Kabupaten Bekasi | Sekitarkita.id,-Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Mahasiswa dan Pemuda Intelektual (MPI) Kabupaten Bekasi menggruduk Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK), Kamis (07/12/2023).
Korlap aksi, Mario mengatakan, pihaknya melakukan aksi unjuk rasa (unras) terkait adanya temuan dugaan Tindak Pidana Korupsi( Tipikor) ditubuh Dinas DSDABMBK Kabupaten Bekasi.
Usut punya usut, kata Mario, kasus dugaan tipikor itu mencuat dari program pembangunan rehabilitasi estetika jembatan Tegal Danas dan fly over Tegal Gede Jl Raya Industri, Pasirsari, Cikarang Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, lanjut dia, pada program di setiap masing-masing pembangunan itu memakan anggaran sebesar 7 miliar yang bersumber berasal dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah APBD di T.A 2022.
“Dari hasil kajian dan observasi kami adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang di gunakan dan bentuk kontruksi yang sudah terealisasi, maka dalam hal ini kami turun kejalan untuk mempertanyakan secara langsung kepada DSDABMBK terkait dugaan tipikor dalam program tersebut,” ujar Mario kepada wartawan, Kamis sore.
Ia menyebut, berdasarkan hasil data pengembangan yang didapat, ternyata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan audit pada program tersebut.
“Dan kerugian negara pun sudah di kembalikan kepada Kas Daerah (Kasda), dalam hal ini makin kuat dugaan kami dan tim menemukan bahwa adanya tipikor didalamnya,” sebut Mario.
Pihaknya menyayangkan dalam aksi unras kali ini, massa diakhiri dengan kekecewaan, lantaran tidak bisa bertemu langsung dengan dinas terkait untuk mengkonfirmasi kebenaranya secara langsung.
“Kami benar-benar sangat kecewa tidak bisa bertemu langsung dengan kepala dinas SDABMBK untuk memperjelas apa yang kita pertanyakan, apalagi sebelum kami melakukan unjuk rasa sempat ada ancaman oleh orang tidak di kenal agar kami tidak melakukan aksi ini,” keluhnya.
“Dan saya pastikan bahwa kedepanya kami akan mengawal isu ini sampai tuntas,dan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan negri (Kejari) Kabupaten Bekasi agar hal ini segera di usut tuntas secara hukum,” tandasnya. *** (Acil).








