SEKITARKITA.id- Jawa Barat akan kembali bergolak dengan lautan buruh pada tanggal 23, 24, dan 25 September 2024 besok. Gabungan serikat pekerja/buruh se Jabar siap turun ke jalan.
Aksi ini bukan kali pertama dilakukan, melainkan rangkaian aksi yang terus berlanjut sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin yang dianggap angkuh terhadap kaum buruh.
Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jabar, Dede Rahmat mengatakan, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Apindo terkait SK upah yang dikeluarkan oleh Ridwan Kamil pada tahun 2022 hingga 2023, Pj Gubernur menyatakan tidak akan mengeluarkan SK upah di atas 1 tahun selama masa jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dede menyebut, keputusan MK tersebut menjadi momentum penting bagi para buruh, karena gugatan Apindo telah kalah di berbagai tingkatan pengadilan, mulai dari PTUN hingga Mahkamah Konstitusi.
Namun, kata Dede, sikap Pj Gubernur yang tidak mau mengeluarkan SK upah di atas 1 tahun menjadi pemicu utama gelombang aksi ini.
“Dalam berbagai audiensi sebelumnya, secara umum bahwa Pj Gubernur menegaskan bahwa aksi apapun yang dilakukan buruh tidak akan mempengaruhi keputusannya,” kata Dede Rahmat yang juga sebagai Koordinator perkumpulan lima serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat dikonfirmasi SEKITARKITA.id, Minggu ( 22/09/2024).
PJ Gubernur Dianggap tidak Memperhatikan Kesejahteraan Pekerja
Dede Rahmat mengatakan, kaum buruh merasa Pj Gubernur lebih berpihak kepada kepentingan pengusaha daripada kesejahteraan pekerja.
“Kami (buruh) berasumsi bahwa gubernur hanya fokus menjaga hubungan baik dengan para pengusaha tanpa memperhatikan kondisi buruh yang semakin tertekan,” ujarnya.
“Seperti slogan yang sering terdengar dalam aksi buruh, “Kau boleh kaya, tapi jangan pernah miskinkan kami!” sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan buruh,” jelasnya.
Menurut para buruh, meskipun PJ Gubernur adalah pejabat sementara, ia memiliki wewenang yang sama seperti gubernur yang dipilih rakyat.
“Buruh menuntut Pj Gubernur segera dievaluasi dan diberhentikan, karena kebijakan yang diambil dinilai terlalu sombong dan tidak pro-buruh,” jelas Dede.
Janji Pemerintah yang Hanya Tinggal Janji
Dikatakan Dede, pada saat audiensi terakhir dengan DPRD Jawa Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) sempat menyatakan bahwa jika putusan MK menolak gugatan Apindo, maka pemerintah akan kembali mengeluarkan SK upah di atas 1 tahun.
Namun, setelah putusan MK yang berpihak pada buruh, janji tersebut dianggap tidak ditepati. Kadisnaker kemudian menyatakan bahwa kekuasaan tersebut ada di tangan gubernur, yang membuat para buruh merasa dibohongi, tuturnya.
Tuntutan Buruh di Berbagai Daerah Jawa Barat
Tuntutan utama para buruh adalah kenaikan upah sebesar 7% hingga 14% dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun ini.
“Di Bandung Barat misalnya dengan UMK sebesar Rp3,5 juta, buruh menuntut kenaikan gaji sebesar 7%, sementara di Bekasi dengan UMK Rp5 juta, tuntutan kenaikan juga sebesar 7%,” jelasnya.
“Tuntutan, tetap kan keputusan gubernur (kepgub) upah diatas 1 tahun atau turunkan Pj gubernur dan Kadisnaker provinsi Jabar dari jabatannya. Propaganda dilakukan di media sosial sejak hari ini,” sambung dia.
Aksi buruh akan berlangsung serentak di berbagai titik strategis di Jawa Barat, termasuk di Kantor Gubernur di Gedung Sate, rumah dinas gubernur, Dinas Tenaga Kerja Provinsi (Disprov), serta titik-titik lainnya seperti Cikapayang dan pintu-pintu tol yang menuju Gedung Sate.
Longmarch (longmak) juga akan dilakukan oleh buruh di berbagai wilayah, termasuk Sukabumi, Cianjur, Bogor, Bandung Barat, Cimahi, Garut, dan Sumedang.
Dampak Aksi Buruh Terhadap Transportasi
Meskipun penutupan pintu tol secara langsung tidak menjadi tujuan aksi, para buruh menyadari bahwa aksi besar-besaran yang melibatkan longmarch dari berbagai daerah pasti akan berdampak pada lalu lintas, termasuk pintu-pintu tol.
“Aksi selama tiga hari ini diharapkan akan menarik perhatian luas dan membawa perubahan yang diinginkan oleh kaum buruh di Jawa Barat,” ungkapnya.
Dengan semangat yang terus membara, buruh Jawa Barat siap melawan keangkuhan Pj Gubernur dan memperjuangkan kesejahteraan mereka di tahun 2023, 2024, dan seterusnya.
“Aksi ini menjadi peringatan bahwa buruh tidak akan diam menghadapi kebijakan yang mereka anggap merugikan, dan akan terus berjuang hingga tuntutan mereka terpenuhi,” tandas Dede.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








