SEKITARKITA.id – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi meluncurkan aplikasi SIDILAN (Sistem Informasi Daftar Pelayanan Online) sebagai terobosan baru untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Melalui inovasi digital ini, pengurusan dokumen kependudukan kini dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan merata hingga ke tingkat sekolah dasar.
Peluncuran aplikasi SIDILAN dilakukan pada Rabu, 7 Januari 2026, oleh Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB, Hendra Trismayadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini menjadi langkah strategis Pemkab Bandung Barat dalam mengubah pola pelayanan Disdukcapil yang sebelumnya terpusat di kantor menjadi sistem pelayanan aktif yang langsung menjangkau masyarakat.
Melalui SIDILAN, layanan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga dokumen kependudukan lainnya kini dapat diakses langsung di 680 Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Bupati Jeje Ritchie Ismail menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari realitas masih adanya kelompok masyarakat yang kesulitan mengakses layanan administrasi, khususnya lansia, warga sakit, dan kelompok rentan lainnya.
“Masih ada masyarakat yang terkendala, contohnya lansia yang sedang sakit dan kesulitan datang ke kantor pelayanan. Karena itu, hari ini kita harus jemput bola agar tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Jeje usai peluncuran SIDILAN.
Menurutnya, pendekatan jemput bola melalui digitalisasi layanan menjadi solusi agar pelayanan kependudukan di Bandung Barat semakin inklusif, merata, dan berkeadilan.
Dalam pelaksanaannya, setiap SD ditunjuk memiliki operator SIDILAN yang telah mendapatkan pelatihan dari Disdukcapil KBB. Operator ini bertugas membantu masyarakat mulai dari pendaftaran, penginputan data, hingga pemantauan status layanan secara online dan real time.
Jeje menambahkan, implementasi SIDILAN telah mulai diterapkan di sejumlah wilayah, salah satunya Desa Situwangi. Ke depan, layanan ini tidak hanya hadir di sekolah, tetapi juga akan diperluas ke rumah sakit umum dan fasilitas pelayanan publik lainnya.
“Setelah penandatanganan ini, layanan akan tersebar luas di 680 SD dan rumah sakit. Artinya, petugas Disdukcapil harus benar-benar operasional ke lapangan,” tegasnya.
Selain kesiapan sumber daya manusia, Pemkab Bandung Barat juga menaruh perhatian pada infrastruktur digital, khususnya persoalan keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah.
Jeje mengakui masih terdapat daerah blank spot, sehingga pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memperluas akses jaringan internet.
“Dengan SIDILAN, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor. Data bisa langsung diinput dan diperbarui. Tinggal bagaimana akses internetnya kita perkuat,” katanya.
Lebih jauh, program SIDILAN juga diharapkan mampu mengatasi persoalan administrasi kependudukan yang selama ini berdampak pada penyaluran bantuan sosial, seperti warga yang tidak terdaftar Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Saya tidak mau lagi ada warga yang tidak mendapatkan haknya hanya karena persoalan administrasi,” ujar Jeje.
“Dengan diluncurkannya aplikasi SIDILAN, Pemkab Bandung Barat menargetkan pelayanan kependudukan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan merata, sekaligus mendorong transformasi layanan publik berbasis digital di daerah,” pungkasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







