PT Namasindo Plas Mangkir, Ratusan Buruh Kecewa, Disnaker KBB Turun Gunung

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKITARKITA.id – Ratusan buruh PT Namasindo Plas yang berlokasi di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggelar aksi protes sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai mendadak dan minim komunikasi.

Aksi tersebut dipicu oleh terbitnya surat pengumuman perusahaan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta ultimatum pencabutan tenda aksi dalam waktu 1×24 jam dengan dalih ketertiban umum.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat pun turun tangan menyikapi persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Sarana Kerja Disnaker KBB, Henny A, menyebutkan bahwa perusahaan berencana memasukkan mesin produksi baru sehingga meminta area sekitar pabrik steril dari tenda aksi.

Namun, langkah tersebut dinilai tidak dikomunikasikan secara menyeluruh kepada semua pihak terkait.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Sarana Kerja Disnaker KBB, Henny A (foto: istimewa)
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Sarana Kerja Disnaker KBB, Henny A (foto: istimewa)

“Komunikasinya tidak masif, hanya dari satu pihak saja, tidak melibatkan semua unsur. Hal inilah yang membuat teman-teman pekerja merasa tersinggung,” ujar Henny, Rabu 14 Januari 2026.

Kekecewaan buruh semakin memuncak setelah sejak Senin lalu sebagian pekerja dipanggil kembali untuk bekerja, namun tidak dilakukan secara menyeluruh. Padahal, menurut para buruh, perusahaan telah kembali menerima order produksi.

Baca Juga:  Revitalisasi Situ Ciburuy Rp13 Miliar Dimulai, Ratusan Bangunan Liar Ditertibkan
Related Posts

“Teman-teman mempertanyakan, kenapa yang dipanggil bekerja hanya sebagian. Padahal perusahaan sudah mendapatkan order. Ini memicu rasa ketidakadilan,” jelasnya.

Disnaker KBB mencatat, kondisi PT Namasindo Plas memang mengalami pasang surut produksi dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir.

Ratusan buruh PT Namasindo Plas yang berlokasi di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) gelar aksi lanjutan, foto: istimewa
Ratusan buruh PT Namasindo Plas yang berlokasi di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) gelar aksi lanjutan, foto: istimewa

Penurunan produktivitas disebut terjadi sejak salah satu perusahaan besar air minum dalam kemasan menghentikan pemesanan botol, yang berdampak signifikan terhadap stabilitas operasional perusahaan.

Namun persoalan paling krusial, lanjut Henny, adalah belum dibayarkannya upah serta iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kepada hampir seluruh karyawan.

Ia memaparkan, sekitar 600 pekerja disebut belum menerima gaji sejak November 2024 hingga sepanjang tahun 2025.

“Belum ada pembayaran sama sekali, belum satu persen pun. Ditambah BPJS juga tidak dibayarkan. Teman-teman merasa sangat dirugikan, karena ketika sakit mereka bingung harus klaim ke mana,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sapi Bali Asal Bima Jadi Primadona Jelang Iduladha 1447 H di Bandung Barat

Disnaker KBB menegaskan tidak dapat membenarkan pembayaran upah secara parsial atau berdasarkan persentase.

Seluruh hak pekerja wajib dibayarkan penuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau upah satu bulan, ya harus dibayar satu bulan. Tidak bisa kami menyetujui pembayaran 50 persen. Apalagi BPJS itu wajib,” tegas Henny.

Terkait langkah lanjutan, Disnaker Kabupaten Bandung Barat menyampaikan bahwa kewenangannya terbatas pada pembinaan dan mediasi antara perusahaan dan pekerja.

Sementara fungsi pengawasan ketenagakerjaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

“Kami melakukan pembinaan kepada kedua belah pihak, baik perusahaan maupun pekerja. Prinsipnya, produktivitas harus tetap berjalan, tetapi nilai kemanusiaan dan hak pekerja juga harus ditegakkan,” pungkasnya.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Jongko Pedagang di Pasar Barukai Hancur Diterpa Angin Helikopter, SPN Polda Jabar Siap Ganti Rugi 
Asep Dendih Resmi Menjabat Kadishub Bandung Barat, Plt Kadisdik: Sosok Teladan bagi Kami
Pemkab Bandung Barat Lantik 112 Kepsek, Disdik Targetkan Kekosongan Jabatan Tuntas Tahun 2026
Menyoal UMSK 2026, Ketua Komisi IV DPRD KBB Bakal Surati Gubernur, Minta Patuhi Putusan PTUN
Buruh Ingatkan Gubernur KDM Patuh Putusan PTUN Soal UMSK 2026, Tolak Upaya Banding
Demo Buruh Bandung Barat, Massa Berhasil Duduki Gedung DPRD, Desak Penerbitan SK UMSK
Awas Macet! Ratusan Buruh Koalisi Tujuh Turun ke Jalan, Demo Kepung Kantor Bupati Bandung Barat
Gudang Rongsok di Parongpong Bandung Barat Dilalap Api, Warga Sempat Panik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:17 WIB

Tiga Jongko Pedagang di Pasar Barukai Hancur Diterpa Angin Helikopter, SPN Polda Jabar Siap Ganti Rugi 

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:23 WIB

Asep Dendih Resmi Menjabat Kadishub Bandung Barat, Plt Kadisdik: Sosok Teladan bagi Kami

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pemkab Bandung Barat Lantik 112 Kepsek, Disdik Targetkan Kekosongan Jabatan Tuntas Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:54 WIB

Buruh Ingatkan Gubernur KDM Patuh Putusan PTUN Soal UMSK 2026, Tolak Upaya Banding

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:55 WIB

Demo Buruh Bandung Barat, Massa Berhasil Duduki Gedung DPRD, Desak Penerbitan SK UMSK

Berita Terbaru