Jakarta | SekitarKita,id,- Dalam perkembangan terbaru kasus Vina Cirebon, tim kuasa hukum Iptu Rudiana, yang juga merupakan ayah dari korban Eky, telah melayangkan somasi terhadap mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, serta dua saksi, yaitu Dede dan Liga Akbar.
Langkah ini diambil setelah muncul tudingan bahwa Iptu Rudiana mengarahkan saksi Dede untuk memberikan keterangan tertentu dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Bantahan Terhadap Tuduhan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim kuasa hukum Iptu Rudiana, yang diwakili oleh Elza Syarief, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dalam keterangannya pada Senin, 22 Juli 2024, Elza Syarief menyatakan bahwa tudingan yang diungkapkan Dede dalam kanal YouTube Dedi Mulyadi adalah tidak benar.
Menurut Elza, tuduhan bahwa Iptu Rudiana memaksa Dede untuk memberikan keterangan tertentu merupakan fitnah dan penyebaran berita bohong.
Somasi Terbuka
Atas dasar tudingan yang dianggap tidak berdasar tersebut, tim kuasa hukum Iptu Rudiana melayangkan somasi terbuka kepada Dede, Liga Akbar, dan Dedi Mulyadi. Mereka menuntut ketiga pihak tersebut untuk meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam waktu 3×24 jam sejak Senin, 22 Juli 2024.
Jika permintaan maaf tidak dipenuhi dalam jangka waktu tersebut, tim kuasa hukum Iptu Rudiana berencana untuk mengambil langkah hukum pidana.
Pernyataan Elza Syarief
Elza Syarief juga menyampaikan kritik terhadap Dedi Mulyadi yang disebutnya bertindak seperti “detektif dadakan” dengan mewawancarai berbagai pihak dan menyebarkan informasi yang dianggap tidak benar.
“Kami sudah memperingatkan Dedi Mulyadi agar menghentikan penelusurannya, tetapi tetap saja berlanjut. Kami minta supaya meluruskan keterangannya dan meminta maaf kepada Iptu Rudiana, dalam waktu 3×24 jam sejak hari ini. Jika tidak, kami akan melakukan upaya hukum pidana,” ujarnya pada Selasa, 23 Juli 2024.
Status Iptu Rudiana
Elza menegaskan bahwa Iptu Rudiana adalah saksi korban yang telah kehilangan anaknya. Oleh karena itu, mereka merasa perlu untuk meluruskan fakta yang sebenarnya dan meminta permintaan maaf dari pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang dianggap salah.
“Kami akan melakukan proses hukum jika permintaan maaf tidak dipenuhi,” tambah Elza.
Dengan demikian, mereka berharap somasi ini dapat membawa klarifikasi dan keadilan bagi Iptu Rudiana dalam menghadapi kasus yang sedang berlangsung.








