Jakara – Financial institution Indonesia (BI) akan melakukan perluasan variasi instrumen dasar dalam transaksirepurchase settlement (repo) dalam operasi moneter. Tindakan ini diharapkan mendorong perusahaan lebih giat menerbitkan surat utang serta memperoleh sumber pendanaan yang lebih efektif.
Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) Financial institution Indonesia, Fitra Jusdiman, menyatakan bahwa pengembangan pasar repo akan memperkuat serta memperdalam sistem keuangan, khususnya pasar obligasi korporasi yang menjadi sumber pendanaan ekonomi. Sebelumnya, transaksi repo di BI hanya bisa memakai surat berharga negara (SBN) sebagai aset dasar atau jaminan. Artinya, andai financial institution ingin meminjam dana likuiditas melalui repo, mereka harus segera menyerahkan SBN kepada BI sebagai agunan.
“Kami memperluas underlying repo yang bisa dimanfaatkan oleh financial institution. Pada awalnya, fasilitas ini hanya tersedia bagi Broker Utama (DU). Hanya DU yang diperbolehkan melakukan repo, termasuk dengan memakai surat utang perusahaan sebagai agunan,” kata Fitra dalam acara jumpa pers, Jumat (7/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. BI mempunyai beberapa kriteria keterkaitan obligasi korporasi yang bisa diterima
Ia menjelaskan, dalam praktik repo secara umum, Broker Utama tidak hanya dapat mendapatkan keuntungan dari SBN yang dimilikinya, namun juga obligasi perusahaan sebagaiunderlying. Pada tahapan awal, BI akan menerima surat utang yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebagaiunderlying repoFitra menyampaikan, BI mempunyai beberapa kriteria untuk obligasi korporasi yang dapat diterima, seperti peringkat kredit, likuiditas di pasar, serta reputasi penerbit institusi.
BI juga menyampaikan bahwa likuiditas pasar sekunder obligasi dan sukuk SMF lebih tinggi dibandingkan Efek Beragun Aset (EBA) SMF, dengan quantity perdagangan masing-masing sebesar Rp 26,5 miliar dan Rp 11,52 miliar, saat ini EBA SMF hanya sampai Rp 210 juta. Selain itu, 42 persen dari obligasi dan sukuk SMF dimiliki oleh financial institution.
“Harapan kami, andai perusahaan lebih terus menerus menerbitkan obligasi, mereka bisa memperoleh sumber pinjaman yang lebih beragam dengan biaya dana yang lebih optimum,” ujar Fitra.
Financial institution Indonesia Akan Merilis FRN, OIS Siap Menjadi Alat Perlindungan
2. Perkembangan pasar repo akan memperkuat struktur pasar keuangan
BI mencatat, perkembangan pasar repo akan memperkuat dan memperdalam pasar keuangan khususnya obligasi korporasi sebagai sumber pendanaan ekonomi, perluasanunderlyingoperasi repo Financial institution Indonesia bisa meningkatkan transaksi surat berharga berkualitas tinggi, dengan begitu memicu peningkatan likuiditas di pasar keuangan dan terlepas dari segalanya mengurangi biaya pinjaman perusahaan.
Selanjutnya, pasar obligasi perusahaan di Indonesia masih ketinggalan dibandingkan negara-negara lain di Asia. Menurut information IMF dan Asian Bonds On-line (2024), besarnya utang obligasi perusahaan Indonesia hanya sampai 2,1 persen dari produk domestik bruto (PDB), atau sekitar 29 miliar dolar Amerika Serikat dari whole PDB yang sampai 1,396 triliun dolar Amerika Serikat.
“Rasio ini jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara lain di kawasan, seperti Korea Selatan (60,7 persen dari PDB), Singapura (27,06 persen), dan Jepang (16,84 persen). Sementara, whole rasio utang terhadap PDB Indonesia sampai 40,19 persen, dengan jumlah obligasi pemerintah dan financial institution sentral sampai 387 miliar dolar Amerika Serikat atau 27,72 persen dari PDB,” ujar Fitra.
3. Tingkatkan arus kas dalam obligasi perusahaan
Pemanfaatan obligasi korporasi secara optimum melalui transaksi repo dianggap mampu memperdalam pasar keuangan dalam negeri serta memperluas sumber pendanaan jangka panjang bagi sektor bisnis. Untuk alasan itu, pengembangan instrumenunderlying repo dengan BI menjadi salah satu strategi penting dalam memperkuat struktur pendanaan nasional serta memberi dorongan untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain menawarkan pilihan sumber pendanaan bagi financial institution, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas pasar obligasi perusahaan, dengan begitu para investor lebih tertarik mengalokasikan dana mereka pada instrumen tersebut.
Financial institution Indonesia Menyerap SBN Sebesar Rp269 Triliun Mencapai Akhir Oktober 2025








