Tim Kuasa Hukum Iptu Rudiana Layangkan Somasi Terhadap Dedi Mulyadi dan Dua Saksi dalam Kasus Vina Cirebon

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi dan 2 saksi palsu kasus Vina Cirebon disomasi Iptu Rudiana (foto: instagram @dedimulyadi71)

i

Dedi Mulyadi dan 2 saksi palsu kasus Vina Cirebon disomasi Iptu Rudiana (foto: instagram @dedimulyadi71)

Jakarta | SekitarKita,id,- Dalam perkembangan terbaru kasus Vina Cirebon, tim kuasa hukum Iptu Rudiana, yang juga merupakan ayah dari korban Eky, telah melayangkan somasi terhadap mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, serta dua saksi, yaitu Dede dan Liga Akbar.

Langkah ini diambil setelah muncul tudingan bahwa Iptu Rudiana mengarahkan saksi Dede untuk memberikan keterangan tertentu dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Bantahan Terhadap Tuduhan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim kuasa hukum Iptu Rudiana, yang diwakili oleh Elza Syarief, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dalam keterangannya pada Senin, 22 Juli 2024, Elza Syarief menyatakan bahwa tudingan yang diungkapkan Dede dalam kanal YouTube Dedi Mulyadi adalah tidak benar.

Menurut Elza, tuduhan bahwa Iptu Rudiana memaksa Dede untuk memberikan keterangan tertentu merupakan fitnah dan penyebaran berita bohong.

Somasi Terbuka

Atas dasar tudingan yang dianggap tidak berdasar tersebut, tim kuasa hukum Iptu Rudiana melayangkan somasi terbuka kepada Dede, Liga Akbar, dan Dedi Mulyadi. Mereka menuntut ketiga pihak tersebut untuk meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam waktu 3×24 jam sejak Senin, 22 Juli 2024.

Baca Juga:  Penyanyi-Penulis Lagu Argentina Meninggal di Usia 82 – Data Loader

Jika permintaan maaf tidak dipenuhi dalam jangka waktu tersebut, tim kuasa hukum Iptu Rudiana berencana untuk mengambil langkah hukum pidana.

Pernyataan Elza Syarief

Elza Syarief juga menyampaikan kritik terhadap Dedi Mulyadi yang disebutnya bertindak seperti “detektif dadakan” dengan mewawancarai berbagai pihak dan menyebarkan informasi yang dianggap tidak benar.

“Kami sudah memperingatkan Dedi Mulyadi agar menghentikan penelusurannya, tetapi tetap saja berlanjut. Kami minta supaya meluruskan keterangannya dan meminta maaf kepada Iptu Rudiana, dalam waktu 3×24 jam sejak hari ini. Jika tidak, kami akan melakukan upaya hukum pidana,” ujarnya pada Selasa, 23 Juli 2024.

Status Iptu Rudiana

Elza menegaskan bahwa Iptu Rudiana adalah saksi korban yang telah kehilangan anaknya. Oleh karena itu, mereka merasa perlu untuk meluruskan fakta yang sebenarnya dan meminta permintaan maaf dari pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang dianggap salah.

“Kami akan melakukan proses hukum jika permintaan maaf tidak dipenuhi,” tambah Elza.

Dengan demikian, mereka berharap somasi ini dapat membawa klarifikasi dan keadilan bagi Iptu Rudiana dalam menghadapi kasus yang sedang berlangsung.



Berita Terkait

Bupati Bandung Barat Prioritaskan Infrastruktur 2026, Perbaikan Jalan dan Jembatan Jadi Fokus Utama
Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok
HUT Kabupaten Bandung ke-385 Jadi Momentum Aksi Nyata: Dadang M Naser Ajak Warga Fokus Rawat Lingkungan
Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang
Skandal Pencatutan Nama Prabowo Subianto, DPRD KBB Sebut PT Protelindo Bohongi Publik
Sorotan Publik Menguat, DPRD KBB Usulkan Stop Sementara Aktivitas Tower PT Protelindo
Jeje Alami Kecelakaan, Diduga Rem Blong Truk Box Container Hantam Pembatas Jalan di KBB
Viral, Bocah 3 Tahun di KBB Diduga Dilecehkan, Ibu-ibu Ngadu ke Dedi Mulyadi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:37 WIB

Bupati Bandung Barat Prioritaskan Infrastruktur 2026, Perbaikan Jalan dan Jembatan Jadi Fokus Utama

Senin, 20 April 2026 - 20:00 WIB

Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok

Senin, 20 April 2026 - 14:29 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385 Jadi Momentum Aksi Nyata: Dadang M Naser Ajak Warga Fokus Rawat Lingkungan

Jumat, 17 April 2026 - 07:54 WIB

Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WIB

Sorotan Publik Menguat, DPRD KBB Usulkan Stop Sementara Aktivitas Tower PT Protelindo

Berita Terbaru

Kantor Bapenda KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok

Senin, 20 Apr 2026 - 20:00 WIB