SEKITARKITA.id– Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Koalisi Enam Serikat Pekerja menunjukkan komitmen kuat dalam mengurangi angka pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui pembentukan kelompok usaha baru.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, pelatihan kerja dan pendampingan teknis resmi digelar di Takasimaya Hotel, Lembang, pada 15-16 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB dengan enam serikat pekerja, yaitu SPN, FSPMI, LEM SPSI, KEP SPSI, GOBSI, dan SBSI’92.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah Nyata Atasi Dampak PHK
Koordinator Koalisi Enam Serikat Pekerja, Dede Rahmat, menegaskan bahwa program pelatihan ini adalah yang pertama dilakukan di tingkat Jawa Barat.
“Ini terobosan baru. Enam serikat pekerja bergabung untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada korban PHK, agar mereka bisa bangkit dan mandiri,” ujar Dede.
Menurutnya, pelatihan tidak hanya fokus pada keterampilan teknis, tetapi juga penguatan karakter dan mental wirausaha sebagai pondasi jangka panjang.
Fokus pada Pembentukan Kelompok Usaha
Sebanyak 30 peserta dari kalangan korban PHK mengikuti pelatihan angkatan pertama ini. Mereka akan diarahkan membentuk kelompok usaha sesuai minat dan potensi masing-masing, seperti bidang peternakan, perdagangan, atau produksi rumahan.
“Kami ingin peserta mampu membentuk kelompok usaha yang berkelanjutan. Ini peluang baru bagi mereka yang sebelumnya kesulitan mencari pekerjaan,” tambah Dede.
Dukung Kemandirian Ekonomi
Ketua SP KEP SPSI KBB, Dadang Suhendar (Ramon), menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, pelatihan ini menjadi momentum penting di tengah kondisi sulitnya mencari pekerjaan baru.
“Kami mengapresiasi pemerintah KBB yang hadir di saat krusial. Melalui pelatihan ini, para korban PHK bisa mendapat keterampilan baru dan memulai kehidupan ekonomi dari sektor lain,” ujar Ramon.
Ia juga berharap kegiatan ini terus berlanjut dan menjadi program rutin yang berdampak nyata.
Bantuan Usaha dalam Bentuk Kelompok
Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi, menegaskan bahwa peserta pelatihan harus membentuk kelompok usaha sebagai syarat menerima bantuan peralatan kerja.
“Bantuan tidak bisa diberikan perorangan. Harus berbentuk kelompok, agar lebih terarah dan berkelanjutan,” tegas Ricky.
Ricky juga menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program jangka panjang yang akan terus dievaluasi dan dikembangkan.
Rencana usaha dari tiap kelompok akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan alat dan modal usaha.
Harapan Baru bagi Korban PHK
Program pelatihan dan pembentukan kelompok usaha ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi dampak PHK di Kabupaten Bandung Barat.
Sinergi antara pemerintah daerah dan serikat pekerja menjadi kunci penting dalam menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran.
“Dengan adanya program seperti ini, para korban PHK kini memiliki harapan baru untuk bangkit, mandiri secara ekonomi, dan menjadi pelaku usaha produktif di daerahnya,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








