Tiga Berandalan Bermotor yang Live Streaming Lukai Korban dengan Sajam Dibekuk Polres Cimahi 

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKITARKITA.ID- Kepolisian Resor (Polres) Cimahi berhasil menangkap tiga pelaku berandalan motor yang melakukan penganiayaan dan menyiarkan aksi brutal mereka secara live streaming di media sosial, hingga sempat viral.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah minimarket di daerah Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menyampaikan bahwa para pelaku, saat melakukan penganiayaan terhadap korban, menyiarkan aksi mereka secara langsung melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku ini melakukan penganiayaan sambil live streaming di media sosial. Ini luar biasa, mereka ingin menciptakan teror bagi masyarakat,” ujar AKBP Tri Suhartanto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cimahi, Selasa (8/10/2024).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengungkap kasus berandalan bermotor (foto: Abdul Kholilulloh)
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengungkap kasus berandalan bermotor (foto: Abdul Kholilulloh)

Ia menyebut, ketiga tersangka yang diamankan adalah JM (masih di bawah umur), MR, dan AR. Peristiwa penganiayaan yang menimpa korban bernama Sudirman, seorang petugas parkir, terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di parkiran Indomaret Jalan Kebon Kopi.

Akibat serangan tersebut, lanjut Tri, korban mengalami luka robek di tangan kiri dan masih menjalani perawatan hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga:  Di Hadapan PWRI dan Anak Yatim, Asep Miftah Tekankan Peran Pensiunan dalam Pembangunan Bandung Barat

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah samurai, satu double stick, satu t-shirt hitam, dua jaket hoodie (hitam dan putih), tiga potong celana jeans, tiga unit handphone, dan satu sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan.

AKBP Tri Suhartanto juga menunjukkan kepada wartawan rekaman live streaming yang digunakan para pelaku untuk menyiarkan aksi pembacokan.

Dalam video tersebut, para pelaku terlihat menantang siapa saja yang berani menghadapi mereka. Selain itu, mereka juga sempat memperbarui status di media sosial untuk mengakui aksi kekerasan mereka.

“Tindakan mereka di live streaming menunjukkan betapa arogannya mereka. Dengan video tersebut, masyarakat bisa mengetahui siapa pelakunya,” jelas Tri.

Para tersangka dijerat dengan pasal 170 juncto pasal 353 subsider pasal 351 KUH Pidana, serta tambahan jeratan dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarkan konten kekerasan secara langsung di media sosial.

Lebih lanjut, Kapolres Cimahi menegaskan bahwa aksi para tersangka telah direncanakan sebelumnya dan korban dipilih secara acak. Ia juga menduga bahwa para pelaku telah melakukan tindakan serupa beberapa kali meski hanya terdiri dari tiga orang.

Baca Juga:  Peringati HUT RI ke-80, Jeje Ritchie: Kemerdekaan Adalah Warisan Perjuangan, Kini Saatnya Bandung Barat Berkontribusi untuk Indonesia Maju

“Mereka seperti menantang kami dengan menunjukkan betapa bebasnya mereka melakukan aksi kekerasan. Kami akan tindak tegas secara terukur terhadap perilaku semacam ini,” tegasnya.

Kapolres Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika ada kelompok motor yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Kami tidak main-main terkait hal ini. Jadi, jika masyarakat melihat hal serupa, jangan segan melaporkan kepada kami. Kami akan segera bertindak tegas,” pungkas Tri.

 

Source link



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban
Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 
BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah
Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS
Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 
Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 
Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat
ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:11 WIB

Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban

Senin, 8 Juni 2026 - 21:52 WIB

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WIB

BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:45 WIB

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:20 WIB

Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 

Berita Terbaru

Tim INAFIS Polres Cimahi lakukan olah TKP penemuan jenazah di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Senin, 8 Jun 2026 - 21:52 WIB

Pantauan kendaraan melalui teknologi canggih CCTV ATCS Dishub KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:45 WIB