Oknum Bea Cukai diduga peras pedagang warung klontong di Ngamprah Bandung Barat

- Penulis

Jumat, 26 Januari 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat | SekitarKita.id,- Yati Oktavia (51) seorang pedagang warung klontong di Kampung Tanjakan Mama Utara, RT01/RW01, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga diperas oknum penindakan dari kantor Bea Cukai Bandung.

Wanita paruh baya itu menceritakan awal terjadinya dugaan pemerasan tersebut, di tanggal (17/01) kemarin, datang seorang pria yang membeli rokok tanpa cukai (ilegal) di warung tersebut sekitar pukul 16.20 WIB.

“Sebelumnya itu ada sales yang nawarin rokok merek Jaya Bold sebanyak 2 slop, saya enggak tau murah ya saya beli, nah pas tanggal 17 ada yang beli rokok itu sambil di foto,” kata Yati dengan raut muka melasnya saat ditemui SekitarKita.id Jumat (26/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, keesokan harinya tepat pada tanggal (18/01/2024) datang kembali tiga orang laki-laki mengatasnamakan petugas kantor Bea Cukai Bandung.

Yati Oktavia (51) pedagang warung klontong (foto: Abdul Kholilulloh)
Yati Oktavia (51) pedagang warung klontong (foto: Abdul Kholilulloh)

Lalu kemudian, oknum tersebut meminta sejumlah rokok tanpa pita cukai itu untuk dikeluarkan, sembari menunjukkan foto bukti yang sudah dipegang sebelumnya dan mengatakan bahwa warung tersebut menujual rokok ilegal.

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Karawang Laporkan Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara oleh Calon Petahana 

“Minta rokok dua slop itu (tanpa cukai), terus dia bilang kalau diproses di kantor akan dikenakan biaya 40 juta, anehnya dia enggak menunjukkan surat tugas,” lanjut Yati.

Lantaran panik, kata dia, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp 2.500.000.00- dilokasi, uang itu diakui Yati sebagai tanda damai ditempat agar tidak diproses.

“Awalnya tiga orang ini minta uang sejuta ditempat, buat barang bukti rokok (tanpa cukai) diambil, mintanya maksa karena aku enggak ada yang akhirnya menggunakan modal warung, penghasilan enggak seberapa kang,” lirihnya dibalut rasa gelisah trauma mendalam.

warung klontong di Kampung Tanjakan Mama Utara, RT01/RW01, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga kena tipu oknum Bea Cukai (foto: Abdul Kholilulloh)
warung klontong di Kampung Tanjakan Mama Utara, RT01/RW01, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga kena tipu oknum Bea Cukai (foto: Abdul Kholilulloh)

Pemerasan tak sampai disitu, ironisnya, oknum tersebut berlanjut meminta uang melalui aplikasi perpesanan dengan meminta uang sebesar Rp1,500.000.00,-, ia diminta transfer ke rekening BRI melalui BRI link.

“Minta uang lagi sisanya, sejuta setengah lewat BRI link atas nama Mahfud Yunus, transfer di agen BRI jalan Ngamprah,” tandasnya.

Pemilik warung diduga diperas oknum Bea Cukai dengan mentransfer uang Rp1.500.000.00,- (foto: Abdul Kholilulloh)
Pemilik warung diduga diperas oknum Bea Cukai dengan mentransfer uang Rp1.500.000.00,- (foto: Abdul Kholilulloh)

Sementara itu, Fungsional Satpol PP KBB, Aldi mengatakan, setelah mendengar informasi dugaan pemerasan mengatas namakan kantor bea cukai, pihaknya menegaskan bahwa operasi tersebut bukan dari petugas resmi.

Baca Juga:  BPBD KBB Siagakan Posko dan Personel Selama Libur Nataru 2025/2026, Antisipasi Cuaca Ekstrem

“Kami sudah berkoordinasi dengan bea cukai Bandung TMPP Bandung bahwa dibulan Januari 2024 ini belum ada jadwal operasi sidak cukai ilegal,” kata Aldi saat ditemui dilokasi.

Teknisnya, saat operasi rokok ilegal itu terdapat petugas gabungan diantaranya, Bea Cukai, Satpol PP, TNI Polri. Pada kasus dugaan pemerasan itu dipastikan itu oknum yang tidak bertanggungjawab.

Fungsional Satpol PP KBB, Aldi (foto: Abdul Kholilulloh)
Fungsional Satpol PP KBB, Aldi (foto: Abdul Kholilulloh)

“Itu dipastikan oknum, untuk tindak lanjut nya kami akan melakukan sosialisasi kepada warung sekitar, terdampak oknum tersebut dan kami akan mencari tau oknum tersebut,” jelasnya.

“Saya berharap, untuk warung klontong lebih berhati-hati tidak menjual rokok ilegal, lantaran itu melanggar hukum,” tandasnya.



Berita Terkait

Respons Cepat Wabup Asep Ismail Soal Bocah 11 Tahun Diduga Makan Rumput di Bandung Barat
Kisah Bocah Makan Rumput di Bandung Barat Berbuah Harapan, Pengusaha Muda Hendrik Buka Jalan Hidup Baru
Momen Wabup Asep Ismail Naik Motor di Tengah Aksi Buruh KBB, Soroti Tuntutan Kesejahteraan Pekerja
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Sampaikan Pesan Mendagri di Hari Otda 2026, Soroti Kinerja Daerah
Rumah Warga di Batujajar Bandung Barat Ambruk, Butuh Bantuan Pemerintah
Pemprov Jabar Salurkan Kompensasi Tahap Kedua untuk Warga Terdampak Normalisasi Situ Ciburuy
Desakan Warga Menguat, Satpol PP KBB Usulkan Putus Listrik Tower PT Protelindo Padalarang
Kecelakaan Truk vs Motor di Padalarang Berujung Maut, Polisi Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 07:32 WIB

Respons Cepat Wabup Asep Ismail Soal Bocah 11 Tahun Diduga Makan Rumput di Bandung Barat

Selasa, 28 April 2026 - 02:57 WIB

Kisah Bocah Makan Rumput di Bandung Barat Berbuah Harapan, Pengusaha Muda Hendrik Buka Jalan Hidup Baru

Senin, 27 April 2026 - 12:15 WIB

Momen Wabup Asep Ismail Naik Motor di Tengah Aksi Buruh KBB, Soroti Tuntutan Kesejahteraan Pekerja

Senin, 27 April 2026 - 11:44 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Sampaikan Pesan Mendagri di Hari Otda 2026, Soroti Kinerja Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 23:10 WIB

Rumah Warga di Batujajar Bandung Barat Ambruk, Butuh Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru