Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Laporkan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya

- Penulis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | SEKITARKITA.id, – Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, baru-baru ini dilaporkan oleh Aep dan Iptu Rudiana ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan ini terkait dengan tuduhan bahwa Dedi Mulyadi bersama Dede telah menyebarkan berita bohong dalam kasus Vina Cirebon.

Dalam laporan tersebut, Dedi Mulyadi menunjukkan sikap santai dan menyatakan kesediaan untuk berkooperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dedi Mulyadi, setiap orang mempunyai hak untuk melaporkan dan melaporkan. Dia berkomitmen untuk kooperatif dalam menghadapi laporan ini.

“Insyaallah kami akan kooperatif menangani seluruh laporan itu. Ini adalah laporan yang menurut saya paling aneh. Sebab, mencabut pernyataan (Dede) berbohong delapan tahun lalu baru saja diberitakan,” ujarnya setelah menghadiri acara “Justice Talk” dengan tema “Secercah Cahaya Terpidana Vina Cirebon di Universitas Kristen Maranatha pada Jumat (2/8/2024).

Dedi Mulyadi juga mencatat adanya kejanggalan dalam pelaporan ini, menyoroti bahwa biasanya pelaporan ditujukan kepada pihak yang berbohong, sementara kali ini pelaporan ditujukan kepada pihak yang menyatakan pernah terjadi pelaporan.

Baca Juga:  Selamat Tahun Baru 2023, Letupan Kembang Api Hiasi Langit Bandung Barat

“Biasanya yang melaporkan orang yang berbohong tetapi ini orang yang menyatakan saya pernah berbohong,” ungkapnya.

Selain itu, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk narasumber, Universitas Kristen Maranatha, serta Ikadin dan Peradi, atas aksi kemanusiaan yang telah dilakukan.

Ia menekankan pentingnya menjaga dan mengawali peristiwa kemanusiaan ini dengan tujuan penyelamatan untuk terpidana dari penjara.

“Usaha kami untuk memberikan keberpihakan yang nyata pada kaum jelata yang mengalami derita ini adalah sesuatu yang harus kami jaga dan kawal secara bersama-sama,” tuturnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan Fhatar

Berita Terkait

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS
Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 
Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 
Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat
ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth
Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026
Diduga Ada Pungli PTSL di Bandung Barat, Warga Ngamprah Diminta Rp500 Ribu untuk Pengukuran
Aksi Buruh di DPRD KBB: Pengawasan Ketenagakerjaan Dinilai Amburadul

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:45 WIB

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:20 WIB

Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:04 WIB

Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:45 WIB

Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:19 WIB

ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth

Berita Terbaru

Pantauan kendaraan melalui teknologi canggih CCTV ATCS Dishub KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:45 WIB

Ilustrasi sertifikat tanah (foto: jatimnesia.com)

Bandung Barat

Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:45 WIB