[ad_1]
Industri konveksi tas lokal di Indonesia tengah menghadapi tantangan berat akibat membanjirnya produk tas impor di pasar domestik. Para pelaku usaha, khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mengeluhkan sulitnya bersaing dengan produk impor yang harganya jauh lebih murah. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada perekonomian mereka, namun juga mengancam keberlangsungan bisnis yang telah lama menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional.
Salah satu pengusaha konveksi tas di bandungHusna (35), yang telah menggeluti usaha ini sepanjang lebih dari 10 tahun di Bandung, mengaku bahwa penjualan produknya merasakan penurunan drastis dalam beberapa tahun terakhir. “Sejak masuknya produk tas impor, apalagi yang dijual di platform on-line dengan harga sangat murah, kami semakin sulit menjual produk lokal. Walaupun kualitas tas lokal tidak kalah dengan buatan di negara lain,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Andi menjelaskan bahwa sejumlah besar tas impor, terutama dari China, dijual dengan harga yang fantastis. Tas-tas tersebut dibanderol dengan harga mulai dari Rp50 ribu sampai Rp150 ribu, jauh di bawah harga produksi tas lokal. Saya menduga harga murah tersebut disebabkan oleh skala produksi besar-besaran dan subsidi pemerintah negara asal.
Senada dengan Andi, Ketua Asosiasi Pengusaha Konveksi Indonesia (APKI), Haryanto, menyebutkan bahwa masalah ini harus sesegera ditangani. “Kita tidak melarang impor, tapi harus segera ada pengawasan ketat. Produk impor yang masuk harus segera memenuhi standar dan tidak merugikan pelaku usaha lokal. Selain itu, ada indikasi sejumlah besar produk yang masuk secara ilegal tanpa membayar bea masuk,” tegas Haryanto.
Fenomena ini juga diperparah dengan maraknya market on-line yang menjadi wadah utama peredaran produk impor. Para pelaku usaha lokal merasa kalah bersaing sebab keterbatasan modal dan akses teknologi. Tas impor yang dijual langsung oleh distributor asing di platform virtual tak henti-hentinya kali mengabaikan ketentuan pajak dan regulasi perdagangan Indonesia.
Sementara waktu, pemerintah diharapkan bisa secepatnya mengambil langkah konkret untuk melindungi industri dalam negeri. Salah satunya dengan memperketat pengawasan impor dan memberikan insentif kepada pelaku usaha lokal. “Pemerintah dapat memperketat regulasi keterkaitan perdagangan on-line serta meningkatkan kampanye penggunaan produk lokal, seperti Gerakan Bangga Buatan Indonesia,” tutur ekonom Universitas Indonesia, Rini Santoso.
Disisi berbeda, para pelaku usaha lokal juga dituntut untuk terus berinovasi agar tetap dapat bersaing di pasar. Hal ini termasuk peningkatan desain produk, efisiensi proses produksi, sampai pemanfaatan pemasaran virtual untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.
Meski situasi ini terbilang sulit, beberapa pelaku usaha optimis bisa bertahan dengan berkolaborasi bersama komunitas lokal. “Kami mencoba membangun jaringan antar-pengusaha untuk berbagi ilmu dan strategi pemasaran. Harapannya, kami dapat bersaing secara sehat dengan produk impor,” tutur Rina, salah satu pelaku UMKM di Yogyakarta.
[ad_2]
Sumber: vritimes








