[ad_1]
Sosial, SekitarKita.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah bagi masyarakat Desa Sindangjaya dan desa-desa di sekitarnya di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Pelatihan Pemulasaraan Jenazah diadakan di kantor Sekretariat Komunitas Pembina Mualaf (Kopimu) Ciranjang pada Sabtu, 2 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelatihan Pemulasaraan Jenazah, merupakan wujud kerja sama BAZNAS Kabupaten Cianjur dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, Badan Pembina Mualaf Kecamatan Ciranjang, Kopimu Ciranjang, dan Relawan Tangguh Bencana (Retana) desa setempat.
Hadir dalam rutinitas yang diikuti antusias oleh warga Desa Sindangjaya dan sekitarnya itu antara lain Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur H. Tata A.Pi., MM, pengurus MUI Kabupaten Cianjur KH. Buchori, Ketua Badan Pembina Mualaf Kecamatan Ciranjang Wawan Rodibillah, dan Ketua Kopimu Ciranjang Agus.
Pada kesempatan itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur H. Tata mengharapkan dengan adanya Pelatihan Pemulasaraan Jenazah itu, masyarakat Desa Sindangjaya dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mengundang seseorang yang mahir memulasara jenazah sesuai dengan syariat Islam.
Memang, sepanjang ini di Desa Sindangjaya dan sekitarnya tak ada orang yang mahir dalam memulasara jenazah, dengan begitu bila ada warga muslim/muslimah yang wafat, warga setempat harus segera mengundang orang tersebut dari kota Kecamatan Ciranjang. Ini antara lain terjadi sebab di Desa Sindangjaya dan sekitarnya dengan jumlah besar mualaf.
Sebab itu, BAZNAS Kabupaten Cianjur bersama MUI dan pembina mualaf menggelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah, sebab dalam Islam hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah.
BAZNAS Kabupaten Cianjur Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah
Itu artinya di antara umat Islam diwajibkan mempunyai ilmu pengetahuan dan keterampilan bagaimana caranya memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan jenazah.
Dalam pelatihan tersebut, pesertanya juga dengan jumlah besar dari mualaf. Mereka tampak seperti serius mengikuti paparan dari KH. Buchori tentang tata cara memandikan, mengkafani, menyolatkan sampai memakamkan jenazah.***
[ad_2]
Source link








