Karawang | SekitarKita.id,- Nestapa, cerita pilu keluarga korban kecelakaan tunggal yang melibatkan bus PO Bhineka nomor polisi (nopol) 7706 AA tol KM 41 Jakarta – Cirebon pada malam pergantian tahun (1/01/2024) lalu. Peristiwa itu mengakibatkan bus tersebut terguling.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu memakan korban jiwa sebanyak 6 orang meninggal dunia, 14 orang lainnya mengalami luka-luka. Hal ini menjadi perhatian serius bagi banyak pihak.
Disatu sisi, keluhan pun mencuat dari Dede orang tua korban, dimana anaknya bernama Dea (26) sang sopir warga Kedaung Cirebon menjadi salah satu korban selamat pada peristiwa maut tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dede menganggap pihak perusahaan PO Bhineka diduga kurang tanggap yang dinilai mengabaikan haknya (tidak berikan jaminan), saat ini korban dirawat di Rumah Sakit (RS) Karawang.
Dede kecewa, lantaran dari semenjak kecelakaan itu, pihak perusahaan PO Bhineka tidak memperhatikan kondisi anaknya yang menjadi korban kecelakaan itu.
“Dia (perusahaan PO Bhineka) datang tapi cuman mengucapkan semoga cepat sehat saja, dari biaya sehari- harinya kami yang menanggung sendiri , tidak ada bantuan sama sekali,” kata Dede orang tua korban saat dikonfirmasi, Sabtu (06/01/2024).
Ia menyebut, kondisi Dea kini sudah membaik, untuk mengungkap kronologi kejadian saat ini, Dea tengah dimintai keterangan oleh Satlantas Polres Karawang, Polda Jabar.
Mirisnya, kata Dede, korban tidak dapat mendapatkan fasilitas dari perusahaan baik bantuan pengobatan maupun pendampingan hukum dengan adanya peristiwa tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pengurus PO Bhineka, Titin Prialianti mengatakan, pihaknya mengatakan, mewakili perusahaan, ia sudah berkomunikasi dengan korban luka.
Kendati itu, ia tak mengungkapkan bantuan apa saja yang sudah diberikan oleh pihak perusahaan kepada keluarga korban.
“Sudah ada komunikasi mas, mangga mas barangkali ada data yang luka berat, mangga bertanya kepada korban langsung, biar mereka yang cerita apa yang saya lakukan atas nama perusahaan,” kata Titin melalui aplikasi perpesanan.
Saat disinggung terkait kondisi sang sopir, pihaknya sudah mengetahui korban sudah membaik, dan saat ini tengah menjalani penyelidikan di Polres Karawang, namun kembali perusahaan dirasa kurang respon, bahkan terkesan tidak memberikan pendampingan hukum untuk korban (sang sopir).
“Mohon maaf untuk masalah ini yang mempunyai kewenangan untuk memberikan informasi pihak kepolisian pak, tergantung hasil penyelidikan,” tandasnya.
Sumber foto: istimewa
Editor: Abdul Kholilulloh








