SEKITARKITA.id– Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan penjelasan terbaru mengenai rencana pembentukan Satuan Tugas Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Menurutnya, proses pembentukan Satgas tersebut sudah berada di jalur yang tepat dan menunggu tahap finalisasi.
“Satgas PHK kan hasil dari rapat dengan Pak Presiden sebelumnya dan lagi berproses,” ujar Airlangga saat ditemui di Rawamangun, Jakarta Timur, mengutip Bangbara.com, Sabtu (6/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Airlangga menambahkan, pihak Sekretariat Negara juga sudah memberikan lampu hijau. “Kemarin Pak Setneg (Prasetyo Hadi) mengatakan bahwa sudah ditandatangani beliau,” jelasnya.
Meski begitu, Airlangga belum menyebutkan secara pasti kapan Satgas PHK akan segera diresmikan. “Itu segera ya,” imbuhnya singkat.
Satgas PHK & DKBN untuk Perlindungan Buruh
Sebelumnya, Airlangga menegaskan bahwa pembentukan Satgas PHK akan berjalan seiring dengan penguatan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN).
Keduanya diharapkan mampu menjadi solusi atas keresahan buruh akibat maraknya pemutusan hubungan kerja.
“Harapannya, dengan adanya Satgas PHK dan DKBN, pekerja bisa lebih sejahtera, serta membuka pintu kesempatan kerja yang makin luas,” terang mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Rencananya, DKBN akan dibuat setara dengan kementerian atau lembaga (K/L), sehingga memiliki otoritas yang kuat dalam memperjuangkan kepentingan pekerja.
Airlangga juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung terkait agenda ini.
Presiden disebut menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil, termasuk para buruh yang terdampak PHK.
“Kemarin, Bapak Presiden Prabowo telah memberikan arahan yang jelas dan menenangkan. Beliau menyampaikan bahwa pemerintah bertekad memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama yang paling kecil dan tertinggal,” ungkap Airlangga saat menghadiri acara di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dengan proses yang sudah berjalan, pemerintah optimis Satgas PHK dan DKBN akan segera direalisasikan sebagai langkah konkret dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Indonesia
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Bangbara.com/ Promedia Group








