Sempat Diwarnai Polemik Calon Independen, KPU KBB Tetapkan 5 Paslon Pilkada 2024

- Penulis

Minggu, 22 September 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Kantor KPU KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi menetapkan lima pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat yang akan bersaing dalam Pilkada Serentak 2024.

Penetapan ini dilakukan pada Minggu (22/9/2024) di kantor KPU KBB, yang menandai langkah penting menuju pemilihan kepala daerah kendati sempat diwarnai polemik paslon perseorangan (independen).

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, menyatakan bahwa proses verifikasi terhadap para calon sudah selesai, dan kelima Paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan tahapan Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman (foto: Abdul Kholilulloh)
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman (foto: Abdul Kholilulloh)

“Hari ini sudah kami tetapkan ada 5 pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat,” ujarnya.

Adapun lima Paslon yang telah ditetapkan adalah, Didik Agus Triwiyono – Gilang Dirga (Dilan), Sundaya – Maulana (Berdaya Pasti Berhasil), Ritchie Ismail alias Jeje Govinda – Asep Ismail (Jelas), Edi Rusyandi – Unjang Asari (Edun), Hengky Kurniawan – Ade Sudrajat Usman (Hade).

Polemik di Jalur Perseorangan

Menjelang penetapan Paslon di Bandung Barat, terdapat polemik terkait pasangan jalur perseorangan atau independen yakni Aa Maulana.

Baca Juga:  Momen Iduladha, Pemdes Mulyasari Karawang sembelih 13 sapi dan 31 ekor kambing

Dalam proses verifikasi administrasi dan faktual, Aa Maulana dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat terganjal masalah ijazah SMA/SLTA, sehingga gagal melanjutkan kontestasi. Hal ini berdampak pada pasangan Sundaya, yang berpotensi gagal mengikuti Pilkada.

Namun, KPU RI merilis Surat Edaran (SE) Nomor 2070 yang memperbolehkan bakal calon mengganti pasangannya jika terdapat masalah pendidikan.

Sundaya kemudian menggandeng Asep Ilyas sebagai pengganti Aa Maulana, dengan dokumen yang telah diverifikasi dan memenuhi syarat.

“Jadi dokumen Asep Ilyas sudah lengkap dan memenuhi syarat. Klarifikasi dokumen ke sekolah selesai 1 hari.Tes kesehatan hari jumat sudah selesai,” jelasnya.

Tahap Pengundian Nomor Urut

Setelah penetapan, kelima Paslon akan mengikuti pengundian nomor urut yang dijadwalkan pada Senin (23/9/2024) malam yang akan di gelar di hotel Novena, Kecamatan Lembang KBB.

“Semuanya sudah memenuhi syarat dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut yang akan kita laksanakan besok tanggal 23 September besok malam,” ujar Ripqi.

Sementara itu, Komisioner KPU KBB Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana, menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat undangan untuk acara pengundian nomor urut, yang akan dihadiri sekitar 600 hingga 700 orang.

Baca Juga:  Apresiasi Kades di KBB Hadirnya Koperasi Merah Putih: Solusi Ekonomi Berbasis Masyarakat
Komisioner KPU KBB Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana (foto: Abdul Kholilulloh)
Komisioner KPU KBB Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana (foto: Abdul Kholilulloh)

Cep juga menegaskan bahwa acara tersebut akan mengikuti SOP dari KPU RI, namun disertai pertunjukan bernuansa kearifan lokal.

“Berkaitan teknis pengundian nomor urut itu kami mendapatkan surat dinas berupa standar operasional pelaksanaan (SOP) dari KPU RI. Isinya bahwa pelaksanaan pengundian nomor urut untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati itu sama persis dengan pengundian nomor urut di Pilpres kemarin,” kata Cep.

Persiapan Tahapan Kampanye

KPU KBB juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB terkait mekanisme kampanye.

“Kami sudah rapat koordinasi dengan stakeholder, termasuk Satpol PP, untuk menentukan titik mana yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk kampanye dan pemasangan alat peraga,” jelas Cep Suryana.

Dengan penetapan ini, Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat resmi memasuki tahapan berikutnya, dan masyarakat akan segera menyaksikan persaingan sengit dari kelima pasangan calon untuk memperebutkan kursi kepemimpinan daerah.

“Sudah tadi rapat koordinasi kami mengundang stackholder dari Pemda, satpol PP itu juga untuk menentukan titik mana, wilayah mana yang boleh dan tidak untuk dilakukan berbagai instrumen yang berkaitan dengan kampanye. Menempelkan alat peraga kampanye dan sosialisasi lainnya,” tandas Cep Suryana.

Baca Juga:  Doja Cat Menggoda Lagu Baru Dengan Movie Kriptik – Data Loader

Source link



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Diduga Lalai, Truk Tangki Hantam Angkot yang Berhenti di Cipatat—11 Orang Terluka
Pemkab Bandung Barat Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kekeringan, Perkuat Sektor Pertanian dari Hulu
Bupati Bandung Barat Prioritaskan Infrastruktur 2026, Perbaikan Jalan dan Jembatan Jadi Fokus Utama
Pelaku Pemerkosaan Balita di KBB Divonis 12 Tahun, Korban Jalani Operasi Kedua di RSHS Bandung
Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok
HUT Kabupaten Bandung ke-385 Jadi Momentum Aksi Nyata: Dadang M Naser Ajak Warga Fokus Rawat Lingkungan
Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang
Skandal Pencatutan Nama Prabowo Subianto, DPRD KBB Sebut PT Protelindo Bohongi Publik

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:20 WIB

Diduga Lalai, Truk Tangki Hantam Angkot yang Berhenti di Cipatat—11 Orang Terluka

Kamis, 23 April 2026 - 09:02 WIB

Pemkab Bandung Barat Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kekeringan, Perkuat Sektor Pertanian dari Hulu

Rabu, 22 April 2026 - 10:37 WIB

Bupati Bandung Barat Prioritaskan Infrastruktur 2026, Perbaikan Jalan dan Jembatan Jadi Fokus Utama

Rabu, 22 April 2026 - 08:08 WIB

Pelaku Pemerkosaan Balita di KBB Divonis 12 Tahun, Korban Jalani Operasi Kedua di RSHS Bandung

Senin, 20 April 2026 - 20:00 WIB

Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok

Berita Terbaru

Kantor Bapenda KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok

Senin, 20 Apr 2026 - 20:00 WIB