPD sendiri belum merekomendasi untuk memfasilitasi seperti apa, karena bagi kita di BPD masih bisa untuk menata Desa Pantai Hurip lebih baik lagi,” jelasnya.
Sampai berita ini dilasnsir belum ada keterangan dari pihak kepala Desa Pantai Hurip, Suwandi kepada redaksi SekitarKita.id yang memberitakan awal, justru melakukan klarifikasi kepada pihak lain seolah melakukan pembelaan.
Yang membuat janggal, Kades Suwandi memberikan keterangan disalah satu media online pada Jumat (26/01/2024) telah melakukan musyawarah kepada dua lembaga yang difasilitasi Polsek Babelan dan Kecamatan Babelan.
Suwandi mengklaim, musyawarah itu berjalan kondusif dan terjalin komunikasi baik. Kendati itu ia tidak merinci secara pasti kasus 12 pegawai yang di pecat itu tanpa adanya solusi. Pertemuan itu terkesan sepihak, pasalnya anggota BPD Pantai Hurip tidak hadir.
“Alhamdulilah, musyawarah ini berjalan dengan baik dan kondusif, serta menemui kata sepakat, walau sempat terjadi ketegangan, intinya permasalahan ini sudah selesai,” singkat Suwandi dikutip dari berbagai sumber.
Laporan: Darto
Editor: Abdul Kholilulloh







