Tim Kuasa Hukum Iptu Rudiana Layangkan Somasi Terhadap Dedi Mulyadi dan Dua Saksi dalam Kasus Vina Cirebon

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi dan 2 saksi palsu kasus Vina Cirebon disomasi Iptu Rudiana (foto: instagram @dedimulyadi71)

i

Dedi Mulyadi dan 2 saksi palsu kasus Vina Cirebon disomasi Iptu Rudiana (foto: instagram @dedimulyadi71)

Jakarta | SekitarKita,id,- Dalam perkembangan terbaru kasus Vina Cirebon, tim kuasa hukum Iptu Rudiana, yang juga merupakan ayah dari korban Eky, telah melayangkan somasi terhadap mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, serta dua saksi, yaitu Dede dan Liga Akbar.

Langkah ini diambil setelah muncul tudingan bahwa Iptu Rudiana mengarahkan saksi Dede untuk memberikan keterangan tertentu dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Bantahan Terhadap Tuduhan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim kuasa hukum Iptu Rudiana, yang diwakili oleh Elza Syarief, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dalam keterangannya pada Senin, 22 Juli 2024, Elza Syarief menyatakan bahwa tudingan yang diungkapkan Dede dalam kanal YouTube Dedi Mulyadi adalah tidak benar.

Menurut Elza, tuduhan bahwa Iptu Rudiana memaksa Dede untuk memberikan keterangan tertentu merupakan fitnah dan penyebaran berita bohong.

Somasi Terbuka

Atas dasar tudingan yang dianggap tidak berdasar tersebut, tim kuasa hukum Iptu Rudiana melayangkan somasi terbuka kepada Dede, Liga Akbar, dan Dedi Mulyadi. Mereka menuntut ketiga pihak tersebut untuk meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam waktu 3×24 jam sejak Senin, 22 Juli 2024.

Baca Juga:  Sensasi K-pop KATSEYE Hiasi Versi Khusus NYLON JAPAN Januari 2025

Jika permintaan maaf tidak dipenuhi dalam jangka waktu tersebut, tim kuasa hukum Iptu Rudiana berencana untuk mengambil langkah hukum pidana.

Pernyataan Elza Syarief

Elza Syarief juga menyampaikan kritik terhadap Dedi Mulyadi yang disebutnya bertindak seperti “detektif dadakan” dengan mewawancarai berbagai pihak dan menyebarkan informasi yang dianggap tidak benar.

“Kami sudah memperingatkan Dedi Mulyadi agar menghentikan penelusurannya, tetapi tetap saja berlanjut. Kami minta supaya meluruskan keterangannya dan meminta maaf kepada Iptu Rudiana, dalam waktu 3×24 jam sejak hari ini. Jika tidak, kami akan melakukan upaya hukum pidana,” ujarnya pada Selasa, 23 Juli 2024.

Status Iptu Rudiana

Elza menegaskan bahwa Iptu Rudiana adalah saksi korban yang telah kehilangan anaknya. Oleh karena itu, mereka merasa perlu untuk meluruskan fakta yang sebenarnya dan meminta permintaan maaf dari pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang dianggap salah.

“Kami akan melakukan proses hukum jika permintaan maaf tidak dipenuhi,” tambah Elza.

Dengan demikian, mereka berharap somasi ini dapat membawa klarifikasi dan keadilan bagi Iptu Rudiana dalam menghadapi kasus yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Ground Breaking SDIT Tazkia di Ngamprah, Bupati Jeje Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkarakter



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Liburan ke Pangandaran di Tengah Isu Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Bongkar Faktanya
Misteri Dugaan Keracunan MBG Belum Terungkap, Kepsek SDN 2 Cipeundeuy Ungkap Kronologinya
SPPG Padalarang Disuspend 20 Hari, BGN Temukan Masalah Pencucian Ompreng
Brigez Indonesia Jalin MoU dengan SKB KBB, Perkuat Pendidikan Kesetaraan 2026
Sidak SPBE Patra Niaga Padalarang, Wamendag Dyah Roro Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Timbangan 
Mobil Tabrak Tiang PJU di Depan Pemkab Bandung Barat, Diduga Ban Pecah
Kanaya Whu Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker, Dedi Mulyadi Kenang Karyanya Lewat Lagu
Puluhan Siswa Diduga Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Malah Asik Berlibur ke Pangandaran

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:25 WIB

Soal Liburan ke Pangandaran di Tengah Isu Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Bongkar Faktanya

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Misteri Dugaan Keracunan MBG Belum Terungkap, Kepsek SDN 2 Cipeundeuy Ungkap Kronologinya

Senin, 14 September 2026 - 17:12 WIB

SPPG Padalarang Disuspend 20 Hari, BGN Temukan Masalah Pencucian Ompreng

Senin, 14 September 2026 - 16:45 WIB

Brigez Indonesia Jalin MoU dengan SKB KBB, Perkuat Pendidikan Kesetaraan 2026

Senin, 14 September 2026 - 13:57 WIB

Sidak SPBE Patra Niaga Padalarang, Wamendag Dyah Roro Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Timbangan 

Berita Terbaru