SEKITARKITA.id – Video permukiman yang tampak memutih bak diselimuti salju di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Menindaklanjuti fenomena tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat memastikan lapisan putih yang menutupi rumah warga merupakan debu hasil aktivitas pengolahan batu kapur.
DLH KBB kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu perusahaan pengolahan batu kapur, PT Batu Wangi Putra Sejahtera, setelah sebelumnya tim Pengawas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah industri di Kecamatan Cipatat pada 23 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DLH Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Adjie, mengatakan pemanggilan perusahaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil verifikasi lapangan yang menemukan sejumlah indikasi dugaan pencemaran lingkungan.
“Selasa kemarin teman-teman PPLH sudah melakukan verifikasi ke lapangan ke industri pengolahan batu kapur di kawasan Kecamatan Cipatat. Hari ini ada satu perusahaan yang kami panggil untuk dimintai keterangan sebagai tindak lanjut hasil verifikasi lapangan,” ujar Ibrahim, Senin (29/6/2026).
Menurut Ibrahim, tim investigasi telah mengantongi sejumlah bukti di lapangan. Namun, hasil pemeriksaan belum dapat dipublikasikan karena masih menunggu proses administrasi dan hasil uji laboratorium.
“Kami sudah mengantongi beberapa bukti hasil verifikasi lapangan, tetapi hasilnya belum bisa disampaikan karena menunggu berkas pemeriksaan rampung, termasuk hasil pemeriksaan hari ini dan hasil uji laboratorium,” katanya.
Meski demikian, DLH memastikan material putih yang menyelimuti atap rumah, pepohonan hingga badan jalan di kawasan Kampung Pamucatan, Desa Gunungmasigit, merupakan debu batu kapur dari aktivitas industri.
“Kalau peninjauan langsung terhadap lokasi yang viral itu, dipastikan warna putih tersebut merupakan debu dari pengolahan batu kapur,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap dugaan lemahnya sistem pengendalian pencemaran di area produksi.
DLH menemukan perusahaan diduga belum memiliki suction system atau alat penyedot debu industri yang berfungsi menahan partikel halus agar tidak menyebar ke lingkungan sekitar.
Akibatnya, debu mikroskopis diduga beterbangan hingga ke kawasan permukiman warga dan menyebabkan kualitas udara menurun.
“Perusahaan tidak memiliki alat suction atau penghisap debu industri untuk mengurangi debu kapur di area kerja pabrik, sehingga kawasan sekitar dipenuhi debu mikroskopis yang menyebabkan kualitas udara menurun,” jelas Ibrahim.
DLH KBB juga membuka peluang memberikan sanksi apabila hasil pemeriksaan menyatakan perusahaan terbukti melanggar aturan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Potensi sanksi bisa saja dikenakan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pencemaran atau pelanggaran lingkungan. Namun, kita tunggu dulu hasil pemeriksaan secara menyeluruh,” ujarnya.
Warga Sebut Debu Kapur Sudah Terjadi Bertahun-tahun
Fenomena yang viral di media sosial itu ternyata bukan hal baru bagi warga sekitar.
Hidayat (42), warga Kampung Pamucatan, mengaku debu batu kapur telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari selama bertahun-tahun.
Kondisinya bahkan semakin buruk ketika musim kemarau karena penggunaan air dalam proses produksi berkurang, sementara angin membawa debu hingga ke rumah-rumah penduduk.
“Iya, apalagi musim kemarau seperti sekarang. Penggilingan batu kapur memerlukan air cukup banyak. Kalau air berkurang ditambah angin kencang, debunya tertiup keluar kawasan industri,” kata Hidayat.
Ia juga mengaku khawatir terhadap dampak kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan debu batu kapur.
Menurutnya, kedua anaknya sempat sering mengalami asma sejak kecil meski tidak memiliki riwayat penyakit tersebut dalam keluarga. Setelah keduanya pindah dari kawasan tersebut, gangguan pernapasan yang dialami perlahan berkurang.
“Dulu kedua anak saya sering terkena asma sejak kecil. Padahal di keluarga kami tidak ada riwayat penyakit asma. Setelah pindah ke pesantren, keluhannya berangsur membaik dan sekarang sudah jarang kambuh,” tuturnya.
Meski begitu, Hidayat menegaskan dirinya tidak meminta aktivitas industri batu kapur dihentikan.
Ia berharap pemerintah memperketat pengawasan serta memperbaiki tata kelola pertambangan dan industri agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
“Harapan saya bukan ingin menutup industrinya, tetapi ada perbaikan tata kelola supaya dampak negatifnya bisa ditekan. Kemudian kegiatan pertambangan juga sebaiknya memiliki zonasi yang jelas,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








