[ad_1]
SEOUL (Reuters) – Pengawas pasar keuangan Korea Selatan mengatakan pada hari Kamis bahwa pihaknya sedang memeriksa efektivitas sistem pemantauan baru yang dirancang untuk mendeteksi short-selling ilegal saham domestik sebelum mencabut larangan perdagangan semacam itu.
Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan melarang short-selling saham secara 'telanjang', yang mana investor menjual saham tanpa terlebih dahulu meminjamnya atau menentukan bahwa saham tersebut dapat dipinjam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sistem baru ini akan memproses secara elektronik semua transaksi short-selling yang dilakukan oleh investor institusi dan menyaringnya melalui sistem deteksi terpusat yang dibentuk di operator bursa, kata Monetary Supervisory Carrier (FSS). di balik 'diskon Korea', dengan merusak kredibilitas pasar di kalangan investor domestik,” kata gubernur negara tersebut, Lee Bok-hyun, dalam sambutannya yang disiapkan untuk pengiriman pada hari Kamis.
Reformasi yang dilakukan Korea Selatan bertujuan untuk menyelesaikan apa yang disebut dengan “diskon Korea”, yang mengacu pada valuasi perusahaan domestik yang lebih rendah dibandingkan perusahaan world yang disebabkan oleh faktor-faktor seperti pembayaran dividen yang rendah dan struktur tata kelola yang tidak jelas.
“Dengan sistem pemeriksaan berlapis ganda ini yang berfungsi dengan baik, kami berharap sistem ini akan membasmi short-selling ilegal,” kata Lee dalam pernyataannya, yang dikeluarkan menjelang acara untuk menjelaskan sistem baru tersebut kepada pakar pasar dan investor ritel.
Regulator menambahkan bahwa penerapan sistem baru ini akan dilakukan setelah pemeriksaan akhir yang cepat, namun tidak menyebutkan tanggalnya.
Larangan short-selling saham berlaku hingga paruh pertama tahun ini sejak pihak berwenang memberlakukannya secara tiba-tiba pada November lalu setelah menemukan perdagangan ilegal yang dilakukan oleh beberapa financial institution investasi asing.
Hilangkan iklan
.
Otoritas keuangan mengatakan larangan tersebut akan tetap berlaku sampai langkah-langkah pencegahan yang memadai diterapkan.
Sulit untuk mengatakan kapan larangan tersebut akan dicabut karena pihak berwenang perlu melihat berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menerapkan mekanisme baru tersebut dan apakah itu akan cukup, kata Lee saat menjawab pertanyaan.
Sebagian besar investor institusi dan asing sepakat mengenai perlunya memulihkan kepercayaan investor ritel dalam negeri dengan mengadopsi sistem elektronik, bahkan jika hal tersebut menimbulkan biaya, tambahnya.
Untuk mendorong persaingan yang setara, Korea Selatan juga ingin melonggarkan aturan short-selling bagi investor ritel, dan menetapkan batas pinjaman baru bagi investor institusi dan asing setelah larangan tersebut dicabut.
[ad_2]
2024-04-25 16:12:22
www.making an investment.com







