SEKITARKITA.id – CV Putra Gabus Mandiri kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan kontraktor ini diduga kembali melakukan praktik pengurangan volume pekerjaan pada proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.
Proyek peningkatan jalan lingkungan di Kampung Kempes, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukawangi, menjadi bukti dugaan ketidakprofesionalan pelaksanaan pekerjaan.
Proyek tersebut berasal dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi dengan nilai anggaran sebesar Rp355.516.200,00.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pelaksanaan proyek disebut tidak sesuai dengan kontrak maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Rahmat (37), yang akrab disapa Goler, menyampaikan kepada media bahwa ia mendapati adanya pengurangan volume pekerjaan, terutama pada ketebalan beton jalan.
Ia menyebut bahwa CV. Putra Gabus Mandiri sebelumnya juga melakukan praktik serupa di Kecamatan Tarumajaya.
“Saya kembali mendapati pekerjaan yang dikerjakan CV. Putra Gabus Mandiri mengurangi volume. Di lokasi Kampung Kempes, ketebalan beton hanya 8 hingga 12 cm, padahal sesuai RAB seharusnya 15 cm, proyeknya acak acakan,” ungkap Goler, Sabtu (24/5).
Pengukuran dilakukan menggunakan metode tarik benang di beberapa titik, dan hasilnya menunjukkan ketidaksesuaian ketebalan beton yang mencolok. Menurut Goler, jika proyek dibayar 100% padahal volume tidak terpenuhi, maka sangat berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Kami dari Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) telah melaporkan hal ini ke dinas terkait. Kami menunggu langkah tegas dari Disperkimtan. Jangan sampai praktik seperti ini dibiarkan berulang,” tegasnya.
Goler juga mendesak agar CV. Putra Gabus Mandiri diberikan sanksi tegas hingga blacklist sebagai penyedia jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi.
Jika dibiarkan, bukan hanya keuangan daerah yang dirugikan, tetapi juga masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari infrastruktur yang layak dan berkualitas.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: kontributor Bekasi/ VAL








