[ad_1]
Aplikasi investasi kripto mempunyai peran penting dalam membantu pengguna mengelola portofolio mereka dengan lebih efisien. Setiap platform investasi menawarkan berbagai fitur dan keunggulan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan penggunanya. Ini dia yang tak henti-hentinya menjadi faktor utama bagi para investor kripto saat memutuskan pilihan platform yang terpercaya dan aman digunakan.
Apa Itu Aplikasi Investasi Kripto?
Aplikasi investasi kripto adalah platform virtual yang memungkinkan Anda untuk membeli, menjual, dan mendatanya aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan dengan jumlah besar lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan aplikasi ini, kamu mampu menggabungkan pergerakan harga secara real-time, melakukan transaksi kripto kapan saja dengan tujuan buying and selling maupun investasi, serta mengelola portofolio investasi ke beberapa aset kripto dengan mudah.
Salah satu contoh aplikasi investasi kripto di Indonesia adalah Bittime, platform yang dimiliki oleh PT Utama Aset Virtual Indonesia.
Sebagai aplikasi pertukaran aset kripto yang berizin dan telah resmi menjadi anggota bursa (CFX), Bittime memastikan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi aset kripto.
Regulasi Transaksi Kripto Beralih dari Bappebti ke OJK
Regulasi keterkaitan aset kripto di Indonesia juga semakin diperkuat. Sejak awal tahun 2025, pengawasan aset kripto di Indonesia resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengalihan tugas dari Bappebti ke OJK diadakan berdasarkan amanat Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Selain itu, switch ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 yang mengendalikan tentang pemeliharaan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan virtual, termasuk aset kripto dan derivatif keuangan.
Langkah ini menandai babak baru dalam pengaturan sektor kripto di Indonesia. Mengingat itu, OJK kini bertanggung jawab untuk mengendalikan, mengendalikan, dan memastikan praktik perdagangan aset kripto berjalan sesuai dengan ketentuan.
Kenapa Harus segera Untuk memilih Bittime?
Bittime hadir dengan berbagai keunggulan yang menjadikannya pilihan tepat bagi investor kripto di Indonesia:
Terdaftar Resmi: Bittime merupakan platform investasi aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Virtual (Komdigi), dengan begitu legalitasnya terjamin.
Fitur Lengkap: Mulai dari tampilan user-friendly sampai alat analisis yang bantu Anda mengambil keputusan investasi yang lebih baik.
Dukungan Lokal: Sebagai platform investasi kripto yang resmi dan berlisensi di Indonesia, Bittime menyediakan dukungan pelanggan yang responsif dan layanan dalam bahasa Indonesia.
Langkahnya memulai Investasi di Bittime
Sekarang saatnya kita membahas langkahnya untuk memulai investasi memakai aplikasi Bittime. Jangan khawatirkan, prosesnya mudah dan cepat!
Langkah 1: Unduh dan Instal Aplikasi Bittime
Kunjungi Google Play Retailer atau Apple App Retailer, lalu cari “Bittime.”
Klik tombol “Unduh” atau “Set up,” dan tunggu sampai proses selesai.
Langkah 2: Registrasi Akun Baru
Buka aplikasi Bittime dan pilih opsi “Daftar.”
Masukkan alamat electronic mail atau nomor ponsel Kamu yang aktif.
Buat tutur sandi yang kuat untuk melindungi akun Kamu.
Klik tombol “Daftar” untuk melanjutkan.
Langkah 3: Verifikasi Data diri (KYC)
Setelah berhasil mendaftar, Anda perlu melakukan proses verifikasi identifikasi atau KYC (Know Your Buyer).
Unggah foto KTP Kamu dan pastikan gambar terlihat jelas.
Ambil swafoto (selfie) sambil memegang KTP sesuai panduan di aplikasi.
Tunggu sampai proses verifikasi selesai. Biasanya, ini memakan waktu kurang dari 24 jam.
Langkah 4: Isi Saldo Akun
Setelah akun Kamu terisi, saatnya mengisi saldo.
Pilih menu “Deposit”, lalu tentukan metode pembayaran yang diinginkan, seperti switch financial institution atau e-wallet.
Ikuti instruksi yang diberikan untuk mengakhiri proses deposit.
Langkah 5: Mulai Transaksi Pertama Kamu
Dengan saldo yang sudah tersedia, Kamu siap membeli aset kripto pertama Kamu!
Pilih aset kripto yang ingin dibeli, andaikan Bitcoin (BTC) atau Ethereum (ETH).
Tentukan jumlah yang ingin dibeli, lalu klik “Beli.”
Konfirmasi Kamu transaksi, dan voila! Selamat, Kamu kini resmi menjadi investor kripto.
Guidelines Investasi Kripto untuk Pemula
Sebelum Kamu semakin mendalami dunia investasi kripto, berikut beberapa pointers penting yang dapat Kamu terapkan:
Mulai dengan Nominal Kecil: Andai Kamu pemula, mulai dengan jumlah investasi yang sesuai dengan kemampuan finansial Kamu. Fokuslah pada besarnya berapa persen keuntungan yang diperoleh, bukan pada angka nominal keuntungannya.
Contohnya, andai kamu investasi pada aset kripto dengan nominal Rp100 ribu dan dapatkan keuntungan 30%-50%, maka sudah termasuk keuntungan yang sangat besar, meski demikian nominal uang yang didapat adalah Rp30 – Rp50 ribu saja.
Lakukan Riset: Pelajari aset kripto yang ingin Kamu beli, termasuk fundamentalnya dan potensi risikonya.
Diversifikasi Portofolio: Jangan hanya fokus pada satu jenis aset. Sebarkan investasi Kamu ke beberapa aset kripto untuk meminimalkan risiko.
Pantau Pergerakan Pasar: Selalu cek perkembangan pasar agar Anda dapat membuat keputusan yang tepat.
Kesimpulan
Investasi kripto semakin digandrungi di Indonesia sebab peluang investasinya memang sangat besar, tetapi hal tersebut seiring dengan risikonya yang sangat besar. Dengan memakai aplikasi investasi kripto seperti Bittime, Anda dapat memulai antar-jemput investasi dengan mudah dan aman.
Jadi, tunggu apa lagi? Unduh aplikasi Bittime sekarang juga dan mulai berinvestasi kripto hari ini. Dengan Bittime, langkah kecil kamu hari ini dapat menjadi lompatan besar menuju masa depan finansial yang lebih cerah!
Penafian
Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi termasuk rahang harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Bittime adalah platform perdagangan aset kripto yang terdaftar di Bappebti yang menyediakan informasi berdasarkan observasi internal, bersifat umum dan edukatif. Informasi ini bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau perpajakan. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa depan. Pengguna wajib melakukan riset mandiri dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.
[ad_2]
Sumber: vritimes








