Oknum Bea Cukai diduga peras pedagang warung klontong di Ngamprah Bandung Barat

- Penulis

Jumat, 26 Januari 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat | SekitarKita.id,- Yati Oktavia (51) seorang pedagang warung klontong di Kampung Tanjakan Mama Utara, RT01/RW01, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga diperas oknum penindakan dari kantor Bea Cukai Bandung.

Wanita paruh baya itu menceritakan awal terjadinya dugaan pemerasan tersebut, di tanggal (17/01) kemarin, datang seorang pria yang membeli rokok tanpa cukai (ilegal) di warung tersebut sekitar pukul 16.20 WIB.

“Sebelumnya itu ada sales yang nawarin rokok merek Jaya Bold sebanyak 2 slop, saya enggak tau murah ya saya beli, nah pas tanggal 17 ada yang beli rokok itu sambil di foto,” kata Yati dengan raut muka melasnya saat ditemui SekitarKita.id Jumat (26/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, keesokan harinya tepat pada tanggal (18/01/2024) datang kembali tiga orang laki-laki mengatasnamakan petugas kantor Bea Cukai Bandung.

Yati Oktavia (51) pedagang warung klontong (foto: Abdul Kholilulloh)
Yati Oktavia (51) pedagang warung klontong (foto: Abdul Kholilulloh)

Lalu kemudian, oknum tersebut meminta sejumlah rokok tanpa pita cukai itu untuk dikeluarkan, sembari menunjukkan foto bukti yang sudah dipegang sebelumnya dan mengatakan bahwa warung tersebut menujual rokok ilegal.

Baca Juga:  8 Sekolah di KBB Terdampak, 53 Pekerja Dapur MBG Dirumahkan Usai Dana SPPG Raib Rp1 Miliar

“Minta rokok dua slop itu (tanpa cukai), terus dia bilang kalau diproses di kantor akan dikenakan biaya 40 juta, anehnya dia enggak menunjukkan surat tugas,” lanjut Yati.

Lantaran panik, kata dia, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp 2.500.000.00- dilokasi, uang itu diakui Yati sebagai tanda damai ditempat agar tidak diproses.

“Awalnya tiga orang ini minta uang sejuta ditempat, buat barang bukti rokok (tanpa cukai) diambil, mintanya maksa karena aku enggak ada yang akhirnya menggunakan modal warung, penghasilan enggak seberapa kang,” lirihnya dibalut rasa gelisah trauma mendalam.

warung klontong di Kampung Tanjakan Mama Utara, RT01/RW01, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga kena tipu oknum Bea Cukai (foto: Abdul Kholilulloh)
warung klontong di Kampung Tanjakan Mama Utara, RT01/RW01, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga kena tipu oknum Bea Cukai (foto: Abdul Kholilulloh)

Pemerasan tak sampai disitu, ironisnya, oknum tersebut berlanjut meminta uang melalui aplikasi perpesanan dengan meminta uang sebesar Rp1,500.000.00,-, ia diminta transfer ke rekening BRI melalui BRI link.

“Minta uang lagi sisanya, sejuta setengah lewat BRI link atas nama Mahfud Yunus, transfer di agen BRI jalan Ngamprah,” tandasnya.

Pemilik warung diduga diperas oknum Bea Cukai dengan mentransfer uang Rp1.500.000.00,- (foto: Abdul Kholilulloh)
Pemilik warung diduga diperas oknum Bea Cukai dengan mentransfer uang Rp1.500.000.00,- (foto: Abdul Kholilulloh)

Sementara itu, Fungsional Satpol PP KBB, Aldi mengatakan, setelah mendengar informasi dugaan pemerasan mengatas namakan kantor bea cukai, pihaknya menegaskan bahwa operasi tersebut bukan dari petugas resmi.

Baca Juga:  Kekurangan Nakes Jadi Tantangan RSUD Cikalongwetan, DPRD KBB Siap Sokong Anggaran

“Kami sudah berkoordinasi dengan bea cukai Bandung TMPP Bandung bahwa dibulan Januari 2024 ini belum ada jadwal operasi sidak cukai ilegal,” kata Aldi saat ditemui dilokasi.

Teknisnya, saat operasi rokok ilegal itu terdapat petugas gabungan diantaranya, Bea Cukai, Satpol PP, TNI Polri. Pada kasus dugaan pemerasan itu dipastikan itu oknum yang tidak bertanggungjawab.

Fungsional Satpol PP KBB, Aldi (foto: Abdul Kholilulloh)
Fungsional Satpol PP KBB, Aldi (foto: Abdul Kholilulloh)

“Itu dipastikan oknum, untuk tindak lanjut nya kami akan melakukan sosialisasi kepada warung sekitar, terdampak oknum tersebut dan kami akan mencari tau oknum tersebut,” jelasnya.

“Saya berharap, untuk warung klontong lebih berhati-hati tidak menjual rokok ilegal, lantaran itu melanggar hukum,” tandasnya.



Berita Terkait

DPC Partai Demokrat KBB Gelar Gerakan Indonesia Asri, Langit Biru Sambut HUT ke-25
Nahas! Mortir Meledak Saat Dipukul Palu, Tiga Pemulung Tewas di Cipatat Bandung Barat 
Tertemper KRD Lokal di Cimahi, Pemuda 21 Tahun Alami Patah Tulang
Pria Asal Bandung Barat Diduga Diterkam Buaya di Banyuasin, Korban Masih Dalam Pencarian
DPRD KBB Tinjau TPA Sarimukti, Siapkan Pembebasan Lahan untuk Atasi Krisis Sampah
PT Indra Jaya Langgar Aturan, DPRD KBB Tutup Sementara Proyek Perumahan di Cikalongwetan
Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan, Stone Garden Dipadati Rombongan Kampus Ternama
Debu Kapur Terus Selimuti Permukiman Cipatat, Dinkes KBB Turunkan Tim Pantau Dampak Kesehatan Warga

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:45 WIB

DPC Partai Demokrat KBB Gelar Gerakan Indonesia Asri, Langit Biru Sambut HUT ke-25

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:01 WIB

Nahas! Mortir Meledak Saat Dipukul Palu, Tiga Pemulung Tewas di Cipatat Bandung Barat 

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

Tertemper KRD Lokal di Cimahi, Pemuda 21 Tahun Alami Patah Tulang

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:50 WIB

Pria Asal Bandung Barat Diduga Diterkam Buaya di Banyuasin, Korban Masih Dalam Pencarian

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:40 WIB

DPRD KBB Tinjau TPA Sarimukti, Siapkan Pembebasan Lahan untuk Atasi Krisis Sampah

Berita Terbaru

Seorang pemuda berusia 21 tahun tertemper Kereta Rel Diesel (KRD) Lokal jurusan Padalarang-Bandung (foto: istimewa)

Bandung Barat

Tertemper KRD Lokal di Cimahi, Pemuda 21 Tahun Alami Patah Tulang

Rabu, 8 Jul 2026 - 22:24 WIB