Untuk Memenuhi Kebutuhan Andai Ada yang Meninggal Dunia, BAZNAS Kabupaten Cianjur Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

Sosial, SekitarKita.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah bagi masyarakat Desa Sindangjaya dan desa-desa di sekitarnya di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Pelatihan Pemulasaraan Jenazah diadakan di kantor Sekretariat Komunitas Pembina Mualaf (Kopimu) Ciranjang pada Sabtu, 2 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelatihan Pemulasaraan Jenazah, merupakan wujud kerja sama BAZNAS Kabupaten Cianjur dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, Badan Pembina Mualaf Kecamatan Ciranjang, Kopimu Ciranjang, dan Relawan Tangguh Bencana (Retana) desa setempat.

Hadir dalam rutinitas yang diikuti antusias oleh warga Desa Sindangjaya dan sekitarnya itu antara lain Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur H. Tata A.Pi., MM, pengurus MUI Kabupaten Cianjur KH. Buchori, Ketua Badan Pembina Mualaf Kecamatan Ciranjang Wawan Rodibillah, dan Ketua Kopimu Ciranjang Agus.

Pada kesempatan itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur H. Tata mengharapkan dengan adanya Pelatihan Pemulasaraan Jenazah itu, masyarakat Desa Sindangjaya dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mengundang seseorang yang mahir memulasara jenazah sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga:  Baznas Kab Cianjur Luncurkan Program Infak Siswa SD dan SMP, Begini Tutur Wakil Ketua I KH Aden Ali Abdulloh

Memang, sepanjang ini di Desa Sindangjaya dan sekitarnya tak ada orang yang mahir dalam memulasara jenazah, dengan begitu bila ada warga muslim/muslimah yang wafat, warga setempat harus segera mengundang orang tersebut dari kota Kecamatan Ciranjang. Ini antara lain terjadi sebab di Desa Sindangjaya dan sekitarnya dengan jumlah besar mualaf.

Sebab itu, BAZNAS Kabupaten Cianjur bersama MUI dan pembina mualaf menggelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah, sebab dalam Islam hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah.

BAZNAS Kabupaten Cianjur Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

BAZNAS Kabupaten Cianjur Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

Itu artinya di antara umat Islam diwajibkan mempunyai ilmu pengetahuan dan keterampilan bagaimana caranya memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan jenazah.

Dalam pelatihan tersebut, pesertanya juga dengan jumlah besar dari mualaf. Mereka tampak seperti serius mengikuti paparan dari KH. Buchori tentang tata cara memandikan, mengkafani, menyolatkan sampai memakamkan jenazah.***

 

[ad_2]

Source link



Berita Terkait

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung
Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000
Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah
Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional
Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?
Permudah Mobilitas Pengguna, Kai Tambah Jumlah Bolak-balik LRT Jabodebek Mulai 1 Juli
Wujudkan Elektrifikasi Jalur Ka Serang
Indosaku Gandeng Kampus Bisnis Umar Usman BSD dalam Literasi Keuangan: “Pindar vs Pinjol” – Biar Nggak Salah Pilih!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:14 WIB

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:13 WIB

Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000

Senin, 7 Juli 2025 - 20:13 WIB

Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:10 WIB

Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?

Berita Terbaru