Bandung Barat | SekitarKita.id,- Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai polemik pro dan kontra dikalangan masyarakat.
Pasalnya, seleksi PPDB melalui jalur prestasi di SMA Negeri 1 Cisarua cenderung tidak transparan, orang tua calon peserta menemukan kejanggalan mengenai standar penilaian pemeringkatan.
Adi (35), warga KBB, merupakan kakak kandung salah satu siswa PPDB. Ia menuturkan adiknya dinyatakan tidak lulus tanpa alasan yang tidak jelas alias rancu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengakui, adiknya tersebut telah menjalani prosedur ketahanan fisik sesuai arahan panitia penyelenggara PPDB. Sedangkan standar penilaian PPDB tidak dijelaskan secara gamblang di muka umum.
“Pada tanggal 1 Juni 2024, saya, dan orang tua mendampingi langsung adik saya saat melaksanakan tes uji kompetisi jalur kejuaraan. Tapi ada yang janggal,” kata Adi kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
“Panitia ini bilang penilaian dilakukan secara objektif, namun faktanya ini kita enggak tau standar penilaiannya itu seperti apa,” sambung Adi.
Adi menjelaskan, data sang adik masuk sejak proses pengajuan sertifikat, serta verifikasi. Namun seusai mengikuti uji tes jalur prestasi tiba-tiba nama adiknya tidak lolos.
“Tapi pada saat melakukan tahapan tes, kalo dikatakan profesional atau adil kan harus fokus panitia itu dilapangan dan betul-betul benar dilihat dengan teliti ,tidak mengabaikan hal-hal bisa merugikan calon didik baru,” tegasnya.
Dia berharap adanya transparansi dari panitia PPDB SMA N 1 Cisarua. Apa yang menjadi acuan penilaian dan batas untuk mendapatkan kriteria lolos. Sedangkan pihak sekolah tidak menjelaskan hal tersebut.
“Sementara yang terjadi di lokasi saat itu, panitia jauh dari kata profesionalisme karena panitia PPDB tidak benar-benar fokus untuk melakukan penilaian secara objektif,” ujarnya.
Anehnya, kata Adi, yang bertugas memantau saat tes dilapangan yakni siswa (kakak kelas) SMAN 1 Cisarua. Ia mempertanyakan panitia PPDB jalur prestasi yang disediakan oleh pihak SMAN 1 Cisarua.
“Kenapa bukan guru olahraga tau yang mengerti pada bidangnya. Apakah bisa kaka-kaka kelas menjadi tim penilai saat terjadi tes,” jelasnya seraya bertanya kepada panitia PPDB SMAN 1 Cisarua.
Kendati itu, pihaknya meminta kepada panitia PPDB SMAN 1 Cisarua untuk lebih transparan memberikan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita sebagai orang tua murid minta adil seadil adilnya ,keterbukaan informasi secara akurat dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Sampai berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak panitia PPDB SMAN 1 Cisarua.
Sebagai informasi, pada 1 Juni 2024 SMAN 1 Cisarua melaksanakan uji kompetensi jalur kejuaraan PPDB 2023/2025.
Dimana, seluruh pendaftar melalui jalur prestasi kejuaraan wajib mengikuti uji kompetensi dengan ketentuan membawa dokumen pendaftaran PPDB Jawa Barat 2024.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








