[ad_1]
Hukrim, SekitarKita.id – Tengah heboh Bupati Cianjur Herman Suherman yang tengah menjalani cuti Pilkada, adiknya ditangkap polisi sebab kasus penipuan.
Herman Suherman pun buka suara, kasus yang menimpa adiknya, justru memperlihatkan bahwa ia tidak memberi atau mengijinkan anggota keluarga bermain proyek pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah tak henti-hentinya menyampaikan, kalau keluarga saya tidak bermain proyek. Kalau kali ini adik saya terkena kasus yang ujarnya menjanjikan proyek tapi tak ada, itu justru membuktikan kalau memang keluarga saya tidak major proyek. Buktinya dia tidak dapat memberikan pekerjaan atau proyek yang ujarnya dijanjikan itu, ” tutur Herman.
Herman menegaskan tidak akan mengintervensi kasus yang menimpa adiknya tersebut. “Ya kita hormati proses hukum yang berjalan saja,” imbuhnya.
“Saya sudah tegaskan pada keluarga saya. Sebagai bupati, istri bupati, anak bupati, semua keluarga bupati tidak boleh bermain proyek. Kalau sudah seperti ini, ya silahkan tanggung sendiri,” ujarnya Rabu,6 November 2024.
Selain itu Bupati Cianjur yang sedang cuti tersebut menegaskan, ia menginginkan semua anggota keluarga bersih dari praktik permainan proyek, jual beli jabatan dan perizinan serta lain sebagainya.
“Kalau ada bahkan dari keluarga saya yang bermain, ya tanggung resikonya. Saya ingin menunjukkan pada masyarakat komitmen saya,” ucapnya.
Herman mengharapkan DL yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bisa menjadi contoh bagi pihak lainya. Dengan begitu pihak lain pun menghindari praktik kotor tersebut. “Bahkan saya sendiri tidak pernah mengurus proyek. Maka ini harus segera menjadi contoh,” ucapnya.
DL, adik dari Bupati Cianjur nonaktif Herman Suherman ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan berkedok proyek fiktif. Polres Cianjur pun tahan perempuan yang terjerat kasus yang dilaporkan sejak 2018 tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, menyampaikan pihaknya sudah dua kali melakukan panggilan terhadap DL. Tetapi DL tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.
Menurut dia, DL diduga melakukan penggelapan dan penipuan berkedok proyek fiktif dengan kerugian sampai Rp 500 juta. “Jadi DL ini menjanjikan proyek aspirasi kepada penderita. Tapi ternyata proyek tersebut tak ada alias fiktif,” tutur dia.***
[ad_2]
Source link








