SEKITARKITA.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi menetapkan lima pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat yang akan bersaing dalam Pilkada Serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan pada Minggu (22/9/2024) di kantor KPU KBB, yang menandai langkah penting menuju pemilihan kepala daerah kendati sempat diwarnai polemik paslon perseorangan (independen).
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, menyatakan bahwa proses verifikasi terhadap para calon sudah selesai, dan kelima Paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan tahapan Pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini sudah kami tetapkan ada 5 pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat,” ujarnya.
Adapun lima Paslon yang telah ditetapkan adalah, Didik Agus Triwiyono – Gilang Dirga (Dilan), Sundaya – Maulana (Berdaya Pasti Berhasil), Ritchie Ismail alias Jeje Govinda – Asep Ismail (Jelas), Edi Rusyandi – Unjang Asari (Edun), Hengky Kurniawan – Ade Sudrajat Usman (Hade).
Polemik di Jalur Perseorangan
Menjelang penetapan Paslon di Bandung Barat, terdapat polemik terkait pasangan jalur perseorangan atau independen yakni Aa Maulana.
Dalam proses verifikasi administrasi dan faktual, Aa Maulana dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat terganjal masalah ijazah SMA/SLTA, sehingga gagal melanjutkan kontestasi. Hal ini berdampak pada pasangan Sundaya, yang berpotensi gagal mengikuti Pilkada.
Namun, KPU RI merilis Surat Edaran (SE) Nomor 2070 yang memperbolehkan bakal calon mengganti pasangannya jika terdapat masalah pendidikan.
Sundaya kemudian menggandeng Asep Ilyas sebagai pengganti Aa Maulana, dengan dokumen yang telah diverifikasi dan memenuhi syarat.
“Jadi dokumen Asep Ilyas sudah lengkap dan memenuhi syarat. Klarifikasi dokumen ke sekolah selesai 1 hari.Tes kesehatan hari jumat sudah selesai,” jelasnya.
Tahap Pengundian Nomor Urut
Setelah penetapan, kelima Paslon akan mengikuti pengundian nomor urut yang dijadwalkan pada Senin (23/9/2024) malam yang akan di gelar di hotel Novena, Kecamatan Lembang KBB.
“Semuanya sudah memenuhi syarat dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut yang akan kita laksanakan besok tanggal 23 September besok malam,” ujar Ripqi.
Sementara itu, Komisioner KPU KBB Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana, menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat undangan untuk acara pengundian nomor urut, yang akan dihadiri sekitar 600 hingga 700 orang.
Cep juga menegaskan bahwa acara tersebut akan mengikuti SOP dari KPU RI, namun disertai pertunjukan bernuansa kearifan lokal.
“Berkaitan teknis pengundian nomor urut itu kami mendapatkan surat dinas berupa standar operasional pelaksanaan (SOP) dari KPU RI. Isinya bahwa pelaksanaan pengundian nomor urut untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati itu sama persis dengan pengundian nomor urut di Pilpres kemarin,” kata Cep.
Persiapan Tahapan Kampanye
KPU KBB juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB terkait mekanisme kampanye.
“Kami sudah rapat koordinasi dengan stakeholder, termasuk Satpol PP, untuk menentukan titik mana yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk kampanye dan pemasangan alat peraga,” jelas Cep Suryana.
Dengan penetapan ini, Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat resmi memasuki tahapan berikutnya, dan masyarakat akan segera menyaksikan persaingan sengit dari kelima pasangan calon untuk memperebutkan kursi kepemimpinan daerah.
“Sudah tadi rapat koordinasi kami mengundang stackholder dari Pemda, satpol PP itu juga untuk menentukan titik mana, wilayah mana yang boleh dan tidak untuk dilakukan berbagai instrumen yang berkaitan dengan kampanye. Menempelkan alat peraga kampanye dan sosialisasi lainnya,” tandas Cep Suryana.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








