Terbongkar, Korban Penculikan di Cikarang Berikan Laporan Palsu, Polisi Ungkap Motifnya

- Penulis

Jumat, 16 September 2022 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim saat memberikan klarifikasi terkait warga Cikarang yang diduga diculik dan di buang di Sukabumi ternyata hoaks

i

Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim saat memberikan klarifikasi terkait warga Cikarang yang diduga diculik dan di buang di Sukabumi ternyata hoaks

Bekasi, SekitarKita.id – Muhammad Faisal (27) seorang pria warga Pasirgombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sempat membuat heboh dengan memberikan keterangan palsu pada kasus diduga diculik dan dianiaya kemudian dibuang di daerah pegunungan dan hutan di Sukabumi.

Pada berita yang dirilis SekitarKita.net sebelumnya dikabarkan Muhammad Faisal diduga diculik orang yang tidak dikenal mengaku sebagai anggota. Penculikan tersebut terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Lemahabang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu 14 September 2022 dini hari.

Pada keterangan palsu itu, semua pihak merasa dirugikan dan dibuat repot, hal ini membuat Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim angkat suara dan membongkar motif terkait adanya masyarakat yang melaporkan dirinya telah diculik, disiksa, disekap dan dibuang di Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menanggapi laporan korban MF warga Pasirgombong Cikarang, pada pernyataan awal dia diculik dan dibuang di Sukabumi, lalu oleh personel yang dinas pada saat itu langsung dilayani dilakukan cek (TKP) tempat kejadian perkara, hingga dibuatkan laporannya,” kata Kompol Mustakim melalui keterangan video yang beredar, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga:  Heboh! Akses Jalan Wisata Ditutup Warga, Curug Cipanas Nagrak Lembang Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Pada keterangan MF, Kompol Mustakim mengatakan, ini permasalahan asmara, pada hubungan MF dengan kekasih yang tidak direstui mendorong MF membuat laporan palsu di Polsek Cikarang Utara, bahwa dirinya telah diculik, disekap hingga alami penyiksaan dan dibuang di Sukabumi. MF juga mem-viralkan pelaporan dirinya melalui media sosial.

“Sebenarnya hubungan dirinya tidak direstui oleh keluarga kekasihnya, motif dirinya membuat laporan kepolisian palsu dan memviralkan melalui medsos, yang merupakan berita hoax,” kata Kompol Mustakim.

Mustakim menjelaskan, pada keterangan awal, katanya MF di culik dianiaya dan di buang didaerah pegunungan di Sukabumi, usai lakukan olah TKP dan setelah dilakukan pendalaman oleh kepolisian, Mf pun mengakui bahwa dirinya membuat laporan palsu dan berita hoaks melalui media sosial atas saran dan masukan oleh rekannya.

“Kini MF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan Piket Reskrim sedang meminta keterangan lanjut terkait laporan palsu dan menyebarkan berita hoax, yang dibuat dirinya, laporan yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” terang Mustakim.

Pada kronologi awalnya, kata Kompol Mustakim dalam pernyataan video klarifikasi, MF warga Pasirgombong, Cikarang Utara mengatakan bahwa kejadian sesungguhnya tidak benar dan dirinya juga menjelaskan kejadian yang sebenarnya terjadi yaitu masalah perempuan.

Baca Juga:  Pasangan Sabrina Wood worker & Dunkin' Donuts untuk Minuman Kopi Kocok

“Pada rabu dini hari, saya itu ditunggu oleh pihak keluarga perempuan di Rengas Bandung, Kedung Waringin, saya pulang kerja langsung ke Rengasbandung dan sesampainya di sana saya sudah ditunggu remaja-remaja Rengasbandung dan diamankan,” kata Mustakim melanjutkan pernyataan keterangan MF.

Dikatakan Mustakim kembali. bahwa keterangan MF setelah diamankan, dirinya dibawa ke rumah RT oleh warga dan pihak dari perempuan. Setelah dari rumah RT ia kembali dibawa warga dan pihak keluarga perempuan ke dalam mobil lalu ke sebuah ruko kosong.

“Sesampai di ruko kosong MF dibully dan dianiaya hingga dibawa ke Sukabumi dan ditinggalkan di sana,” ucap Mustakim masih berdasarkan keterangan MF.

Dengan adanya berita dengan membuat keterangan palsu, Mustakim menyarankan kepada masyarakat untuk tidak membuat berita bohong yang bikin resah dan merugikan semuah pihak.

“Pasti akan terbongkar, kalau membuat pernyataan itu harus jujur dan benar. Kenyataan pas kita cek di TKP motor yang katanya hilang ternyata tidak terdaftar alias bodong,” terangnya.

“Sekali lagi kepada masyarakat untuk lebih tidak memberikan berita hoaks, MF tidak dikenakan pasal lapor palsu dan hanya dikenakan wajib lapor,” pungkasnya.



Penulis : Tina Serkit

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Arjun/ KabarNegri

Berita Terkait

PT Royal Buka Suara soal Aksi Unras di Padalarang, Sebut Bukan Akibat Pergantian Vendor
Terkuak, Disnaker KBB Bongkar Peran PT Aira Jadi Pemicu Aksi Unras di PT Royal Padalarang
PHK Diduga Sepihak Picu Kemarahan Warga, PT Royal di Padalarang Diblokade Massa
Berobat Sepulang Kerja Kini Bisa, Pemkot Cimahi Resmikan Klinik Sore di Padasuka
Harganas ke-33, Walkot Cimahi Adhitia Ingatkan Peran Keluarga Tak Boleh Luntur di Tengah Gempuran Era Digital
Fenomena Hujan Kapur Viral di Cipatat, DLH KBB Mulai Periksa Perusahaan Penghasil Debu
Fraksi PDIP KBB Semprot Kinerja SKPD, Minta Bupati Jeje Larang Kadis Mangkir Rapat Paripurna
Realisasi APBD Bandung Barat 2025 Tembus 98,58 Persen, Pendapatan Rp3,39 Triliun Berbuah Opini WTP BPK

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:41 WIB

PT Royal Buka Suara soal Aksi Unras di Padalarang, Sebut Bukan Akibat Pergantian Vendor

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:29 WIB

Terkuak, Disnaker KBB Bongkar Peran PT Aira Jadi Pemicu Aksi Unras di PT Royal Padalarang

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:43 WIB

PHK Diduga Sepihak Picu Kemarahan Warga, PT Royal di Padalarang Diblokade Massa

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:38 WIB

Berobat Sepulang Kerja Kini Bisa, Pemkot Cimahi Resmikan Klinik Sore di Padasuka

Senin, 29 Juni 2026 - 21:22 WIB

Fenomena Hujan Kapur Viral di Cipatat, DLH KBB Mulai Periksa Perusahaan Penghasil Debu

Berita Terbaru