Perubahan Terkini Cuti Melahirkan di Indonesia

- Penulis

Senin, 9 September 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan Terkini Cuti Melahirkan di Indonesia

[ad_1]

SekitarKita.id – Cuti hamil di Indonesia merasakan perubahan besar dengan disahkannya UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pada Juni 2024. Peraturan baru ini memperpanjang masa cuti hamil menjadi enam bulan, dari yang sebelumnya hanya tiga bulan. Tujuan dari kebijakan ini adalah memberikan dukungan lebih besar sekali bagi ibu pekerja sepanjang masa awal yang krusial dalam perkembangan anak.

Menurut UU KIA, ibu pekerja berhak dapatkan gaji penuh sepanjang empat bulan pertama cuti dan 75% gaji untuk dua bulan berikutnya. Selain itu, cuti ini juga memberikan hak kepada suami untuk mendampingi istri mereka sepanjang proses persalinan atau menghadapi masalah kesehatan. Kebijakan baru ini diharapkan membantu ibu dan ayah dapatkan waktu yang cukup untuk mengasuh anak mereka di masa-masa penting awal kehidupan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian undang-undang ini memberikan dengan jumlah besar manfaat, tantangan dalam penerapannya terutama dirasakan oleh usaha kecil dan menengah (UKM). Beberapa perusahaan mungkin saja merasakan kesulitan dalam menyediakan cuti panjang sebab keterbatasan finansial. Pemerintah diharapkan mencari tau solusi yang seimbang untuk melindungi hak karyawan sekaligus memperhatikan keberlangsungan bisnis.

Baca Juga:  Solusi Distribusi Efisien untuk UMKM

Dengan perpanjangan cuti hamil menjadi enam bulan, Indonesia kini mempunyai salah satu kebijakan cuti hamil terpanjang di Asia Tenggara. Hal ini memperlihatkan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan ibu, anak, dan keluarga, meski demikian keberhasilannya akan sangat bergantung pada penerapan yang adil dan efektif.

Sumber: VRI TIMES

[ad_2]

Source link



Berita Terkait

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung
Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000
Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah
Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional
Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?
Permudah Mobilitas Pengguna, Kai Tambah Jumlah Bolak-balik LRT Jabodebek Mulai 1 Juli
Wujudkan Elektrifikasi Jalur Ka Serang
Indosaku Gandeng Kampus Bisnis Umar Usman BSD dalam Literasi Keuangan: “Pindar vs Pinjol” – Biar Nggak Salah Pilih!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:14 WIB

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:13 WIB

Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000

Senin, 7 Juli 2025 - 20:13 WIB

Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:10 WIB

Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?

Berita Terbaru

Kantor Bapenda KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok

Senin, 20 Apr 2026 - 20:00 WIB