Kontraktor RS pemberi suap oknum DPRD Kabupaten Bekasi dijebloskan ke penjara

- Penulis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas

i

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas

Kabupaten Bekasi | SekitarKita.id,- Usai sudah drama pelarian oknum kontraktor inisial RS tersangka pemberi suap kepada oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL.

RS diringkus tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi di kediaman kerabatnya di bilangan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (30/10) sekira pukul 22.00 WIB malam.

Sebelumnya, Kejari melakukan pemanggilan terhadap RS pada kasus dugaan gratifikasi (suap), RS mangkir dan menghindar dari penyidikan lalu melarikan diri hampir kurun waktu dua bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas mengatakan, tim penyidik Kejari melakukan penjemputan paksa terhadap RS, lantaran sudah mangkir dari panggilan sebanyak enam kali.

RS tiba di kantor Kejari sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, kemudian tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap RS sebagai saksi pada Selasa (3 1/10) siang.

 

RS oknum kontraktor pemberi suap terhadap oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi di jebloskan ke penjara
RS oknum kontraktor pemberi suap terhadap oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi di jebloskan ke penjara

Selepas dihadirkan sebagai saksi dan menjalani serangkaian pemeriksaan, status RS akhirnya dinaikkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana gratifikasi.

“Alhamdulillah, berkat bantuan rekan-rekan kami, kemarin jam 10 malam yang bersangkutan kita temukan posisinya dan kita bawa ke kantor Kejari Kabupaten Bekasi,” kata Ricky kepada wartawan, Selasa (31/10) malam.

Baca Juga:  Respon Pemkot Bandung Dinilai Lambat, Pohon Mahoni Raksasa Tumbang Timpa Kantor IPHI Jabar dan Dua Mobil

“Tim penyidik bersama jaksa melakukan ekspose dan sependapat yang bersangkutan statusnya kami naikkan dari saksi menjadi tersangka per hari ini,” sambungnya.

Ia menjelaskan, usai ditetapkan sebagai tersangka, RS dijebloskan ke penjara dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Cikarang, Pasir Tanjung, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

“Karena alasan subjektif dan objektif sebagaimana ketentuan Pasal 21 KUHAP, salah satunya ancaman pidana di atas lima tahun, kekhawatiran melarikan diri, dan penghilangan barang bukti, yang bersangkutan kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. RS disangka melanggar Pasal 5 juncto Pasal 12 juncto Pasal 11 UU Tipikor dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tandasnya.



Berita Terkait

No Viral No Justice? Sampah Menggunung di Ngamprah Bandung Barat Baru Diangkut Setelah Jadi Sorotan
Jelang Pemilu 2029, NasDem KBB Optimistis Hadapi Verifikasi Partai Usai Dikunjungi KPU dan Kesbangpol
Warga Ngamprah Bandung Barat Resah, Sampah Menggunung Timbulkan Bau Busuk hingga Ganggu Aktivitas MBG
Pesan Menohok Zulhas di Pelantikan PAN Jabar, Target Tembus Tiga Besar Pemilu 2029
Dedi Mulyadi Puji Loyalitas PAN kepada Prabowo, Sebut Kesetiaan Jadi Kekuatan Politik
Persib Bungkam Persija Jakarta 2-1 di El Clasico BRI Super League 2026, Kericuhan Warnai Akhir Laga
HPSN 2026, Pemkab Bandung Barat Perkuat Kolaborasi Tangani Sampah Berkelanjutan
Bupati Jeje Ritchie Dukung Penuh Pembangunan Akses Pusdiklatpassus Batujajar, Dorong Ekonomi dan Kelancaran Mobilitas

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

No Viral No Justice? Sampah Menggunung di Ngamprah Bandung Barat Baru Diangkut Setelah Jadi Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:48 WIB

Jelang Pemilu 2029, NasDem KBB Optimistis Hadapi Verifikasi Partai Usai Dikunjungi KPU dan Kesbangpol

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Warga Ngamprah Bandung Barat Resah, Sampah Menggunung Timbulkan Bau Busuk hingga Ganggu Aktivitas MBG

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:37 WIB

Pesan Menohok Zulhas di Pelantikan PAN Jabar, Target Tembus Tiga Besar Pemilu 2029

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:03 WIB

Dedi Mulyadi Puji Loyalitas PAN kepada Prabowo, Sebut Kesetiaan Jadi Kekuatan Politik

Berita Terbaru