Kontraktor RS pemberi suap oknum DPRD Kabupaten Bekasi dijebloskan ke penjara

- Penulis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas

i

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas

Kabupaten Bekasi | SekitarKita.id,- Usai sudah drama pelarian oknum kontraktor inisial RS tersangka pemberi suap kepada oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL.

RS diringkus tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi di kediaman kerabatnya di bilangan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (30/10) sekira pukul 22.00 WIB malam.

Sebelumnya, Kejari melakukan pemanggilan terhadap RS pada kasus dugaan gratifikasi (suap), RS mangkir dan menghindar dari penyidikan lalu melarikan diri hampir kurun waktu dua bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas mengatakan, tim penyidik Kejari melakukan penjemputan paksa terhadap RS, lantaran sudah mangkir dari panggilan sebanyak enam kali.

RS tiba di kantor Kejari sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, kemudian tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap RS sebagai saksi pada Selasa (3 1/10) siang.

 

RS oknum kontraktor pemberi suap terhadap oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi di jebloskan ke penjara
RS oknum kontraktor pemberi suap terhadap oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi di jebloskan ke penjara

Selepas dihadirkan sebagai saksi dan menjalani serangkaian pemeriksaan, status RS akhirnya dinaikkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana gratifikasi.

“Alhamdulillah, berkat bantuan rekan-rekan kami, kemarin jam 10 malam yang bersangkutan kita temukan posisinya dan kita bawa ke kantor Kejari Kabupaten Bekasi,” kata Ricky kepada wartawan, Selasa (31/10) malam.

“Tim penyidik bersama jaksa melakukan ekspose dan sependapat yang bersangkutan statusnya kami naikkan dari saksi menjadi tersangka per hari ini,” sambungnya.

Ia menjelaskan, usai ditetapkan sebagai tersangka, RS dijebloskan ke penjara dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Cikarang, Pasir Tanjung, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

“Karena alasan subjektif dan objektif sebagaimana ketentuan Pasal 21 KUHAP, salah satunya ancaman pidana di atas lima tahun, kekhawatiran melarikan diri, dan penghilangan barang bukti, yang bersangkutan kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. RS disangka melanggar Pasal 5 juncto Pasal 12 juncto Pasal 11 UU Tipikor dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tandasnya.

Baca Juga:  Upaya Penyelamatan Lingkungan, Pemuda di Bandung Barat Tanam 1.000 Pohon di Situ Ciburuy

Berita Terkait

Pastikan Bantuan Aspirasi Kang Ace Diterima, Ketua IIPG Jabar Kunjungi Warga KPM di Bandung Barat
Kang Ace Sebut Penetapan Biaya Haji 2024 Dihadapan para Tokoh Agama, Begini Katanya
Viral !! Dua kelompok pelajar saling serang di Flyover Cikampek, Warganet: pribumi sibuk tawuran 
Lagi, diduga peredaran obat Tramadol di Cikarang Barat dipasang oknum preman 
Memanas, Kelompok pro Israel dan Palestina terlibat bentrokan di Bitung Sulawesi Utara
Diduga tipu ratusan juta rupiah, oknum Direktur PT Wiratama Tehnika Jababeka dipolisikan
Detik-detik terduga pelaku gondol sepeda motor terekam CCTV di Cimahi
Diduga dendam, pria tua tewas dibunuh sepupunya dengan golok di Babelan Bekasi

Berita Terkait

Senin, 27 November 2023 - 21:05 WIB

Pastikan Bantuan Aspirasi Kang Ace Diterima, Ketua IIPG Jabar Kunjungi Warga KPM di Bandung Barat

Senin, 27 November 2023 - 11:47 WIB

Kang Ace Sebut Penetapan Biaya Haji 2024 Dihadapan para Tokoh Agama, Begini Katanya

Minggu, 26 November 2023 - 20:59 WIB

Viral !! Dua kelompok pelajar saling serang di Flyover Cikampek, Warganet: pribumi sibuk tawuran 

Minggu, 26 November 2023 - 19:12 WIB

Lagi, diduga peredaran obat Tramadol di Cikarang Barat dipasang oknum preman 

Minggu, 26 November 2023 - 17:35 WIB

Memanas, Kelompok pro Israel dan Palestina terlibat bentrokan di Bitung Sulawesi Utara

Sabtu, 25 November 2023 - 21:21 WIB

Detik-detik terduga pelaku gondol sepeda motor terekam CCTV di Cimahi

Sabtu, 25 November 2023 - 18:07 WIB

Diduga dendam, pria tua tewas dibunuh sepupunya dengan golok di Babelan Bekasi

Jumat, 24 November 2023 - 15:27 WIB

Depan Ratusan Calon Jamaah Haji Kabupaten Bandung, Kang Ace sebut Biaya Haji Tahun 2024 Dipastikan Turun

Berita Terbaru