Polres Cianjur Ungkap Berbagai Kasus Tindak Kriminal dari Perjudian On-line Sampai Pembegalan

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

Kriminal, SekitarKita.id – Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap berbagai kasus tindak kriminal di wilayah hukum Cianjur.

Kasus-kasus kriminal tersebut, mulai dari judi on-line mencapai percobaan pembegalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.Okay., M.Si., M.H, menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan barang buktinya.

Disampaikan oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.Okay., M.Si., M.H., dalam konferensi pers Senin, 6 Oktober 2024 di depan Gedung Sat Reskrim Polres, beberapa kasus yang berhasil diungkap di antaranya kasus judi on-line, kasus percobaan pembegalan.

Selain itu, ada juga kasus pembuangan bayi dan kasus pencurian sarang burung walet.

Related Posts

Dalam konferensi itu, Sat Reskrim Polres Cianjur menghadirkan para tersangka berikut barang bukti tindakan melawan hukum yang telah diamankan.

Baca Juga:  Solana Lampaui PayPal: Kapitalisasi Pasar dan Prospek Bullish

Untuk kasus judi on-line, Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial CAV (18).

Reserse Polres Cianjur.

Reserse Polres Cianjur.

Adapun modus operandinya, pelaku sebagai spammer membuat akun sosial media Instagram dengan modus mencantumkan hyperlink situs internet judi on-line difoto yang akan pelaku posting, tetapi hyperlink tersebut pelaku tutup memakai emoji.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling dengan jumlah besar Rp10 miliar.

Untuk kasus percobaan pembegalan terjadi di Jl. Cikulit Gunung Campaka RT/RW 004/002, Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur. Kasus ini terjadi Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 23.15 WIB.

Kejadiannya, ujar Kapolres Cianjur, berawa dari diterimanya orderan ojek on-line oleh penderita atas nama pelaku G, dengan titik penjemputan awal di Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Diketahui pelaku berinisial G masih dibawah umur.

Penderita ditusuk oleh pelaku anak sebanyak 3 kali, 2 kali di bagian punggung dan 1 kali di bagian tangan kiri memakai senjata tajam jenis pisau.

Baca Juga:  Banjir Jadi Langganan, Warga Cikarang Utara Turun ke Jalan Tutup Akses KH Fudholi

“Atas perbuatannya, pelaku anak diancam dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” terang Kapolres Cianjur Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha.***

[ad_2]

Source link



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung
Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000
Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah
Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional
Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?
Permudah Mobilitas Pengguna, Kai Tambah Jumlah Bolak-balik LRT Jabodebek Mulai 1 Juli
Wujudkan Elektrifikasi Jalur Ka Serang
Indosaku Gandeng Kampus Bisnis Umar Usman BSD dalam Literasi Keuangan: “Pindar vs Pinjol” – Biar Nggak Salah Pilih!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:14 WIB

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:13 WIB

Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000

Senin, 7 Juli 2025 - 20:13 WIB

Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:10 WIB

Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?

Berita Terbaru