[ad_1]
Bekasi, SekitarKita.id – Deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 02, BN Holik – Faizal, dan paslon nomor urut 03, Ade Kuswara – dr. Asep Surya Atmaja, dalam Pilkada Bersamaan Kabupaten Bekasi 2024, dinilai sebagai bentuk euforia yang wajar oleh tim hukum paslon nomor urut 01, Dani Ramdan – Romli.
Ketua Bidang Hukum Tim Pemenangan Paslon 01, Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, yang akan diumumkan pada 15 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengalami kemenangan itu luar biasa, namun bagi kami, kepastian dan kebenaran hasil Pilkada akan ditentukan oleh KPU Kabupaten Bekasi. Kami menghormati proses dan tahap yang sedang berlangsung,” tutur Wahyudi saat memantau rapat pleno di Kecamatan Tambun Selatan, Jumat (29/11/2024).
Tetap Pantau dan Kawal Suara Mencapai Penetapan Resmi
Wahyudi menegaskan, meski hasil saat ini dari hitung cepat memperlihatkan Paslon 01 berada di peringkat ketiga, pihaknya akan terus mengikuti seluruh tahap mencapai penetapan resmi.
“Tahap ini belum selesai. Kami akan terus mengawal proses rekapitulasi suara mencapai tingkat kecamatan dan kabupaten, serta mencapai pada tahapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih,” jelasnya.
Berdasarkan hasil fast rely dari tim independen, Paslon 01 diketahui memperoleh suara lebih rendah dibandingkan Paslon 02 dan 03. Tetapi, hal tersebut tidak menyurutkan semangat tim pemenangan Dani – Romli.
“Kami tidak akan menyerah. Setiap tahap Pilkada akan kami jalani mencapai selesai, sebab setiap suara pemilih sangat berarti bagi kami. Satu suara mewujudkan demokrasi yang sehat dalam Pilkada Kabupaten Bekasi,” tegas Wahyudi.
Sikap Paslon 01 Terhadap Sengketa Pilkada di MK
Keterkaitan kemungkinan langkah hukum andai terjadi sengketa hasil Pilkada, Wahyudi menyampaikan bahwa pihaknya masih akan lihat perkembangan situasi ke depan.
“Apakah kami akan membawa perkara ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak, hal tersebut akan kami pertimbangkan setelah hasil resmi KPU. Sementara itu, kami fokus pada tracking dan pengawalan suara yang telah diperoleh,” tuturnya.
[ad_2]
Source link







