PT Namasindo Plas Mangkir, Ratusan Buruh Kecewa, Disnaker KBB Turun Gunung

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKITARKITA.id – Ratusan buruh PT Namasindo Plas yang berlokasi di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggelar aksi protes sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai mendadak dan minim komunikasi.

Aksi tersebut dipicu oleh terbitnya surat pengumuman perusahaan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta ultimatum pencabutan tenda aksi dalam waktu 1×24 jam dengan dalih ketertiban umum.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat pun turun tangan menyikapi persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Sarana Kerja Disnaker KBB, Henny A, menyebutkan bahwa perusahaan berencana memasukkan mesin produksi baru sehingga meminta area sekitar pabrik steril dari tenda aksi.

Namun, langkah tersebut dinilai tidak dikomunikasikan secara menyeluruh kepada semua pihak terkait.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Sarana Kerja Disnaker KBB, Henny A (foto: istimewa)
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Sarana Kerja Disnaker KBB, Henny A (foto: istimewa)

“Komunikasinya tidak masif, hanya dari satu pihak saja, tidak melibatkan semua unsur. Hal inilah yang membuat teman-teman pekerja merasa tersinggung,” ujar Henny, Rabu 14 Januari 2026.

Kekecewaan buruh semakin memuncak setelah sejak Senin lalu sebagian pekerja dipanggil kembali untuk bekerja, namun tidak dilakukan secara menyeluruh. Padahal, menurut para buruh, perusahaan telah kembali menerima order produksi.

Baca Juga:  Animals Hope Shelter Indonesia ungkap Kronologi Penyiksaan Anjing di Bandung Barat

“Teman-teman mempertanyakan, kenapa yang dipanggil bekerja hanya sebagian. Padahal perusahaan sudah mendapatkan order. Ini memicu rasa ketidakadilan,” jelasnya.

Disnaker KBB mencatat, kondisi PT Namasindo Plas memang mengalami pasang surut produksi dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir.

Ratusan buruh PT Namasindo Plas yang berlokasi di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) gelar aksi lanjutan, foto: istimewa
Ratusan buruh PT Namasindo Plas yang berlokasi di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) gelar aksi lanjutan, foto: istimewa

Penurunan produktivitas disebut terjadi sejak salah satu perusahaan besar air minum dalam kemasan menghentikan pemesanan botol, yang berdampak signifikan terhadap stabilitas operasional perusahaan.

Namun persoalan paling krusial, lanjut Henny, adalah belum dibayarkannya upah serta iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kepada hampir seluruh karyawan.

Ia memaparkan, sekitar 600 pekerja disebut belum menerima gaji sejak November 2024 hingga sepanjang tahun 2025.

“Belum ada pembayaran sama sekali, belum satu persen pun. Ditambah BPJS juga tidak dibayarkan. Teman-teman merasa sangat dirugikan, karena ketika sakit mereka bingung harus klaim ke mana,” ungkapnya.

Disnaker KBB menegaskan tidak dapat membenarkan pembayaran upah secara parsial atau berdasarkan persentase.

Seluruh hak pekerja wajib dibayarkan penuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Steve Ewon Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi, Tindak yang Merusak Ekosistem Alam di Bandung Barat 

“Kalau upah satu bulan, ya harus dibayar satu bulan. Tidak bisa kami menyetujui pembayaran 50 persen. Apalagi BPJS itu wajib,” tegas Henny.

Terkait langkah lanjutan, Disnaker Kabupaten Bandung Barat menyampaikan bahwa kewenangannya terbatas pada pembinaan dan mediasi antara perusahaan dan pekerja.

Sementara fungsi pengawasan ketenagakerjaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

“Kami melakukan pembinaan kepada kedua belah pihak, baik perusahaan maupun pekerja. Prinsipnya, produktivitas harus tetap berjalan, tetapi nilai kemanusiaan dan hak pekerja juga harus ditegakkan,” pungkasnya.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK OTT di Kabupaten Bogor, Fahd A Rafiq dan Mantan Bupati Kebumen Diamankan
Soal Liburan ke Pangandaran di Tengah Isu Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Bongkar Faktanya
Misteri Dugaan Keracunan MBG Belum Terungkap, Kepsek SDN 2 Cipeundeuy Ungkap Kronologinya
SPPG Padalarang Disuspend 20 Hari, BGN Temukan Masalah Pencucian Ompreng
Brigez Indonesia Jalin MoU dengan SKB KBB, Perkuat Pendidikan Kesetaraan 2026
Sidak SPBE Patra Niaga Padalarang, Wamendag Dyah Roro Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Timbangan 
Mobil Tabrak Tiang PJU di Depan Pemkab Bandung Barat, Diduga Ban Pecah
Kanaya Whu Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker, Dedi Mulyadi Kenang Karyanya Lewat Lagu

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:51 WIB

KPK OTT di Kabupaten Bogor, Fahd A Rafiq dan Mantan Bupati Kebumen Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 19:25 WIB

Soal Liburan ke Pangandaran di Tengah Isu Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Bongkar Faktanya

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Misteri Dugaan Keracunan MBG Belum Terungkap, Kepsek SDN 2 Cipeundeuy Ungkap Kronologinya

Senin, 14 September 2026 - 17:12 WIB

SPPG Padalarang Disuspend 20 Hari, BGN Temukan Masalah Pencucian Ompreng

Senin, 14 September 2026 - 16:45 WIB

Brigez Indonesia Jalin MoU dengan SKB KBB, Perkuat Pendidikan Kesetaraan 2026

Berita Terbaru