[ad_1]
Bandung Barat | SekitarKita.id,- Dalam memeringati Hari Lingkungan Hidup Dunia ke 52, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat launcing ‘Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Keanekaragaman Hayati’, Kamis (11/07/2024).
Momentum yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini bertempat di kawasan hutan kota komplek Perkantoran Pemda Bandung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DLH KBB, Ibrahim Adji melalui Kepala Bidang Tata Kelola DLH, Zamillia Floreta mengatakan, agenda kegiatannya, sepeda santai “Gowes For Trees”, penanaman pohon berbagai jenis dalam Program Pengembangan Hutan (PPH).
Lalu kemudian, kata dia, ada juga uji emisi kendaraan bermotor, panggung hiburan hingga pemberian doorprize. Pada kesempatan itu juga dilakukan serah terima pengelolaan hutan Kota dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ke DLH KBB.
Zamillia Floreta menyebut, setelah kewenangan hutan dialihkan ke tingkat provinsi, pemeliharaan Hutan Kota menjadi kurang optimal.
“Mempringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia ke-52. Tepatnya hari ini, akan dilakukan serah terima aset dari Dinas Pertanian kepada Dinas Lingkungan Hidup KBB,” kata Zamillia saat ditemui SekitarKita.id di kantor DLH KBB.
Ia menjelaskan, dengan diserahkannya kembali kewenangan hutan kota ke DLH KBB disambut baik oleh Pemda.
“Berdasarkan hal itu, DLH Bandung Barat mengambil inisiatif untuk mengoptimalkan fungsi Hutan Kota, dengan mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan keanekaragaman hayati,” jelasnya.
Melalui optimalisasi ini, lanjut Zamillia, berharap hutan kota yang berada di lingkungan Pemda Bandung Barat tidak hanya berfungsi sebagai kawasan hijau. Akan tetapi, juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan seperti jogging track dan inventarisasi flora lokal.
“Ini menjadi solusi bagi banyak perusahaan di Bandung Barat yang memiliki kewajiban menanam tanaman endemik dalam program CSR nya, juga peringkat kinerja perusahaan,” terangnya.Menurut Zamillia, Bandung Barat belum memiliki tempat yang memadai bagi beberapa pihak yang akan melakukan penanaman pohon. Sehingga dilakukan di Kabupaten lain.
“Dengan adanya hutan kota, memungkinkan perusahaan-perusahaan dapat menanam tanaman endemik di daerah setempat,” tutur Zamilla.
“Perusahaan-perusahaan yang ikut program proper yaitu, program peringkat kinerja perusahaan di mana kewajibannya dari perusahaan harus melakukan penanaman pohon di area taman atau hutan tanam taman ke hati, tandasnya.







